bacakoran.co

Kasus Minyak Mentah, Riva Siahaan Minta Dibebaskan dari Tuntunan Hukum, Akui Tidak Kenal Riza Chalid!

Riva Siahaan Memohon Dibebaskan dari Tuntutan Hukum dan Akui Tak Kenal Riza Chalid --DetikNews

BACAKORAN.CO - Mantan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan memohon kepada Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) untuk bebaskan dirinya dari segala tuntutan hukum.

Berdasarkan pledoi pribadi yang dibacakan pada Kamis (19/2/2026), ia menegaskan bahwa seluruh dakwaan terkait korupsi pengadaan produk kilang dan penjualan Solar tidak terbukti dalam fakta persidangan.

Ia juga menyoroti adanya kontradiksi antara narasi yang beredar di publik dengan fakta hukum yang terungkap di pengadilan.

Riva juga membantah tuduhan melakukan kongkalikong dalam pengadaan produk kilang ataupun penjualan solar di bawah harga dasar (bottom price) yang diklaim merugikan negara triliunan rupiah.

BACA JUGA:Kerry Riza Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah, JPU Minta Aset yang Disita Untuk Negara!

BACA JUGA:Kasus Korupsi Minyak Mentah Kerry Riza Dituntut 18 Tahun dan Denda Rp13,4 T, Reaksinya Jadi Sorotan!

'Oleh karena itu, saya mohon kiranya Majelis Hakim yang mulia dapat membebaskan saya dari segala dakwaan dan tuntutan hukum atau setidaknya melepaskan saya dari tuntutan hukum," ungkap Riva dalam Sidang Pembelaan Terdakwa Pengadilan Tipikor PN Jakpus, dilansir Bacakoran.co dari CNBC Indonesia, Sabtu (20/2/2026).

Dari pembelaannya, Riva membeberkan semua kinerja cemerlang PT Pertamina Patra Niaga selama masa kepemimpinannya.

Ia sebut bahwa perusahaan berhasil membukukan laba tertinggi sepanjang sejarah pada tahun 2023 sebesar US$ 1,639 miliar, di mana 80% keuntungan tersebut disumbangkan oleh direktorat yang sempat ia pimpin.

"Tuduhan itu sangatlah berbeda dengan apa yang secara fakta terjadi di mana dalam masa bertugas, PT Pertamina Patra Niaga subholding Commercial and Trading merupakan revenue contributor nomor 1 di Pertamina dan profit contributor nomor 2 di Pertamina. Hal ini sangat bertolak belakang dengan tuduhan kerugian yang disampaikan," tegasnya.

BACA JUGA:Dalam Persidangan Kerry Riza, Ahok Ingin Presiden Jokowi Diperiksa di Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah!

BACA JUGA:Terbaru, Akui Bukan Inisiator Blending BBM, Kerry Riza dkk Tetap Bisa Bersalah dalam Korupsi Minyak Mentah!

Ia juga merasa di kriminalisasi karena terus dicecar pertanyaan mengenai sosok Muhammad Riza Chalid yang ia klaim sama sekali tidak dikenalnya.

"Apakah ini upaya kriminalisasi kepada saya? Saya berkali-kali menyampaikan bahwa saya tidak mengetahui, tidak mengenal, bahkan tidak pernah melihat sosoknya," ungkapnya.

Kasus Minyak Mentah, Riva Siahaan Minta Dibebaskan dari Tuntunan Hukum, Akui Tidak Kenal Riza Chalid!

Yanti D.P

Yanti D.P


bacakoran.co - mantan direktur utama pt pertamina patra niaga riva siahaan memohon kepada majelis hakim pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor) untuk bebaskan dirinya dari segala tuntutan hukum.

berdasarkan pledoi pribadi yang dibacakan pada kamis (19/2/2026), ia menegaskan bahwa seluruh dakwaan terkait korupsi pengadaan produk kilang dan penjualan solar tidak terbukti dalam fakta persidangan.

ia juga menyoroti adanya kontradiksi antara narasi yang beredar di publik dengan fakta hukum yang terungkap di pengadilan.

riva juga membantah tuduhan melakukan kongkalikong dalam pengadaan produk kilang ataupun penjualan solar di bawah harga dasar (bottom price) yang diklaim merugikan negara triliunan rupiah.

'oleh karena itu, saya mohon kiranya majelis hakim yang mulia dapat membebaskan saya dari segala dakwaan dan tuntutan hukum atau setidaknya melepaskan saya dari tuntutan hukum," ungkap riva dalam sidang pembelaan terdakwa pengadilan tipikor pn jakpus, dilansir bacakoran.co dari , sabtu (20/2/2026).

dari pembelaannya, riva membeberkan semua kinerja cemerlang pt pertamina patra niaga selama masa kepemimpinannya.

ia sebut bahwa perusahaan berhasil membukukan laba tertinggi sepanjang sejarah pada tahun 2023 sebesar us$ 1,639 miliar, di mana 80% keuntungan tersebut disumbangkan oleh direktorat yang sempat ia pimpin.

"tuduhan itu sangatlah berbeda dengan apa yang secara fakta terjadi di mana dalam masa bertugas, pt pertamina patra niaga subholding commercial and trading merupakan revenue contributor nomor 1 di pertamina dan profit contributor nomor 2 di pertamina. hal ini sangat bertolak belakang dengan tuduhan kerugian yang disampaikan," tegasnya.

ia juga merasa di kriminalisasi karena terus dicecar pertanyaan mengenai sosok muhammad riza chalid yang ia klaim sama sekali tidak dikenalnya.

"apakah ini upaya kriminalisasi kepada saya? saya berkali-kali menyampaikan bahwa saya tidak mengetahui, tidak mengenal, bahkan tidak pernah melihat sosoknya," ungkapnya.

Tag
Share