bacakoran.co

Oknum Brimob Aniaya Siswa Madrasah di Tual Maluku Hingga Tewas, Kini Pelaku Ditahan

Tragedi Tual gegerkan Maluku: Arianto Tawakal tewas diduga dianiaya Brimob, pelaku ditahan. Publik tuntut keadilan transparan./Kolase Bacakoran.co--Instagram @medsoszone

Jika terbukti bersalah, sanksi tegas berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dapat dijatuhkan.

Respons Pihak Brimob

BACA JUGA:Dua Brimob Pelindas Affan Kurniawan Ajukan Banding Setelah Jalani Sidang Kode Etik!

BACA JUGA:7 Brimob Penabrak Ojol Hanya Melanggar Kode Etik, Status Hukum Masih Abu-Abu!

Komandan Batalyon C Pelopor, Kompol Rudy Muskitta, membenarkan adanya peristiwa tersebut. 

Ia menyampaikan bahwa kasus ini tengah ditangani Polres Tual dan masih dalam tahap penyelidikan. 

Pernyataan ini sekaligus menjadi konfirmasi resmi bahwa institusi kepolisian tidak menutup mata atas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya.

Sorotan Publik dan Harapan Keadilan

Kasus ini memicu keprihatinan masyarakat, terutama karena korban adalah pelajar yang masih duduk di bangku sekolah. 

Publik berharap proses hukum berjalan transparan dan adil, serta menjadi pelajaran penting bagi aparat agar mengedepankan sikap humanis dalam menjalankan tugas.

Tragedi ini juga menegaskan pentingnya pengawasan internal di tubuh kepolisian, agar tindakan oknum tidak mencoreng nama baik institusi. 

Penegakan hukum yang tegas diharapkan mampu memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.

Oknum Brimob Aniaya Siswa Madrasah di Tual Maluku Hingga Tewas, Kini Pelaku Ditahan

Rida Satriani

Rida Satriani


maluku, bacakoran.co – kasus dugaan penganiayaan yang menimpa dua madrasah di kota tual, maluku, kini menjadi sorotan publik. 

peristiwa tragis ini melibatkan oknum anggota batalyon c pelopor yang diduga melakukan tindak kekerasan hingga menyebabkan satu korban meninggal dunia dan satu lainnya mengalami luka serius.

kronologi kejadian

insiden bermula ketika dua kakak beradik, arianto tawakal (14) dan nasri karim (15), melintas menggunakan sepeda motor di ruas jalan rsud maren, kamis (10/2). 

keduanya diduga dihentikan oleh seorang anggota brimob. 

dalam kejadian itu, korban disebut dipukul menggunakan helm hingga terjatuh dari kendaraan.

warga sekitar yang melihat kejadian langsung memberikan pertolongan dan membawa keduanya ke rumah sakit. 

namun, nyawa arianto tidak tertolong setelah sempat menjalani perawatan intensif di rsud karel sadsuitubun. 

sang kakak, nasri, mengalami patah tulang tangan kanan dan masih dirawat medis.

penahanan oknum brimob

seiring berkembangnya kasus, pihak kepolisian akhirnya menahan seorang anggota brimob yang diduga sebagai pelaku. 

bripda ms, personel kompi 1 batalyon c pelopor, resmi ditahan di rumah tahanan mapolres tual pada jumat (20/2/2026).

kabid humas polda maluku, kombes pol rositah umasugi, menegaskan bahwa proses hukum terhadap terduga pelaku sedang berjalan. 

selain pidana, bripda ms juga akan menjalani pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran kode etik profesi polri. 

jika terbukti bersalah, sanksi tegas berupa pemberhentian tidak dengan hormat (ptdh) dapat dijatuhkan.

respons pihak brimob

komandan batalyon c pelopor, kompol rudy muskitta, membenarkan adanya peristiwa tersebut. 

ia menyampaikan bahwa kasus ini tengah ditangani polres tual dan masih dalam tahap penyelidikan. 

pernyataan ini sekaligus menjadi konfirmasi resmi bahwa institusi kepolisian tidak menutup mata atas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya.

sorotan publik dan harapan keadilan

kasus ini memicu keprihatinan masyarakat, terutama karena korban adalah pelajar yang masih duduk di bangku sekolah. 

publik berharap proses hukum berjalan transparan dan adil, serta menjadi pelajaran penting bagi aparat agar mengedepankan sikap humanis dalam menjalankan tugas.

tragedi ini juga menegaskan pentingnya pengawasan internal di tubuh kepolisian, agar tindakan oknum tidak mencoreng nama baik institusi. 

penegakan hukum yang tegas diharapkan mampu memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.

Tag
Share