bacakoran.co

Oknum Brimob Ditahan dalam Kasus Dugaan Penganiayaan Siswa MTs hingga Tewas di Maluku, Polri Minta Maaf

Pelajar Madrasah Tsanawiyah yang menjadi korban dugaan penganiayaan oleh oknum Brimob di Kota Tual, Kamis (19/2/2026).--Tangkapan layar

Oknum Brimob Ditahan dalam Kasus Dugaan Penganiayaan Siswa MTs hingga Tewas di Maluku, Polri Minta Maaf

Yudha IP

Yudha IP


bacakoran.co - kasus dugaan terhadap seorang siswa madrasah tsanawiyah (mts) berinisial at (14) di kota tual, maluku, yang berujung pada meninggalnya korban, kini memasuki tahap penegakan hukum.

peristiwa tersebut melibatkan oknum anggota berinisial bripda ms, yang telah diamankan dan ditahan oleh kepolisian untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

kabid humas polda maluku, kombes rositah umasugi, menyampaikan bahwa bripda ms ditahan di rumah tahanan polres tual guna mempertanggungjawabkan dugaan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“bripda ms telah diamankan dan ditahan di rutan polres tual, (penahanan ini) guna mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai proses hukum yang berlaku,” kata rositah dalam keterangannya, jumat (20/2/2026).

penahanan tersebut dilakukan menyusul dugaan penganiayaan yang terjadi di sekitar kampus uningrat, kota tual.

berdasarkan informasi yang dihimpun, korban at diduga mengalami kekerasan fisik yang menyebabkan luka serius hingga akhirnya meninggal dunia.

sementara itu, satu korban lain yang merupakan kakak korban juga dilaporkan mengalami luka dan masih menjalani perawatan medis.

selain proses pidana, bripda ms juga terancam sanksi etik berat.

rositah menegaskan bahwa institusi kepolisian tidak akan mentoleransi pelanggaran yang dilakukan anggotanya, terlebih yang mengakibatkan hilangnya nyawa.

“apabila dalam proses tersebut terbukti melanggar kode etik profesi polri, maka terduga pelanggar dapat diberikan sanksi tegas. berupa pemberhentian tidak dengan hormat dari dinas kepolisian negara republik indonesia,” jelasnya.

untuk memastikan penanganan perkara berjalan profesional dan transparan, polda maluku melakukan pengawasan internal secara berlapis.

kapolda maluku telah memberikan instruksi langsung kepada jajaran pengawas internal untuk melakukan pendalaman terhadap keseluruhan rangkaian peristiwa.

“kapolda maluku telah memerintahkan irwasda dan kabid propam untuk melakukan investigasi mendalam terhadap penanganan. kemudian rangkaian peristiwa dalam kasus tersebut,” ucap rositah.

kasus ini turut mendapat perhatian dari markas besar polri.

kepala divisi humas polri, irjen pol johnny eddizon isir, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas tindakan oknum anggota polri yang dinilai bertentangan dengan nilai dasar kepolisian.

“polri menyampaikan permohonan maaf atas tindakan individu polri tersebut yang tidak sejalan dengan nilai-nilai tribrata dan catur prasetya, yang tentunya dapat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi polri,” kata johnny eddizon isir kepada wartawan, sabtu (21/2/2026).

peristiwa ini menjadi perhatian luas karena melibatkan aparat penegak hukum dan korban yang masih berusia anak.

polri menegaskan komitmennya untuk mengawal proses hukum secara transparan dan akuntabel, baik melalui jalur pidana maupun penegakan kode etik, sebagai bagian dari upaya menjaga keadilan serta memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Tag
Share