Penyanyi Indonesian Idol Piche Kota Jadi Tersangka Kasus Asusila Anak di Belu, Terancam 15 Tahun Penjara!
Kasus artis Indonesian Idol Piche Kota gegerkan Belu. Polisi tetapkan tersangka asusila anak, dua rekan buron, ancaman 15 tahun penjara./Kolase Bacakoran.co--Instagram @feedgramindo
Namun, keduanya melarikan diri dan kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Polres Belu telah membentuk tim khusus untuk melakukan pengejaran terhadap kedua tersangka yang tidak kooperatif dan tidak memenuhi panggilan penyidik.
Proses Hukum Transparan dan Akuntabel
Kapolres Belu menegaskan bahwa seluruh tahapan penyidikan dilakukan sesuai prosedur hukum acara pidana, mulai dari pemeriksaan saksi dan ahli, pengumpulan barang bukti, hingga koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum.
Mekanisme gelar perkara juga dilaksanakan sebagai bentuk pengawasan internal, dengan prinsip kehati-hatian, objektivitas, dan akuntabilitas.
“Polri berkomitmen menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan akuntabel, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” tambahnya.
Penyidik akan segera melakukan pemanggilan terhadap Piche Kota dan tersangka lainnya untuk kepentingan penyidikan.
Berkas perkara juga akan dikirimkan ke Jaksa Penuntut Umum guna proses penelitian dan penuntutan.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan figur artis nasional.
Kepolisian menegaskan bahwa penanganan perkara tetap mengedepankan perlindungan hak korban serta memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan.