bacakoran.co

RUU Perampasan Aset Dibahas DPR: Sinkronisasi KUHP, KUHAP dan UU Tipikor Jadi Kunci

RUU Perampasan Aset Dibahas DPR, Sinkronisasi KUHP dan KUHAP Jadi Fokus--

BACA JUGA:Dianggap Blunder, Wamendikti Soroti Kasus Viral Beasiswa LPDP yang Berikan Anak Status WNA: Kurang Bersyukur

Komisi III sedang melakukan beberapa tahapan penting, antara lain:

- Penyusunan daftar inventarisasi masalah (DIM)

- Pengumpulan masukan dan kajian akademik

- Penyusunan draf naskah akademik

- Penyusunan rancangan undang-undang

Tahapan ini dikenal sebagai “belanja masalah”, yaitu proses mengidentifikasi berbagai isu krusial sebelum rancangan undang-undang masuk ke tahap pembahasan resmi.

BACA JUGA:Heboh di Media Sosial! Guru SDN 6 Palu Kritik Menu MBG, Warganet Kasih Dukungan

Langkah tersebut menunjukkan bahwa DPR berupaya menyusun regulasi berbasis kajian komprehensif, bukan sekadar respons politis.

Menariknya, DPR memastikan akan membuka ruang partisipasi publik sebelum RUU ini masuk tahap pembahasan formal.

Langkah ini penting untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam proses legislasi.

Partisipasi publik memungkinkan:

- Akademisi memberikan pandangan ilmiah

- Praktisi hukum menyampaikan masukan teknis

BACA JUGA:Kabar Mengejutkan! Dirut TVRI Pamitan via Zoom, Bocoran Rapat Bikin Heboh

RUU Perampasan Aset Dibahas DPR: Sinkronisasi KUHP, KUHAP dan UU Tipikor Jadi Kunci

Melly

Melly


bacakoran.co - pembahasan rancangan undang-undang (ruu) perampasan aset kembali menjadi sorotan publik.

wakil ketua dpr ri, sufmi dasco ahmad, memastikan bahwa regulasi tersebut saat ini tengah dalam proses pembahasan di dpr ri.

namun, pembahasan ini tidak dilakukan secara terburu-buru karena harus melalui tahap sinkronisasi dengan sejumlah undang-undang utama yang menjadi fondasi hukum pidana di indonesia.

langkah ini dinilai penting agar ruu perampasan aset tidak tumpang tindih dengan aturan lain serta memiliki landasan hukum yang kuat dan terintegrasi.

menurut dasco, pembahasan ruu perampasan aset akan dilanjutkan setelah penyelesaian dan harmonisasi dengan beberapa regulasi penting, yaitu:

- kitab undang-undang hukum pidana (kuhp)

- kitab undang-undang hukum acara pidana (kuhap)

- undang-undang tindak pidana korupsi (uu tipikor)

sinkronisasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa mekanisme perampasan aset hasil tindak pidana dapat berjalan selaras dengan sistem hukum pidana nasional.

tanpa harmonisasi yang matang, dikhawatirkan akan muncul celah hukum yang justru menghambat implementasi di lapangan.

dasco menyebutkan bahwa dpr tidak ingin regulasi ini menimbulkan persoalan baru dalam praktik penegakan hukum.

saat ini, pembahasan ruu perampasan aset berada di bawah koordinasi dewan perwakilan rakyat republik indonesia, khususnya melalui komisi iii yang membidangi hukum dan keamanan.

komisi iii sedang melakukan beberapa tahapan penting, antara lain:

- penyusunan daftar inventarisasi masalah (dim)

- pengumpulan masukan dan kajian akademik

- penyusunan draf naskah akademik

- penyusunan rancangan undang-undang

tahapan ini dikenal sebagai “belanja masalah”, yaitu proses mengidentifikasi berbagai isu krusial sebelum rancangan undang-undang masuk ke tahap pembahasan resmi.

langkah tersebut menunjukkan bahwa dpr berupaya menyusun regulasi berbasis kajian komprehensif, bukan sekadar respons politis.

menariknya, dpr memastikan akan membuka ruang partisipasi publik sebelum ruu ini masuk tahap pembahasan formal.

langkah ini penting untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam proses legislasi.

partisipasi publik memungkinkan:

- akademisi memberikan pandangan ilmiah

- praktisi hukum menyampaikan masukan teknis

- lembaga swadaya masyarakat memberi perspektif independen

- masyarakat sipil menyuarakan kepentingan publik

dengan mekanisme ini, diharapkan ruu perampasan aset benar-benar merefleksikan kebutuhan masyarakat dan memperkuat pemberantasan korupsi di indonesia.

dukungan terhadap pembahasan ruu ini juga datang dari komisi pemberantasan korupsi (kpk).

melalui juru bicaranya, budi prasetyo, kpk menegaskan bahwa regulasi ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat kerangka hukum pemberantasan tindak pidana korupsi.

menurut kpk, keberadaan uu perampasan aset akan membantu:

- mengoptimalkan pemulihan kerugian keuangan negara

- mempercepat proses perampasan aset hasil korupsi

- memberikan efek jera bagi pelaku tindak pidana

- memperkuat sistem asset recovery nasional

selama ini, proses penyitaan dan perampasan aset seringkali menghadapi kendala teknis dan prosedural.

regulasi khusus dinilai dapat memberikan kepastian hukum yang lebih jelas.

dalam praktik penegakan hukum, menghukum pelaku korupsi saja tidak cukup.

pengembalian kerugian negara menjadi aspek krusial dalam upaya pemulihan ekonomi dan kepercayaan publik.

ruu perampasan aset diproyeksikan untuk:

1. mempermudah negara menyita aset hasil tindak pidana.

2. mempercepat proses hukum terhadap kekayaan yang diduga berasal dari kejahatan.

3. memastikan aset tidak dialihkan atau disembunyikan selama proses hukum berlangsung.

dengan regulasi yang jelas, aparat penegak hukum memiliki dasar kuat untuk bertindak secara tegas namun tetap sesuai prinsip hukum.

selain ruu perampasan aset, dpr juga menyiapkan pembahasan beberapa rancangan undang-undang prioritas lainnya, seperti:

- ruu perlindungan pekerja rumah tangga (pprt)

- ruu ketenagakerjaan

hal ini menunjukkan bahwa agenda legislasi dpr mencakup berbagai sektor, mulai dari pemberantasan korupsi hingga perlindungan tenaga kerja.

pembahasan ruu perampasan aset menjadi langkah penting dalam memperkuat sistem hukum pemberantasan korupsi di indonesia.

dengan proses sinkronisasi bersama kuhp, kuhap, dan uu tipikor, dpr berupaya memastikan regulasi ini memiliki fondasi hukum yang solid.

dukungan kpk semakin memperkuat urgensi regulasi ini sebagai instrumen strategis dalam pemulihan kerugian negara.

jika dirumuskan dengan matang dan melibatkan partisipasi publik, ruu perampasan aset berpotensi menjadi tonggak penting dalam reformasi hukum dan pemberantasan korupsi di indonesia.

Tag
Share