KPK Tahan Budiman Bayu Prasojo, Pegawai Bea Cukai Simpan Rp5 Miliar di Safe House
KPK Tahan Budiman Bayu Prasojo, Pegawai Bea Cukai Simpan Rp5 Miliar di Safe House--Acehtimes
Pada Oktober 2025, sejumlah pejabat DJBC diduga bersekongkol dengan pemilik PT Blueray, John Field, serta jajaran manajemennya untuk mengatur jalur importasi barang.
Dalam aturan Kementerian Keuangan, jalur hijau memungkinkan barang keluar tanpa pemeriksaan fisik, sedangkan jalur merah mewajibkan pemeriksaan.
BACA JUGA:Kemenhaj Kebut Proses Pemvisaan Jamaah Haji Indonesia
BACA JUGA:Terbaru, KPK Cecar 8 Kades Terkait Uang Setoran dalam Kasus Pemerasan Bupati Sudewo!
Namun, penyidik menemukan adanya manipulasi parameter jalur merah hingga 70%, yang mempermudah masuknya barang tanpa prosedur sesuai aturan.
KPK sebelumnya telah menetapkan enam tersangka lain, termasuk Rizal (Direktur P2 DJBC), Sisprian Subiaksono (Kasubdit Intel P2 DJBC), Orlando (Kasi Intel DJBC), serta tiga pihak swasta dari PT Blueray.
Penetapan Budiman sebagai tersangka baru menunjukkan bahwa kasus ini semakin melebar dan melibatkan lebih banyak pejabat Bea Cukai.