bacakoran.co - kenaikan harga bbm nonsubsidi per 1 maret 2026 resmi diumumkan oleh pt pertamina (persero) melalui anak usahanya, pertamina patra niaga, yang bertanggung jawab atas distribusi dan pemasaran bahan bakar minyak di seluruh indonesia.
kebijakan ini menimbulkan banyak pertanyaan di masyarakat, terutama karena terjadi di tengah kondisi geopolitik global yang sedang bergejolak.
namun, pertamina menegaskan bahwa penyesuaian harga kali ini tidak ada kaitannya dengan konflik internasional, melainkan murni berdasarkan formula perhitungan harga yang telah ditetapkan pemerintah.
corporate secretary pertamina patra niaga, roberth mv dumatubun, menjelaskan bahwa penyesuaian harga bbm nonsubsidi per 1 maret 2026 dihitung dari komponen harga bulan sebelumnya.
artinya, keputusan ini sudah dibahas dan ditetapkan sebelum konflik global mencuat.
“penyesuaian harga bbm nonsubsidi per 1 maret 2026 tidak disebabkan oleh adanya kondisi geopolitik,” tegas roberth dalam keterangan resminya.
kebijakan ini berlaku di seluruh wilayah indonesia, dengan rincian harga yang berbeda di tiap daerah.
perbedaan tersebut disebabkan oleh struktur biaya distribusi, faktor regional, serta pajak yang berlaku di masing‑masing wilayah.
pertamina menekankan bahwa penyesuaian harga dilakukan secara transparan dan sesuai regulasi pemerintah, yakni keputusan menteri energi dan sumber daya mineral (esdm) no. 245.k/mg.01/mem.m/2022.
regulasi ini merupakan perubahan atas kepmen esdm no. 62 k/12/mem/2020 yang mengatur formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran bbm umum jenis bensin dan solar di spbu.
formula harga dasar tersebut mempertimbangkan sejumlah indikator penting, antara lain:
- harga rata‑rata minyak mentah indonesia (icp).
- nilai tukar rupiah terhadap dolar as.
- biaya distribusi dan pajak yang berlaku.
dengan mekanisme ini, penyesuaian harga bbm nonsubsidi dilakukan secara berkala mengikuti dinamika pasar energi global.
namun, pertamina memastikan bahwa seluruh proses tetap berada dalam koridor regulasi pemerintah sehingga masyarakat tidak perlu khawatir akan adanya lonjakan harga yang tidak terkendali.
selain itu, pertamina patra niaga menegaskan bahwa pasokan dan distribusi bbm nonsubsidi tetap berjalan lancar di seluruh spbu.
perusahaan juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan membeli bbm sesuai kebutuhan, tanpa perlu melakukan pembelian berlebihan.
transparansi kebijakan ini menjadi bukti komitmen pertamina dalam menjaga stabilitas pasokan energi nasional sekaligus memastikan tata kelola harga bbm berjalan sesuai aturan yang berlaku.
dengan demikian, kenaikan harga bbm nonsubsidi per 1 maret 2026 bukanlah keputusan mendadak atau dipengaruhi isu geopolitik, melainkan hasil dari mekanisme perhitungan harga yang sudah ditetapkan pemerintah.
pertamina berharap masyarakat memahami bahwa kebijakan ini adalah bagian dari upaya menjaga keseimbangan antara harga energi global, nilai tukar rupiah, dan keberlanjutan pasokan energi di indonesia.