Komplotan Pencuri Masuk Kontrakan Setelah Bongkar Atap Genteng, Korban Alami Kerugian Hingga Rp 40 Juta
Dua dari 5 komplotan pencuri berhasil ditangkap Anggota Unit Reskrim Polsek Prabumulih Barat beserta barang bukti. (foto : ist)--
Melihat banyaknya barang yang hilang dan beraksi sore hari, polisi langsung memperkirakan jika pelaku diduga lebih dari satu orang dan diduga memahami betul seluk beluk rumah kontarakan yang kosong karena di tinggal penghuninya
“Pada Selasa, 3 Maret 2026 sekira pukul 02.30 WIB, Team WESTER 838 mendapatkan informasi keberadaan salah satu pelaku. Saya langsung memerintahkan Kanit Reskrim beserta tim untuk segera melakukan penindakan,” jelas Kapolsek.
BACA JUGA:Gahar dan Stylish! All New Honda Genio 2026 Tampil Lebih Sporty Cocok Untuk Anak Muda
BACA JUGA:Suzuki S-Presso 2026 City Car Murah Rasa SUV: Harga Rp164 Jutaan, Irit 22 Km per Liter
Operasi penyergapanpun dilakukan, petugas berhasil mengamankan salah satu terduga pelaku di Jalan Surip, Kelurahan Pasar. Pelaku kemudian diketahui berinisial AN (29) warga Jalan Muara Tiga, Kelurahan Anak Petai, Kecamatan Prabumulih Utara.
Ketika diinterogasi petugas, AN mengakui perbuatannya terlibat aksi pencurian di sebuah rumah kontrakan di Jl Letkol Munandar. Dari mulut AN kemudian keluar beberapa nama rekannya yang diduga terlibat.
Dinihari itu juga polisi bergerak menuju sebuah rumah Jalan Letkol Munandar, Kelurahan Pasar II, Kecamatan Prabumulih Utara yang tak jauh dari lokasi pencurian. Polisi mengamankan TA (31).
“Kedua tersangka beserta barang bukti telah kami amankan di Mapolsek Prabumulih Barat untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Diduga masih ada 3 pelaku lainnya yang terlibat pencurian komplotan ini yang masih dalam pengejaran dan kami imbau agar segera menyerahkan diri,” jelas Iptu Tomas. "Ketiga pelaku yang masih diburu berinisial DI, DN, dan EN,"katanya.
BACA JUGA:Persita Intip Papan Atas Usai Libas PSM, Carlos Pena Beberkan Resep Kemenangan di Parepare
BACA JUGA:Dituduh Punya Ilmu Santet, Rumah Seorang Kakek di Pasuruan Dirusak Warga: Gegara Mimpi Korban saat Sakit
Dari tangan kedua tersangka yang telah tertangkap, polisi mengamankan barang bukti antara lain satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam tanpa pelat nomor yang diduga digunakan dalam aksi pencurian, satu unit cover AC 1/2 PK merk Sharp, tiga celana jeans, lima baju kaos oblong, serta satu ikat pinggang kulit warna cokelat.