bacakoran.co

Akui Ikhlas, Wardantina Mawa Mantap Berpisah dengan Ihsanul Fahmi: Kalau Mau Bersama Silahkan..

Wardantina Mawa Penuhi Panggilan Polisi Sebagai Saksi Laporan CCTV Inara Rusli--DetikNews

BACA JUGA:Inara Rusli Siap Hadapi Kenyataan Terburuk di Tengah Polemik Rumah Tangga Insanul Fahmi

Yuni akui sudah memperingati Agung untuk tidak menyalahgunakan file tersebut.

Tapi, Agung disebut Yuni secara blak-blakan berniat menjual file tersebut demi keuntungan pribadi.

"Justru tanggapan saksi A ini dia malah mengatakan ingin menjual data tersebut dan ingin menjadikan sebagai keuntungan pribadi," sambungnya.

Yuni menegaskan bahwa tidak ada sisa file yang tertinggal di ponselnya, sehingga ia juga membantah kabar bahwa dirinya yang telah menyebarkan rekaman tersebut, termasuk pada Virgoun.

BACA JUGA:Makin Panas, Dilarang Ketemu Anak Inara Rusli Siap Laporkan Virgoun ke Polisi!

BACA JUGA:Sempat Bikin Geger, Pengacara Ungkap Inara Rusli dan Ihsanul Tak Mesra Lagi dan Renggang, Balik Ke Istri Tua?

"Pokoknya di sini kita membantah bahwa dari saksi Y ini mengirimkan video tersebut ke berbagai pihak," tegas Bustomi.

"Dia tidak ada mengirimkan ke Virgoun, tidak ada mengirimkan ke siapa-siapa. Dan memang terbukti video ini yang memperoleh adalah saksi A, nggak ada dari yang lain, begitu," sambungnya.

Sebelumnya Sopir pribadi Inara Rusli, Agung yang telah mengambil dan beberkan hasil rekaman CCTV telah diberhentikan dari pekerjaannya.

Terungkap, Agung diberhentikan di tengah bergulirnya kasus hukum atas dugaan ilegal akses yang diajukan Inara.

Pemberhentian ini bagian dari langkah preventif agar pihak-pihak yang tidak berkaitan langsung dengan perkara tidak ikut terseret lebih jauh.

Kuasa hukum sopir Inara, Sukardi Amir membeberkan Virgoun yang memutuskan memecat Agung agar tidak terdampak berkepanjangan dari kasus yang tengah berjalan.

BACA JUGA:Inara Rusli Siap Hadapi Kenyataan Terburuk di Tengah Polemik Rumah Tangga Insanul Fahmi

BACA JUGA:Makin Panas, Dilarang Ketemu Anak Inara Rusli Siap Laporkan Virgoun ke Polisi!

Akui Ikhlas, Wardantina Mawa Mantap Berpisah dengan Ihsanul Fahmi: Kalau Mau Bersama Silahkan..

Yanti D.P

Yanti D.P


bacakoran.co - wardantina mawa ungkap mantap mengakhiri rumah tangga dengan insanul fahmi, dan mendaftarkan gugat cerai di pengadilan agama lubuk pakam, medan, sumatra utara.

wardatina mawa justru ungkap bahagia jika insanul fahmi dan inara rusli ingin menjalin hubungan lebih jauh.

dengan tegas ia ucapkan bahwa sudah berada di tahap ikhlas melepas suami demi kebahagiaan mereka.

"pokoknya kalau memang mereka mau bersama, enggak apa-apa mereka bersama saja. lagian aku sudah ikhlas juga. ya sudah, jadi enggak masalah gitu," ujar wardatina mawa di kawasan bogor, jawa barat, dilansir bacakoran.co dari liputan6, selasa (3/3/2026).

sikap legawa mawa ini sontak menjadi sorotan para awak media yang menemuinya.

saat dicecar pertanyaan, apakah ada pesan khusus untuk insanul fahmi dan inara rusli, wardatina mawa mempersilakan keduanya untuk mengambil kebahagiaan tersebut.

"kalau kalian memang mau bersama, ya sudah sok mangga atuh, silakan. aku enggak apa-apa, aku benar-benar sudah ikhlas. sudah ambil saja kalian bahagia. sudah, aku cuma mau maaf... makasih, makasih," ucapnya.

sebelumnya yuni, asisten rumah tangga (art) inara rusli juga diperiksa sebagai saksi kunci dalam kasus ilegal akses yang dilaporkan ke bareskrim mabes polri.

ia datang bersama dengan kuasa hukumnya, bustomi, hadir memberikan kesaksian dan keterangan terkait cctv di rumah inara rusli.

yuni akui bahwa sopir inara yakni agung telah meminjam ponselnya untuk menjadi perantara memindahkan data cctv dari komputer.

"jadi dia (agung) yang mengambil memori lalu memindahkan ke hp. nah dari hp itu dia pindahkan lagi menggunakan kabel otg ke perangkatnya dia sendiri," kata bustomi saat ditemui usai pemeriksaan, dilansir bacakoran.co dari , minggu (16/2/2026).

yuni akui sudah memperingati agung untuk tidak menyalahgunakan file tersebut.

tapi, agung disebut yuni secara blak-blakan berniat menjual file tersebut demi keuntungan pribadi.

"justru tanggapan saksi a ini dia malah mengatakan ingin menjual data tersebut dan ingin menjadikan sebagai keuntungan pribadi," sambungnya.

yuni menegaskan bahwa tidak ada sisa file yang tertinggal di ponselnya, sehingga ia juga membantah kabar bahwa dirinya yang telah menyebarkan rekaman tersebut, termasuk pada virgoun.

"pokoknya di sini kita membantah bahwa dari saksi y ini mengirimkan video tersebut ke berbagai pihak," tegas bustomi.

"dia tidak ada mengirimkan ke virgoun, tidak ada mengirimkan ke siapa-siapa. dan memang terbukti video ini yang memperoleh adalah saksi a, nggak ada dari yang lain, begitu," sambungnya.

sebelumnya sopir pribadi inara rusli, agung yang telah mengambil dan beberkan hasil rekaman cctv telah diberhentikan dari pekerjaannya.

terungkap, agung diberhentikan di tengah bergulirnya kasus hukum atas dugaan ilegal akses yang diajukan inara.

pemberhentian ini bagian dari langkah preventif agar pihak-pihak yang tidak berkaitan langsung dengan perkara tidak ikut terseret lebih jauh.

kuasa hukum sopir inara, sukardi amir membeberkan virgoun yang memutuskan memecat agung agar tidak terdampak berkepanjangan dari kasus yang tengah berjalan.

"alasan pemberhentiannya adalah supaya tidak terseret jauh dalam kasus ini. setelah kasus ini bergulir, v banyak mengambil tindakan yang sifatnya preventif, dalam arti melindungi pihak-pihak yang seharusnya tidak berkaitan dengan perkara,” ujar sukardi ami, dilansir bacakoran.co dari , minggu (8/2/2026).

tak hanya memberhentikan agung sebagai sopir, virgoun juga telah mengamankan anaknya agar tidak terdampak langsung pemberitaan dan isu hukum yang bergulir.

sebelumnya inara rusli siap layangkan somasi hingga melaporkan mantan suaminya, virgoun tambunan ke pihak kepolisian akibat diduga mempersulit dirinya bertemu anak.

situasi memanas ketika inara rusli sempat gagal menjemput anak-anaknya di kediaman virgoun, karena dihalang-halangi oleh pihak keluarga mantan suaminya tersebut.

“saat inara rusli meminta v mengembalikan anak-anaknya dengan dasar hak pengasuhan yang telah diputuskan pengadilan agama dan jatuh ke tangan inara sebagai ibu, namun dihalang-halangi. atas hal ini kami sebagai kuasa hukum akan mengirimkan somasi kepada v,” kata kuasa hukum inara rusli, daru quthny dikutip bacakoran.co dari beritasatu.com, kamis (5/2/2026).

berdasarkan keterangannya, jika somasi tidak diindahkan, maka pihaknya akan menempuh jalur hukum lanjutan.

“kami juga akan ke pengadilan untuk meminta eksekusi agar anaknya dikembalikan, atau pun membuat laporan polisi,” tambahnya.

walau begitu, ia menyiapkan langkah hukum, daru menegaskan, pihaknya masih mengedepankan komunikasi secara baik-baik dengan virgoun agar persoalan ini bisa diselesaikan tanpa konflik berkepanjangan.

"kami tidak menuding v melakukan penculikan. namun, tidak mengembalikan hak inara itu merupakan pelanggaran. padahal, virgoun berhak mengajukan permohonan perwalian hak asuh anak ke pengadilan agama jika merasa inara tidak bisa merawat anak-anak mereka,” tegasnya.

tak hanya itu ia berharap virgoun tambunan memenuhi panggilan dari komnas pa untuk memberikan klarifikasi atas laporan yang diajukan inara rusli.

“komnas perlindungan anak sudah melayangkan panggilan kepada v untuk menjelaskan apa yang dilaporkan inara, benar atau tidak,” ujarnya.

Tag
Share