bacakoran.co

Heboh Tagih Utang Rp200 Juta, Emak-emak Sempat Larang Kuburkan Jenazah di Sampang

Pemakaman di Sampang mendadak tegang, jenazah ditahan warga karena utang Rp 200 juta. Viral di medsos, polisi turun tangan!--Instagram @feedgramindo

PALEMBANG, BACAKORAN.CO - Suasana duka di Kabupaten Sampang, Madura, mendadak berubah tegang ketika prosesi pemakaman seorang warga tertunda akibat persoalan utang yang ditinggalkan almarhumah. 

Peristiwa ini sontak menjadi perhatian publik setelah rekaman video aksi penahanan jenazah viral di media sosial.

Jenazah Ditahan Karena Utang

Insiden terjadi pada Sabtu (28/2/2026) di Desa Ragung, Kecamatan Pangarengan. 

Sejumlah warga, khususnya kaum ibu, maju ke depan saat kiai hendak menyampaikan pesan terakhir sebelum pemberangkatan jenazah. 

BACA JUGA:Longsor Pasirlangu Bandung Barat: Tim SAR Evakuasi 74 Jenazah, 6 Korban Masih Hilang

BACA JUGA:Tragedi Longsor Bandung Barat: 17 Korban Jiwa, 11 Jenazah Sudah Teridentifikasi

Mereka menyampaikan keberatan karena almarhumah disebut masih memiliki utang yang cukup besar.

Dalam rekaman video, seorang perempuan berkerudung biru dengan lantang menyebutkan bahwa almarhumah memiliki utang berupa uang dan emas dengan total perkiraan mencapai Rp 200 juta. 

Ia meminta agar jenazah tidak dimakamkan sebelum ada kepastian tanggung jawab dari pihak keluarga.

“Mohon maaf, almarhumah punya utang ke saya uang dan emas perkiraan Rp 200 jutaan. Kami mohon jangan dimakamkan sebelum ada tanggung jawab dari keluarga,” ucapnya di hadapan pelayat.

Polisi Benarkan Peristiwa

Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, membenarkan adanya peristiwa tersebut. 

Menurutnya, warga yang datang ke rumah duka bukan hanya untuk melayat, tetapi juga menagih utang yang ditinggalkan almarhumah.

“Informasi dari warga setempat, almarhumah ini memiliki banyak utang sehingga saat meninggal kemarin warga yang pernah meminjamkan uang itu datang ke rumah duka,” jelas Eko, Senin (2/3/2026).

Ia menambahkan, dugaan utang yang ditinggalkan tidak hanya berupa uang, melainkan juga emas. 

Heboh Tagih Utang Rp200 Juta, Emak-emak Sempat Larang Kuburkan Jenazah di Sampang

Rida Satriani

Rida Satriani


palembang, bacakoran.co - suasana duka di kabupaten sampang, madura, mendadak berubah tegang ketika prosesi seorang warga tertunda akibat persoalan utang yang ditinggalkan almarhumah. 

peristiwa ini sontak menjadi perhatian publik setelah rekaman video aksi penahanan viral di media sosial.

jenazah ditahan karena utang

insiden terjadi pada sabtu (28/2/2026) di desa ragung, kecamatan pangarengan. 

sejumlah warga, khususnya kaum ibu, maju ke depan saat kiai hendak menyampaikan pesan terakhir sebelum pemberangkatan jenazah. 

mereka menyampaikan keberatan karena almarhumah disebut masih memiliki utang yang cukup besar.

dalam rekaman video, seorang perempuan berkerudung biru dengan lantang menyebutkan bahwa almarhumah memiliki utang berupa uang dan emas dengan total perkiraan mencapai rp 200 juta. 

ia meminta agar jenazah tidak dimakamkan sebelum ada kepastian tanggung jawab dari pihak keluarga.

“mohon maaf, almarhumah punya utang ke saya uang dan emas perkiraan rp 200 jutaan. kami mohon jangan dimakamkan sebelum ada tanggung jawab dari keluarga,” ucapnya di hadapan pelayat.

polisi benarkan peristiwa

kasi humas polres sampang, akp eko puji waluyo, membenarkan adanya peristiwa tersebut. 

menurutnya, warga yang datang ke rumah duka bukan hanya untuk melayat, tetapi juga menagih utang yang ditinggalkan almarhumah.

“informasi dari warga setempat, almarhumah ini memiliki banyak utang sehingga saat meninggal kemarin warga yang pernah meminjamkan uang itu datang ke rumah duka,” jelas eko, senin (2/3/2026).

ia menambahkan, dugaan utang yang ditinggalkan tidak hanya berupa uang, melainkan juga emas. 

total tanggungan diperkirakan mencapai rp 200 juta. 

karena itu, warga meminta adanya kejelasan dari pihak keluarga sebelum prosesi pemakaman dilanjutkan.

musyawarah panjang, pemakaman akhirnya dilanjutkan

situasi sempat memanas karena warga bersikeras agar jenazah tidak dimakamkan sebelum ada komitmen dari ahli waris. 

namun setelah melalui musyawarah cukup panjang, keluarga akhirnya menyatakan kesediaan untuk bertanggung jawab atas utang yang ditinggalkan almarhumah.

“jadi bukan ditolak untuk dimakamkan, hanya ditunda sementara sampai ditemukan kesepakatan pertanggungjawaban,” imbuh eko.

setelah kesepakatan tercapai, prosesi pemakaman pun berjalan lancar. 

jenazah akhirnya dimakamkan dengan tenang setelah keluarga menyatakan siap menanggung beban utang tersebut.

Tag
Share