Pantengin! Bansos Kemsos 2026 Akan Cair Maret, Ini Cara Ceknya Cukup Pakai KK KTP, Penyaluran Sampai 90 Persen
Cara Cairkan Bansos Kemensos dengan KK dan KTP yang Masih Aktif dan Berlaku --Diskominfo
BACAKORAN.CO - Kabar gembira, Kementerian Sosial (Kemensos) telah menyediakan fasilitas bagi masyarakat untuk melakukan cek bansos 2026.
Tak hanya itu masyarakat juga bisa cek status desil kesejahteraan secara mandiri menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Disisi lain realisasi penyaluran bansos reguler Kemensos tahap pertama sudah menembus angka 90 persen pada awal Maret 2026.
Dan ini diperuntukan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Sembako (Bantuan Pangan Nontunai/BPNT).
BACA JUGA:Siap-siap KPM! 2 Bansos Tambahan Cair 2026, Total Jadi 10 Bansos yang Akan Didapatkan
BACA JUGA:KPM BPNT Senyum Lebar! Dapat Rp600 Ribu, Beras 40 KG & Bansos Lengkap di 2026
Menteri Sosial Saifullah Yusuf juga sudah menyampaikan hal tersebut saat memaparkan perkembangan tiga program prioritas Kemensos.
Tiga program itu yakni bantuan sosial, Sekolah Rakyat, dan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) di Kantor Kemensos, Jakarta Pusat, Senin (2/2/2026) malam.
Menurut pria yang akrab disapa Gus Ipul tersebut, distribusi bantuan reguler meliputi PKH dan BPNT berjalan menepati target pencapaian, sementara sebagian keluarga penerima manfaat masih menunggu proses administrasi perbankan.
"Sisanya masih dalam proses karena ada penerima-penerima baru hasil pemutakhiran (DTSEN) yang perlu buka rekening kolektif (burekol)," kata Gus Ipul, dilansir Bacakoran.co dari Kompas.com, Rabu (4/3/2026).
BACA JUGA:YES! KPM PKH Bahagia Tahap 1 2026, Dapat Bansos Tambahan Rp1.750.000 Khusus Golongan Ini
BACA JUGA:KPM Cek! Fix 8 Bansos Cair di 2026, Bocoran Terbaru Daftar Bansos Mulai Januari 2026
Cara Cek Bansos Kemensos 2026
Pemerintah mengelompokkan masyarakat ke dalam peringkat kesejahteraan bernama desil yang berpijak pada pangkalan data DTSEN.
Penduduk yang menempati kelompok Desil 1 hingga 4 berstatus sebagai sasaran penerima PKH dan BPNT.