bacakoran.co - pemerintah kembali menegaskan bahwa setiap perjanjian dagang internasional harus tetap berpijak pada kepentingan nasional.
salah satu aspek yang menjadi perhatian utama adalah jaminan produk halal, terutama untuk komoditas makanan dan minuman yang masuk ke indonesia.
penegasan ini disampaikan langsung oleh airlangga hartarto dalam pertemuan bersama jajaran pimpinan majelis ulama indonesia (mui) di aula buya hamka, kantor mui pusat, jakarta, selasa (3/03).
pertemuan tersebut membahas perkembangan kerja sama dagang indonesia–amerika serikat melalui skema agreement on reciprocal trade (art).
dalam pertemuan tersebut, airlangga menegaskan bahwa aspek halal bukan sekadar formalitas administratif, melainkan prinsip mutlak yang harus dijaga.
“halal itu merupakan hal yang mutlak, terutama untuk makanan dan minuman yang masuk ke indonesia,” tegasnya.
menurut pemerintah, perlindungan halal bukan hanya soal kepatuhan terhadap syariat, tetapi juga menyangkut perlindungan konsumen, kepastian usaha, dan penguatan daya saing industri nasional.
dengan kata lain, regulasi jaminan produk halal (jph) tetap menjadi landasan utama dalam setiap arus barang impor.
untuk mendukung kelancaran perdagangan tanpa mengorbankan standar halal, indonesia menerapkan skema mutual recognition agreement (mra).
mekanisme ini memungkinkan pengakuan sertifikat halal dari lembaga luar negeri yang telah diakui dan diakreditasi oleh badan penyelenggara jaminan produk halal (bpjph).
indonesia dan amerika serikat telah memiliki kesepakatan mra.
artinya, produk yang telah tersertifikasi halal oleh lembaga yang diakui tidak perlu menjalani proses sertifikasi ulang saat masuk ke indonesia.
saat ini, terdapat lima lembaga halal luar negeri (lhln) di as yang telah memperoleh recognition agreement dari bpjph, yaitu:
- ifanca
- american halal foundation (ahf)
- islamic services of america (isa)
- halal transactions of omaha (hto)
- islamic society of the washington area (iswa)
kelima lembaga tersebut dinilai telah memenuhi standar yang ditetapkan indonesia.
khusus untuk produk pertanian seperti daging dan hasil sembelihan, indonesia menerima praktik penyembelihan dari amerika serikat selama memenuhi hukum islam dan standar smiic (standards and metrology institute for islamic countries) di bawah organisasi kerja sama islam (oki).
standar ini mengharmonisasikan aturan halal secara global, sehingga ada keseragaman sistem sertifikasi lintas negara.
untuk memastikan kepatuhan, bpjph juga melakukan audit langsung terhadap lembaga halal di as.
langkah ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak sekadar mengandalkan dokumen administratif, tetapi juga verifikasi lapangan.
airlangga juga menyampaikan bahwa hingga saat ini indonesia telah memiliki sekitar 38 negara mitra yang menjalin skema mra terkait sertifikasi halal.
dengan sistem ini, produk yang sudah tersertifikasi oleh lembaga yang diakui dapat langsung masuk pasar indonesia tanpa prosedur ganda.
skema tersebut dinilai mampu menjaga keseimbangan antara kemudahan perdagangan dan perlindungan kepentingan umat.
pemerintah memastikan koordinasi dengan mui akan terus diperkuat. sebagai payung utama otoritas kehalalan di indonesia, mui memegang peran strategis dalam menjaga integritas sistem halal nasional.
pertemuan tersebut juga dihadiri sejumlah pejabat dan pimpinan mui, termasuk wakil ketua umum mui dr. k.h. marsudi syuhud dan sekjen mui buya dr. amirsyah tambunan, serta jajaran kementerian koordinator bidang perekonomian.
langkah kolaboratif ini menjadi sinyal bahwa pemerintah ingin memastikan setiap kebijakan perdagangan tetap selaras dengan regulasi nasional dan prinsip syariat.
di tengah dinamika perdagangan global, pemerintah menegaskan bahwa kedaulatan ekonomi dan kepentingan umat tidak akan dikompromikan.
perjanjian dagang seperti art dengan amerika serikat tetap berjalan dalam koridor regulasi jph dan standar halal nasional.