bacakoran.co - program jaminan kesehatan nasional yang dikelola oleh bpjs kesehatan adalah andalan masyarakat indonesia untuk memperoleh layanan kesehatan yang terjangkau tanpa ribet.
bagi kamu yang belum punya alias belum terdaftar dan tak punya banyak waktu ke kantor bpjs, kini kamu bisa ikuti secara online alur pendaftarannya.
proses pendaftaran semakin praktis karena dapat dilakukan secara daring tanpa harus datang langsung ke kantor cabang.
mendaftar sebagai peserta bpjs itu penting supaya kamu dan keluarga mendapatkan perlindungan kesehatan ketika membutuhkan pengobatan, baik di fasilitas kesehatan tingkat pertama maupun rumah sakit rujukan.
dengan menjadi peserta aktif, biaya perawatan akan ditanggung sesuai ketentuan yang berlaku.
ini beberapa proses yang harus kamu lewati untuk mendaftar bpjs secara daring atau online:
syarat daftar bpjs kesehatan bagi peserta pbi:
- kartu keluarga (kk)
- kartu tanda penduduk (ktp)
- surat keterangan tidak mampu dari kelurahan/desa
syarat daftar bpjs kesehatan bagi peserta non-pbi:
- kartu keluarga (kk)
- kartu tanda penduduk (ktp)
- nomor pokok wajib pajak (npwp) (bagi pekerja formal)
- buku tabungan salah satu bank yang bekerja sama dengan bpjs kesehatan (bri, mandiri, bni)
- alamat email aktif
- nomor telepon aktif
cara daftar bpjs secara online 2026:
- unduh aplikasi mobile jkn di google play store atau app store, atau akses website resmi bpjs kesehatan.
- buat akun dengan mengisi data diri yang diminta.
- login ke akun yang telah dibuat.
- pilih menu “pendaftaran peserta baru”.
- baca dan setujui syarat dan ketentuan pendaftaran.
- isi data diri secara lengkap dan benar.
- pilih fasilitas kesehatan tingkat pertama (fktp) yang diinginkan (klinik, puskesmas, atau dokter keluarga).
- pilih kelas bpjs kesehatan yang sesuai dengan kemampuan finansial.
- lakukan pembayaran iuran pertama sesuai dengan kelas yang dipilih.
- setelah pembayaran berhasil, kartu bpjs kesehatan akan tersedia dalam bentuk digital dan dapat diunduh.
kelas bpjs kesehatan dan iuran
pada program jaminan kesehatan nasional, peserta mandiri dapat memilih kelas layanan sesuai kemampuan.
kelas ini menentukan fasilitas ruang rawat inap yang diperoleh ketika dirawat di rumah sakit.
secara umum terdapat kelas i, kelas ii, dan kelas iii. kelas i menawarkan fasilitas ruang rawat dengan kapasitas lebih sedikit dibanding kelas lainnya.
kelas ii memiliki kapasitas lebih banyak, sedangkan kelas iii merupakan pilihan dengan iuran paling terjangkau, berikut rinciannya :
kelas 1: rp 150.000 per bulan
kelas 2: rp 100.000 per bulan
kelas 3: rp 35.000 per bulan (mendapatkan subsidi dari pemerintah)