palembang, bacakoran.co – kasus hukum yang menimpa bibi kelinci di kemang, jakarta selatan, , terus menjadi perhatian publik.
setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh bareskrim polri atas dugaan pencemaran nama baik, kini nabilah bersama kuasa hukumnya berencana mengajukan praperadilan untuk membatalkan status tersebut.
praperadilan jadi langkah hukum
kuasa hukum nabilah, goldie natasya swarovski, menegaskan pihaknya akan menempuh segala jalur hukum demi menghentikan proses penyidikan.
“kami sudah bersurat kepada wassidik untuk gelar perkara khusus. harapannya, birowassidik bisa melihat kasus ini secara objektif,” ujarnya.
selain itu, nabilah juga melaporkan penyidik bareskrim ke divisi propam polri.
ia merasa penetapan tersangka terlalu cepat dan janggal, padahal rekaman cctv yang diunggahnya menunjukkan dugaan pencurian oleh pasangan suami istri berinisial z dan e.
kronologi kasus: dari cctv ke status tersangka
kasus ini bermula ketika z dan e datang ke restoran nabilah, memesan 14 produk makanan dan minuman, namun pergi tanpa membayar. nabilah mengaku karyawannya bahkan dihina dan dibentak oleh pasangan tersebut.
rekaman cctv kemudian diunggah ke media sosial, yang justru berujung pada laporan balik dari z dan e dengan tuntutan kompensasi rp 1 miliar.
“kalau menyebarkan cctv dianggap tindak pidana, orang jadi takut melaporkan kejahatan. padahal kerugian materil nyata, korban nyata, dan cctv tidak berbohong,” tegas nabilah.
komisi iii dpr turun tangan
kasus ini kini masuk ke ranah politik. ketua komisi iii dpr, habiburokhman, menyatakan pihaknya akan menggelar rapat dengar pendapat umum (rdpu) pada senin mendatang.
nabilah bersama tim kuasa hukum akan hadir, begitu juga pihak kepolisian yang menangani perkara.
menurut kabid humas polda metro jaya, kombes budi hermanto, terdapat dua perkara berbeda yang sedang berjalan.
pertama, dugaan pencurian yang ditangani polsek mampang prapatan dengan z dan e sebagai tersangka.
kedua, perkara unggahan cctv yang ditangani dittipidsiber bareskrim polri, di mana nabilah menjadi terlapor.
“polri tetap profesional, proporsional, dan transparan dalam penanganan perkara tersebut,” jelas budi.
nabilah: “saya hanya rakyat kecil”
dalam keterangannya, nabilah mengaku stres dan sulit fokus bekerja selama lima bulan terakhir.
ia merasa tuntutan rp 1 miliar sangat tidak masuk akal dibandingkan dengan makanan yang diambil.
“saya ini hanya rakyat kecil, pelaku usaha yang berjuang menghidupi banyak orang. tolong lihat saya, saya stres,” ungkapnya.
nabilah juga menyampaikan terima kasih kepada presiden prabowo dan ketua komisi iii dpr habiburokhman atas perhatian mereka terhadap kasus ini.
ia berharap praperadilan dapat menjadi jalan keluar untuk mengembalikan keadilan.