KPK Tangkap Bupati Rejang Lebong Lewat OTT, Publik Tunggu Kejelasan Perkara!
KPK Tangkap Bupati Rejang Lebong Lewat OTT, Publik Tunggu Kejelasan Perkara --Radar Bengkulu
BACAKORAN.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang mengejutkan publik.
Kali ini, lembaga antirasuah tersebut menangkap Bupati Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Muhammad Fikri Thobari, pada Senin malam (9/3/2026).
Penangkapan ini menambah daftar panjang kepala daerah yang terjerat kasus dugaan korupsi, sekaligus memperlihatkan bahwa praktik korupsi masih menjadi ancaman serius dalam tata kelola pemerintahan daerah di Indonesia.
“Benar, Bupati Rejang Lebong,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, dikutip Bacakoran.co dari Kompas.com, Selasa (10/3/2026).
BACA JUGA:Ngaku Investor Ternyata Jual Madu, Imigrasi Muara Enim Deportasi 3 Warga Negara Yaman,
BACA JUGA:Longsor Sampah di Bantargebang, Kini 6 Orang Ditemukan Tewas
Pernyataan singkat tersebut menjadi konfirmasi resmi dari KPK mengenai penangkapan sang bupati.
Meski demikian, Fitroh belum mengungkapkan secara detail siapa saja pihak lain yang ikut diamankan dalam operasi senyap tersebut.
Ia juga belum menjelaskan barang bukti yang disita maupun jenis perkara yang menjerat Muhammad Fikri Thobari dan kawan-kawan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, para pihak yang terjaring OTT rencananya akan dibawa ke Jakarta pada hari ini untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK.
BACA JUGA:Prabowo Tegaskan Indonesia Tetap Non-Blok di Tengah Panasnya Geopolitik Dunia: Kita Tidak Memihak!
BACA JUGA:Terbaru, Hakim PN Bandung Tolak Eksepsi yang Diajukan Resbob dalam Kasus Hina Suku Sunda!
Proses ini akan menjadi tahap awal untuk menentukan status hukum mereka. Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menilai bukti awal, melakukan pemeriksaan intensif, dan memutuskan apakah kasus ini layak ditingkatkan ke tahap penyidikan resmi.
Penangkapan seorang kepala daerah melalui OTT tentu menimbulkan berbagai reaksi di masyarakat.