Abdul Wahid Gubernur Riau Nonaktif Tiba di Pekanbaru untuk Sidang Tipikor, Ramai Simpatisan Teriak Begini
Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid tiba di Pekanbaru di bawah pengawalan aparat KPK untuk menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor. Simpatisan terdengar meneriakkan dukungan saat rombongan meninggalkan Bandara Sultan Syarif Kasim II.--Ist
“Pertama, kami dari keluarga dan kawan-kawan Abdul Wahid yang tergabung dalam Gerakan Keadilan Abdul Wahid mengucapkan terima kasih atas kehadiran dan dukungan dari kawan-kawan semua,” kata Rinaldi.
BACA JUGA:22 WNI Berhasil Dipulangkan dari Iran, Menlu: Evakuasi Masih Berlangsung
Menurut Rinaldi, dukungan masyarakat terhadap Abdul Wahid Gubernur Riau nonaktif muncul secara spontan dan tidak diorganisir secara khusus.
“Solidaritas ini tidak terkoordinasi secara formal. Siapa saja yang ingin memberikan dukungan, menjemput, dan menyambut beliau dipersilakan,” katanya.
Ia juga mengungkapkan pihaknya menerima sejumlah video yang memperlihatkan masyarakat menyambut kedatangan Abdul Wahid Gubernur Riau nonaktif di Rumah Tahanan Jalan Sialang Bungkuk Pekanbaru.
Tim Pengacara Siap Hadapi Sidang Tipikor
Rinaldi menjelaskan bahwa tim keluarga telah berkoordinasi dengan tim pengacara yang saat ini masih berada di Jakarta. Konsolidasi dilakukan untuk menghadapi persidangan yang akan segera berlangsung.
“Kami sudah berkoordinasi dengan pengacara yang saat ini masih berada di Jakarta. Mereka sedang melakukan konsolidasi dan menyatakan sangat siap menghadapi sidang pokok materi,” ujarnya.
Menurutnya, pihak tim hukum juga mengklaim telah menemukan sejumlah fakta baru yang diyakini dapat menjadi bagian penting dalam proses persidangan mendatang.
BACA JUGA:Info Bansos Kemensos 2026: PKH BPNT Sudah Cair 90 Persen, Buruan Cek dengan 2 Data Ini!
“Insyaallah kami telah menemukan hal-hal baru yang nantinya dapat menjadi senjata dalam persidangan untuk membuktikan bahwa Abdul Wahid tidak bersalah,” katanya.
Rinaldi juga menyampaikan keyakinan dari orang-orang terdekat Abdul Wahid Gubernur Riau nonaktif bahwa yang bersangkutan tidak terlibat dalam perkara yang dituduhkan.
“Keyakinan itu juga datang dari orang-orang terdekat beliau, bahwa Abdul Wahid tidak melakukan dan tidak memiliki hubungan dengan perkara yang dituduhkan,” tuturnya.
Berkas Perkara Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Pekanbaru
Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo sebelumnya menyampaikan bahwa berkas perkara dugaan tindak pidana korupsi dengan terdakwa Abdul Wahid Gubernur Riau nonaktif telah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru.
“Jika sudah dipindahkan kami akan update ya Pak,” kata Budi saat dikonfirmasi.
BACA JUGA:KPK Tangkap Bupati Rejang Lebong Lewat OTT, Publik Tunggu Kejelasan Perkara!