Nama Baik Tercoreng, Dosen Unpam Balik Laporkan Tuduhan Pelecehan Seksual di KRL
Dosen Unpam Franka Hendra bantah tuduhan pelecehan di KRL Nambo, balik lapor pencemaran nama baik ke Polres Depok. Fakta kasus terungkap!/Kolase Bacakoran.co--Instagram @feedgramindo
Kejadian ini kemudian viral dan memicu sorotan publik.
Sikap Universitas Pamulang
BACA JUGA:Buntut Laporan Dugaan Pelecehan, Direktur PD Petro Prabu Prabumulih Dinon Aktifkan
Menanggapi isu tersebut, pihak Unpam melalui Humas Muhyiddin Fanda menegaskan bahwa Franka tidak terbukti melakukan pelecehan sebagaimana dituduhkan.
Kampus juga telah melakukan komunikasi internal untuk menelusuri informasi yang beredar.
“Kami memastikan bahwa tuduhan tersebut tidak benar,” tegas Muhyiddin.
Proses Hukum Berlanjut
Kasus ini kini menjadi perhatian publik karena melibatkan dunia akademik dan transportasi umum.
Di satu sisi, korban mengaku mengalami pelecehan seksual.
Di sisi lain, terduga pelaku yang merupakan dosen menolak tuduhan tersebut dan melaporkan balik atas pencemaran nama baik.
Polres Metro Depok masih melakukan penyelidikan dengan memintai keterangan dari kedua belah pihak.
Publik menanti hasil proses hukum yang diharapkan bisa memberikan kejelasan dan keadilan bagi semua pihak.
Kasus ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya menjaga keamanan dan kenyamanan di transportasi publik, serta kehati-hatian dalam menyebarkan informasi di media sosial agar tidak menimbulkan fitnah maupun kerugian bagi orang lain.