Anggota Polda Malut Tega Aniaya Istri hingga Kritis, Kini Resmi Ditahan
Oknum polisi Maluku Utara ditahan usai diduga aniaya istrinya hingga kritis. Dansat Brimob pastikan proses hukum tegas tanpa toleransi.--Instagram @folkkonoha
MALUKU UTARA, BACAKORAN.CO – Kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang melibatkan seorang anggota kepolisian di Maluku Utara kini menjadi sorotan publik.
Bripka RK alias Raihan (37) resmi ditahan setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap istrinya, Pipin Wulandari (36), hingga korban kritis dan harus menjalani perawatan intensif di RSUD Chasan Boesoirie Ternate.
Kronologi Kejadian
Peristiwa memilukan itu terjadi pada Minggu malam (22/3/2026) sekitar pukul 22.28 WIT di kediaman korban di Kelurahan Toboleu, Kecamatan Ternate Utara.
BACA JUGA:Viral Video Pungli Oknum SPSI Minta THR ke Pedagang Bikin Netizen Geram, Kini Berakhir Minta Maaf
Dugaan penganiayaan yang dilakukan Bripka Raihan menyebabkan istrinya mengalami luka serius di bagian kepala hingga harus menjalani operasi.
Kondisi korban sempat tidak sadarkan diri dan kini masih dalam penanganan medis.
Penahanan dan Proses Hukum
Setelah insiden tersebut, Bripka Raihan langsung diamankan dan ditahan di sel Mako Satbrimob Polda Maluku Utara yang beralamat di Jalan Gosale Puncak, Sofifi, Kota Tidore Kepulauan.
Penahanan ini menjadi langkah awal dalam proses hukum yang sedang berjalan.
Saat ini, pemeriksaan intensif terhadap Bripka Raihan dilakukan oleh jajaran Provos Satbrimob Polda Malut.
Sikap Tegas Polda Maluku Utara
Komandan Satuan Brimob Polda Maluku Utara, Kombes Pol Handri Wira Suryana, menegaskan pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap anggota yang melakukan pelanggaran hukum.
Ia memastikan kasus ini akan diproses secara transparan hingga ke tingkat hukuman tertinggi.
“Kami pertegas tidak akan mentolerir anggota yang membuat masalah. Kasus ini akan terus diproses, dan yang bersangkutan sudah dalam penanganan Provos,” tegas Handri dalam keterangannya, Senin (23/3/2026).
Handri juga menambahkan bahwa perlindungan terhadap korban menjadi prioritas agar tidak mengalami trauma berkepanjangan.
BACA JUGA:Viral! Oknum Dishub Lampung Utara Ancam Sopir Truk di Jalan, Kini Minta Maaf: Terjadi Salah Paham