jakarta, bacakoran.co – sebuah yang memperlihatkan mobil dinas lingkungan hidup () dki jakarta diduga membuang sampah ke kali pesanggrahan, kawasan tpu tanah kusir, jakarta selatan, viral di media sosial.
namun, pihak dlh dengan tegas membantah tuduhan tersebut dan menjelaskan bahwa aktivitas yang terekam merupakan bagian dari operasional resmi penanganan sampah badan air.
dlh dki jakarta buang sampah ke sungai
unggahan akun threads @murwidianti memicu kontroversi setelah memperlihatkan mobil berstiker upk badan air dlh dki jakarta yang disebut sedang membuang sampah ke sungai.
dalam unggahannya, ia menulis bahwa mobil tersebut menghalangi jalannya saat melintas di tpu tanah kusir dan terlihat sedang menurunkan sampah ke arah sungai.
postingan ini langsung menyedot perhatian publik, dengan banyak warganet mempertanyakan kinerja dlh dalam menjaga kebersihan lingkungan.
klarifikasi dlh: itu titik penampungan resmi
menanggapi kabar tersebut, kepala unit penanganan sampah badan air (upsba) dlh dki jakarta, dadang cahya rusdiana, menegaskan bahwa tidak ada pembuangan sampah ke badan air.
menurutnya, lokasi yang terlihat dalam video adalah titik emplacement atau penampungan sementara resmi milik upsba di tpu tanah kusir.
“perlu kami luruskan, aktivitas yang terlihat merupakan proses penampungan sementara resmi sampah dari badan air. seluruh operasional di lokasi terkontrol dengan baik dengan ditempatkannya satu unit alat berat dan pengangkutan rutin setiap hari ke emplacement perintis,” jelas dadang, kamis (26/3/2026).
proses pengelolaan sampah sesuai sop
dadang menjelaskan, titik penampungan tersebut berfungsi sebagai lokasi transit sampah yang diangkut dari sungai dan waduk di wilayah pesanggrahan serta kebayoran lama.
sampah kemudian dipindahkan menggunakan truk tipper kecil menuju emplacement perintis untuk pemilahan lanjutan.
setelah dipilah, sampah residu diangkut dengan truk besar dan alat berat sebelum dikirim ke tpst bantargebang.
ia menambahkan, foto maupun video yang beredar kemungkinan diambil dari sudut pandang sejajar jalan sehingga menimbulkan persepsi seolah-olah sampah dibuang ke sungai.
“padahal, aktivitas tersebut berada di titik penampungan yang dikelola unit penanganan sampah badan air dan tidak ada pembuangan ke badan air,” tegasnya.
lokasi dekat sungai, tapi aman
kondisi akses jalan di area tpu tanah kusir yang sempit membuat kontainer sampah tidak bisa ditempatkan di lokasi.
oleh karena itu, sampah sementara ditempatkan di area bawah bantaran sebelum diangkut.
meski berada dekat kali pesanggrahan, dlh memastikan seluruh aktivitas tidak bersentuhan dengan badan air.
lokasi tersebut juga digunakan untuk mengumpulkan sisa topingan pohon dari tpu tanah kusir oleh dinas pertamanan dan hutan kota.
area penampungan dilengkapi penyekatan menggunakan kubus apung hdpe, sehingga sampah tetap terkontrol sesuai standar operasional.