bacakoran.co

Korban Dipaksa Rp300 Ribu, Polisi Tangkap 2 Pelaku Pemalak Jalanan Tanah Abang yang Rampas Barang Warga

Polisi tangkap pemalak viral di Tanah Abang, paksa korban bayar Rp300 ribu hingga rampas e-toll. Simak kronologi lengkapnya di sini!/Kolase Bacakoran.co--Instagram @medsoszone

Pihak kepolisian juga telah menghubungi korban untuk membuat laporan resmi. 

Langkah ini dilakukan agar proses hukum dapat berjalan sesuai prosedur. 

Dhimas menegaskan bahwa tindakan pemalakan dengan modus apapun tidak bisa ditoleransi karena meresahkan masyarakat dan mencederai rasa aman di ruang publik.

BACA JUGA:Heboh! Ketua KADIN Cilegon Jadi Tersangka, Diduga Terlibat Kasus Pemalakan Proyek Investor Asing Rp5 Triliun

“Kami akan menindak tegas setiap bentuk pemerasan dan perampasan. Masyarakat diimbau segera melapor bila mengalami kejadian serupa,” tambahnya.

Dampak Sosial dan Pesan Kamtibmas

Kasus ini menjadi sorotan karena memperlihatkan bagaimana pelaku berani melakukan pemalakan di tengah keramaian dengan modus yang seolah-olah menawarkan jasa. 

Viral-nya video tersebut menunjukkan betapa pentingnya peran masyarakat dalam mendokumentasikan dan melaporkan tindak kriminal.

Dengan tertangkapnya pelaku, diharapkan masyarakat kembali merasa aman saat melintas di kawasan Tanah Abang. 

Kepolisian juga mengingatkan agar warga tetap waspada dan tidak segan melaporkan tindakan mencurigakan demi menjaga keamanan bersama.

Korban Dipaksa Rp300 Ribu, Polisi Tangkap 2 Pelaku Pemalak Jalanan Tanah Abang yang Rampas Barang Warga

Rida Satriani

Rida Satriani


jakarta pusat, bacakoran.co – aksi terhadap pengendara mobil di kawasan kebon kacang, tanah abang, jakarta pusat, yang sempat viral di media sosial, akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian. 

polsek metro bergerak cepat mengamankan para pelaku yang terekam dalam video dan meresahkan masyarakat.

kronologi kejadian

peristiwa pemalakan terjadi pada jumat (27/3) sekitar pukul 17.00 wib. 

saat itu, seorang pengendara mobil menepi di jalan kebon kacang 12 untuk melihat peta di ponselnya. 

tiba-tiba, tiga orang pelaku yang berboncengan satu sepeda motor menghampiri korban. 

mereka meminta “uang rokok” dengan dalih pengawalan.

korban yang menolak kemudian dipaksa memberikan uang sebesar rp300 ribu. 

karena hanya menyerahkan rp100 ribu, pelaku merasa tidak puas dan merampas kartu e-toll milik korban. 

aksi tersebut direkam dan menyebar luas di media sosial, memicu keresahan publik.

penangkapan pelaku

kapolsek metro tanah abang, akbp dhimas prasetyo, mengonfirmasi bahwa tim opsnal berhasil mengamankan dua pria berinisial mn dan n pada sabtu (28/3) sekitar pukul 14.00 wib. 

keduanya merupakan warga tanah abang dan ditangkap di lokasi yang sama, jalan kebon kacang 12.

“penangkapan dilakukan setelah tim melakukan olah tkp dan identifikasi dari video yang beredar. kedua pelaku kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di mapolsek metro tanah abang,” jelas dhimas.

respons kepolisian

pihak kepolisian juga telah menghubungi korban untuk membuat laporan resmi. 

langkah ini dilakukan agar proses hukum dapat berjalan sesuai prosedur. 

dhimas menegaskan bahwa tindakan pemalakan dengan modus apapun tidak bisa ditoleransi karena meresahkan masyarakat dan mencederai rasa aman di ruang publik.

“kami akan menindak tegas setiap bentuk pemerasan dan perampasan. masyarakat diimbau segera melapor bila mengalami kejadian serupa,” tambahnya.

dampak sosial dan pesan kamtibmas

kasus ini menjadi sorotan karena memperlihatkan bagaimana pelaku berani melakukan pemalakan di tengah keramaian dengan modus yang seolah-olah menawarkan jasa. 

viral-nya video tersebut menunjukkan betapa pentingnya peran masyarakat dalam mendokumentasikan dan melaporkan tindak kriminal.

dengan tertangkapnya pelaku, diharapkan masyarakat kembali merasa aman saat melintas di kawasan tanah abang. 

kepolisian juga mengingatkan agar warga tetap waspada dan tidak segan melaporkan tindakan mencurigakan demi menjaga keamanan bersama.

Tag
Share