Jalani Persidangan, Nadiem Makarim Syok SPT Pajaknya Dibuka di Sidang Chromebook: Saya Kaget!
Nadiem Makarim Syok SPT Pajak Dibuka dalam Persidangan Kasus Laptop Chromebook --DetikNews
BACAKORAN.CO - Dalam persidangan kasus Korupsi Laptop Chromebook, Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim mengaku kaget dan bingung.
Bukan tanpa alasan, ia akui bingung surat pemberitahuan tahunan (SPT) pajak miliknya dibuka dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook.
“Saya kaget bagaimana ada SPT pajak saya digunakan untuk membuktikan korupsi,” ujar Nadiem saat ditemui di jeda sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, dilansir Bacakoran.co dari Kompas.com, Senin (30/3/2026).
Nadiem mengatakan, SPT Pajak merupakan laporan yang sukarela dilakukan untuknya.
Tapi, data-data itu justru dibuka di sidang seakan-akan ada manipulasi di dalamnya.
"Seluruh SPT pajak saya dipertontonkan di depan seluruh sidang, kejujuran saya melaporkan semuanya secara terbuka tanpa menyembunyikan apapun, sekarang digunakan untuk memanipulasi fakta dan untuk dibeberkan saja,” imbuh Nadiem.
Sebelumya Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim menjadii saksi mahkota dalam persidangan perkara dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook dan Chrome Device Management (CDM), Selasa (10/3/2026).
Nadiem Makarim kemudian justru dicecar oleh jaksa terkait pendirian perusahaan Gojek.
Jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan Nadiem sebagai saksi dalam kaitannya dengan terdakwa mantan konsultan Kemendikbudristek, Ibrahim Arief; mantan Direktur SD Kemendikbudristek. Sri Wahyuningsih; dan mantan Direktur SMP Kemendikbudristek, Mulyatsyah.
Tapi, JPU terlihat mencecar Nadiem terkait pendirian Gojek.
BACA JUGA:Ungkap Rasa Kecewa, Nadiem Makarim Syok dengan Kesaksian Vendor Chromebook dalam Persidangan!
BACA JUGA:Diduga Terima Aliran Dana, Saksi Sebut Tak Ada Transaksi Rp 809 Miliar ke Rekening Nadiem Makarim