BACAKORAN.CO - PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) catatkan rekor pembayaran pajak nasional. Ini setelah mereka menyetor pajak sebesar Rp 289 miliar kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI.
Penyerahan secara resmi zakat yang terdiri atas Rp250,3 Miliar zakat Perseroan dan Rp39,5 miliar zakat pegawai dilakukan Direktur Utama BSI Anggoro Eko Cahyo kepada Ketua Baznas RI Sodik Mudjahid di Jakarta, Rabu 1 April 2026 disaksikan pimpinan Baznas dan jajaran BSI.
Besaran zakat ini terbesar nasional. Dan ini bukan rekor kali pertama.
Total dana zakat yang disetorkan BSI pada tahun 2025 naik 7,77% (YoY).
BACA JUGA:Ini Daftar 8 Atlet Muda Lolos Pelatnas PBSI
Tahun lalu, BSI juga catatkan sebagai pembayar zakat korporasi terbesar di Indonesia. Pada tahun 2025, dari dana zakat Perseroan tahun 2024 sebesar Rp268,6 miliar.
Dengan zakat ini, BSI dapat menjangkau lebih dari 1,2 juta penerima manfaat melalui lebih dari 40 program di sektor ekonomi, pendidikan, kesehatan, kemanusiaan, serta dakwah dan advokasi.
Dengan perubahan pembayaran saat ini, memperkuat tren peningkatan kontribusi zakat BSI yang konsisten sejalan dengan pertumbuhan kinerja bisnis perseroan.
Secara kumulatif, sejak berdiri pada 2021 hingga 2025, total zakat yang telah disalurkan BSI mencapai Rp1,07 triliun.

BSI bayarkan zakat ke Baznas RI-BSI-
Zakat BSI sejak berdirinya telah menjadi katalisator penggerak ekonomi umat terutama dari sisi penerima manfaat.
Direktur Utama BSI, Anggoro Eko Cahyo menegaskan bahwa zakat merupakan bagian dari strategi utama perusahaan dalam menciptakan dampak ekonomi berkelanjutan kepada rakyat Indonesia.
BACA JUGA:Cek Disini, Info Penerimaan Bansos 2026, Cukup dengan KTP dan Nik dari Website dan Aplikasi Resmi!
“Sebagai bank syariah terbesar di Indonesia, BSI memiliki tanggung jawab tidak hanya dalam mendorong pertumbuhan bisnis, tetapi juga memastikan kebermanfaatan bagi masyarakat. Zakat kami posisikan sebagai instrumen strategis untuk memperkuat ekonomi umat dan mendorong pemerataan kesejahteraan," ujarnya.
Peran strategis ini semakin relevan mengingat potensi zakat nasional yang sangat besar dan terus berkembang, sehingga optimalisasi pengelolaannya menjadi kunci dalam memperkuat fondasi ekonomi inklusif berbasis syariah.
Untuk distribusi penguatan ekonomi, BSI berkolaborasi dengan BAZNAS RI dan BSI Maslahat melalui program pemberdayaan mustahik, menyalurkan di antaranya dalam bentuk program ekonomi (77 Desa BSI termasuk Sentra UMKM BSI di seluruh Indonesia) dan progam pendidikan (BSI Scholarship untuk pelajar dan mahasiswa dengan total penerima lebih dari 10 ribu pelajar dan mahasiwa), Progran Rumah Qur’an dan lainnya.
Senada dengan hal tersebut, Ketua BAZNAS RI Sodik Mudjahid dalam sambutannya mengucap terima kasih kepada Bank Syariah Indonesia yang juga menjadi kontributor terbesar pembayar zakat.
Rekor Zakat Pecah! BSI Bayar Zakat Rp 289 Miliar ke Baznas RI, Mengalir Kemana Saja?
Kumaidi
Kumaidi
- pt bank syariah indonesia (persero) tbk (bsi) catatkan rekor pembayaran pajak nasional. ini setelah mereka menyetor pajak sebesar rp 289 miliar kepada badan amil zakat nasional (baznas) ri.
penyerahan secara resmi zakat yang terdiri atas rp250,3 miliar zakat perseroan dan rp39,5 miliar zakat pegawai dilakukan direktur utama bsi anggoro eko cahyo kepada ketua baznas ri sodik mudjahid di jakarta, rabu 1 april 2026 disaksikan pimpinan baznas dan jajaran bsi.
besaran zakat ini terbesar nasional. dan ini bukan rekor kali pertama.
total dana zakat yang disetorkan bsi pada tahun 2025 naik 7,77% (yoy).
tahun lalu, bsi juga catatkan sebagai pembayar zakat korporasi terbesar di indonesia. pada tahun 2025, dari dana zakat perseroan tahun 2024 sebesar rp268,6 miliar.
dengan zakat ini, bsi dapat menjangkau lebih dari 1,2 juta penerima manfaat melalui lebih dari 40 program di sektor ekonomi, pendidikan, kesehatan, kemanusiaan, serta dakwah dan advokasi.
dengan perubahan pembayaran saat ini, memperkuat tren peningkatan kontribusi zakat bsi yang konsisten sejalan dengan pertumbuhan kinerja bisnis perseroan.
secara kumulatif, sejak berdiri pada 2021 hingga 2025, total zakat yang telah disalurkan bsi mencapai rp1,07 triliun.

bsi bayarkan zakat ke baznas ri-bsi-
zakat bsi sejak berdirinya telah menjadi katalisator penggerak ekonomi umat terutama dari sisi penerima manfaat.
direktur utama bsi, anggoro eko cahyo menegaskan bahwa zakat merupakan bagian dari strategi utama perusahaan dalam menciptakan dampak ekonomi berkelanjutan kepada rakyat indonesia.
“sebagai bank syariah terbesar di indonesia, bsi memiliki tanggung jawab tidak hanya dalam mendorong pertumbuhan bisnis, tetapi juga memastikan kebermanfaatan bagi masyarakat. zakat kami posisikan sebagai instrumen strategis untuk memperkuat ekonomi umat dan mendorong pemerataan kesejahteraan," ujarnya.
peran strategis ini semakin relevan mengingat potensi zakat nasional yang sangat besar dan terus berkembang, sehingga optimalisasi pengelolaannya menjadi kunci dalam memperkuat fondasi ekonomi inklusif berbasis syariah.
untuk distribusi penguatan ekonomi, bsi berkolaborasi dengan baznas ri dan bsi maslahat melalui program pemberdayaan mustahik, menyalurkan di antaranya dalam bentuk program ekonomi (77 desa bsi termasuk sentra umkm bsi di seluruh indonesia) dan progam pendidikan (bsi scholarship untuk pelajar dan mahasiswa dengan total penerima lebih dari 10 ribu pelajar dan mahasiwa), progran rumah qur’an dan lainnya.
senada dengan hal tersebut, ketua baznas ri sodik mudjahid dalam sambutannya mengucap terima kasih kepada bank syariah indonesia yang juga menjadi kontributor terbesar pembayar zakat.
“kami siap mengembangkan dan mendistribusikan untuk program-program yang berdampak terhadap ekonomi umat dan baznas siap melanjutkan pada program-program strategis lainnya", ujarnya.
ke depan, bsi berkomitmen untuk terus memperluas dampak sosial melalui optimalisasi penghimpunan dan penyaluran ziswaf, termasuk melalui penguatan layanan digital seperti superapps byond by bsi.
melalui fitur “berbagi”, masyarakat dapat dengan mudah menyalurkan zakat, infak, wakaf, dan donasi yang saat ini telah terintegrasi dengan 49 lembaga amil zakat (laz) resmi di indonesia.