gresik, bacakoran.co – kasus peluru nyasar yang menimpa seorang siswa smpn 33 gresik, jawa timur, terus menyedot perhatian publik.
peristiwa yang terjadi pada 17 desember 2026 itu membuat darrell fausta hamdani (14) harus menjalani operasi dan pemulihan panjang.
sang ibu, dewi murniati, kini angkat bicara mengenai proses mediasi dengan pihak yang disebut berakhir buntu dan menimbulkan polemik baru.
kronologi peluru nyasar di sekolah
menurut dewi, insiden terjadi saat anaknya tengah bersekolah.
tiba-tiba, ia mendapat kabar dari guru bahwa putranya harus segera dilarikan ke rumah sakit.
setelah diperiksa, diketahui darrell terkena proyektil yang diduga berasal dari latihan marinir tni al.
operasi darurat pun dilakukan, dan darrell harus dipasang pen di tangan kirinya.
namun, proses penanganan medis sempat terkendala karena adanya perdebatan dengan pihak kesatuan terkait fasilitas rumah sakit.
kondisi ini membuat keluarga semakin kecewa karena merasa anaknya tidak segera ditangani dengan maksimal.
mediasi yang berujung kebuntuan
dewi mengungkapkan bahwa pihak kesatuan sempat meminta kasus diselesaikan secara kekeluargaan.
bahkan, ada permintaan agar keluarga tidak mengumumkan kasus ini ke publik.
meski menerima permintaan maaf, dewi tetap menuntut tanggung jawab penuh atas pemulihan fisik dan psikis anaknya.
dalam draf perjanjian yang diajukan keluarga, terdapat enam poin, mulai dari permohonan maaf resmi, penggantian biaya perawatan, hingga jaminan pemulihan anak.
namun, dewi menyebut tidak ada satu pun poin yang disepakati pihak kesatuan.
sebaliknya, ia diminta membuat video permintaan maaf dan menghapus surat terbuka yang pernah diunggah di media sosial.
pihak marinir melalui komandan resimen bantuan tempur 2, ahmad fauzi, membantah adanya intimidasi.
ia menegaskan komunikasi dilakukan secara terbuka dan tidak ada tekanan terhadap keluarga korban.
fauzi juga menyebut tuntutan finansial dari pihak keluarga terlalu besar, mencapai rp3 miliar, sehingga mediasi tidak menemukan titik temu.
tuntutan ganti rugi dan trauma anak
dewi mengaku pernah melayangkan somasi dengan tuntutan ganti rugi rp300 juta untuk biaya pemulihan serta rp1,5 miliar sebagai kompensasi lain.
namun, hingga kini belum ada kesepakatan yang jelas.
ia menegaskan bahwa fokus utama tetap pada pemulihan anaknya yang mengalami trauma mendalam akibat insiden tersebut.
“anak saya bukan hanya terluka fisik, tapi juga psikis. ia melihat langsung percekcokan di rumah sakit, dan itu menambah beban mentalnya,” kata dewi dalam konferensi pers di jakarta.