Bos Rokok HS Mangkir KPK, Jejak Koper Rp5 Miliar di Kasus Cukai Rokok Terbongkar?
Gedung KPK. Bos Rokok HS resmi mangkir dari panggilan penyidik terkait kasus dugaan korupsi cukai rokok yang kian memanas.--AI
BACAKORAN.CO – Kasus dugaan korupsi di lingkungan kepabeanan memasuki babak baru yang semakin memanas setelah Bos Rokok HS mangkir KPK dari jadwal pemeriksaan resminya.
Pengusaha bernama Muhammad Suryo tersebut dijadwalkan hadir sebagai saksi kunci dalam pengembangan penyelidikan kasus cukai rokok pada Kamis, 2 April 2026, namun ia absen tanpa memberikan konfirmasi alasan apa pun kepada penyidik.
Ketidakhadiran tokoh penting ini langsung menjadi sorotan tajam karena keterangannya sangat krusial untuk membongkar tuntas dugaan kongkalikong antara pengusaha swasta dengan oknum pejabat Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan.
Sikap tidak kooperatif ini berpotensi menghambat proses hukum yang sedang berjalan.
BACA JUGA:Viral! 5 Oknum TNI dan 1 Polisi Diduga Keroyok Warga di Kafe Torut Gegara Tak Diberi Miras
Terkait fakta Bos Rokok HS mangkir KPK ini, pihak lembaga antirasuah menegaskan akan terus mendalami dugaan praktik suap dan gratifikasi dalam kasus cukai rokok yang berawal dari operasi senyap awal Februari lalu.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa kesaksian Suryo sangat vital untuk menyusun konstruksi perkara agar penyimpangan mekanisme kepabeanan ini bisa terungkap secara terang benderang.
Publik kini menanti langkah tegas penyidik dalam menyikapi langkah Bos Rokok HS mangkir KPK tersebut.
Perkara kasus cukai rokok ini sama sekali bukan masalah sepele, mengingat penyidik tengah mengusut dugaan manipulasi aturan tarif pungutan yang diyakini melibatkan jaringan yang luas.
Lembaga antirasuah mengimbau agar Suryo bersikap kooperatif pada pemanggilan berikutnya demi mempermudah jalannya proses peradilan hukum.
BACA JUGA:Gunung Dukono Erupsi usai Gempa, Abu Vulkanik Capai 4.000 Meter Gegerkan Halmahera Utara
Kronologi Penetapan Tersangka dan Temuan Miliaran Rupiah
Skandal yang melatarbelakangi mengapa Bos Rokok HS mangkir KPK ini merupakan bagian dari pengusutan kasus cukai rokok yang bermula dari operasi tangkap tangan pada 4 Februari 2026.
Operasi tersebut berhasil menjaring sejumlah oknum dari Direktorat Jenderal Bea Cukai serta perwakilan dari pihak perusahaan logistik swasta.
Hanya berselang satu hari setelah operasi tersebut, tim penyidik langsung menetapkan enam orang sebagai tersangka, termasuk para pejabat di bidang penindakan dan penyidikan.