bacakoran.co

Fakta Memalukan 16 Mahasiswa FH UI: 14 Pelaku Sempat Sembunyi di Balik Orang Tua, Sanksi DO Siap Dijatuhkan?

14 Pelaku Pelecehan FH UI Sempat Sembunyi di Balik Orang Tua.--AI

BACAKORAN.CO – Universitas Indonesia tengah diguncang skandal serius setelah terungkapnya kasus pelecehan seksual FH UI yang melibatkan 16 mahasiswa angkatan 2023.

Skandal ini berujung pada sebuah sidang terbuka di Auditorium FH UI yang diinisiasi langsung oleh pihak korban untuk menuntut pertanggungjawaban moral secara publik.

Fenomena mengerikan ini menjadi sorotan tajam karena 16 mahasiswa FH UI tersebut terbukti menggunakan grup obrolan internal untuk mengirimkan pesan bernuansa seksual yang secara brutal merendahkan martabat sesama rekan kampus mereka.

Skandal pelecehan seksual FH UI ini pertama kali terendus publik ketika ke-16 mahasiswa tersebut secara tiba-tiba mengirimkan permohonan maaf di grup angkatan pada hari Sabtu (11/4/2026) menjelang Minggu dini hari.

BACA JUGA:Geger! 16 Mahasiswa UI Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Percakapan Mesum Grup Chat Tersebar

Permintaan maaf tersebut awalnya diunggah tanpa disertai konteks yang jelas, sehingga menimbulkan tanda tanya besar.

Namun, hanya dalam hitungan jam, tangkapan layar percakapan dari grup LINE dan WhatsApp yang membongkar tabiat buruk 16 mahasiswa FH UI itu menyebar luas dan viral di media sosial X.

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FH UI, Anandaku Dimas Rumi Chattaristo, mengonfirmasi bahwa pesan-pesan dalam grup tersebut sangat tidak pantas dan melecehkan.

"Pelaku menyampaikan pesan-pesan lelucon, mohon maaf, dan juga perendahan terhadap harkat martabat teman-teman di FH. Kebanyakan bentuknya adalah pesan yang merendahkan, dengan nuansa seksual," tegas Dimas.

BACA JUGA:Begal Beraksi Tengah Hari, Rampas Motor Pegawai Puskesmas, Pelaku Sempat Beberapakali Sentuh Perut Korban

Pengakuan Pelaku dan Sidang Terbuka yang Riuh

Terkait status para mahasiswa yang terlibat, pihak BEM FH UI menyatakan bahwa kasus ini sudah terang benderang dan tidak membutuhkan banyak spekulasi.

"Untuk permohonan maaf itu disampaikan oleh 16 pelaku. Dan untuk statusnya, mereka semua mengakui perbuatan mereka," ungkap Dimas.

Ia juga menambahkan pernyataan yang sangat tegas mengenai posisi ke-16 orang tersebut di mata organisasi kemahasiswaan, "Jadi sebenarnya bagi kita sudah ada pengakuan mereka, mereka adalah pelaku, bukan lagi terduga pelaku."

Sebagai bentuk pertanggungjawaban, sebuah sidang terbuka digelar di Auditorium FH UI hingga Selasa (14/4/2026) dini hari.

Fakta Memalukan 16 Mahasiswa FH UI: 14 Pelaku Sempat Sembunyi di Balik Orang Tua, Sanksi DO Siap Dijatuhkan?

Deby Tri

Deby Tri


bacakoran.co – universitas indonesia tengah diguncang skandal serius setelah terungkapnya kasus pelecehan seksual fh ui yang melibatkan angkatan 2023.

skandal ini berujung pada sebuah sidang terbuka di auditorium fh ui yang diinisiasi langsung oleh pihak korban untuk menuntut pertanggungjawaban moral secara publik.

fenomena mengerikan ini menjadi sorotan tajam karena tersebut terbukti menggunakan grup obrolan internal untuk mengirimkan pesan bernuansa seksual yang secara brutal merendahkan martabat sesama rekan kampus mereka.

skandal ini pertama kali terendus publik ketika ke-16 mahasiswa tersebut secara tiba-tiba mengirimkan permohonan maaf di grup angkatan pada hari sabtu (11/4/2026) menjelang minggu dini hari.

permintaan maaf tersebut awalnya diunggah tanpa disertai konteks yang jelas, sehingga menimbulkan tanda tanya besar.

namun, hanya dalam hitungan jam, tangkapan layar percakapan dari grup line dan whatsapp yang membongkar tabiat buruk 16 mahasiswa fh ui itu menyebar luas dan viral di media sosial x.

ketua badan eksekutif mahasiswa (bem) fh ui, anandaku dimas rumi chattaristo, mengonfirmasi bahwa pesan-pesan dalam grup tersebut sangat tidak pantas dan melecehkan.

"pelaku menyampaikan pesan-pesan lelucon, mohon maaf, dan juga perendahan terhadap harkat martabat teman-teman di fh. kebanyakan bentuknya adalah pesan yang merendahkan, dengan nuansa seksual," tegas dimas.

pengakuan pelaku dan sidang terbuka yang riuh

terkait status para mahasiswa yang terlibat, pihak bem fh ui menyatakan bahwa kasus ini sudah terang benderang dan tidak membutuhkan banyak spekulasi.

"untuk permohonan maaf itu disampaikan oleh 16 pelaku. dan untuk statusnya, mereka semua mengakui perbuatan mereka," ungkap dimas.

ia juga menambahkan pernyataan yang sangat tegas mengenai posisi ke-16 orang tersebut di mata organisasi kemahasiswaan, "jadi sebenarnya bagi kita sudah ada pengakuan mereka, mereka adalah pelaku, bukan lagi terduga pelaku."

sebagai bentuk pertanggungjawaban, sebuah sidang terbuka digelar di auditorium fh ui hingga selasa (14/4/2026) dini hari.

menariknya, forum ini tidak datang dari inisiatif birokrat kampus semata, melainkan dari keberanian para penyintas. "untuk yang menginisiasi forum adalah dari pihak korban dengan persetujuan fakultas yang menginginkan adanya penyampaian permintaan maaf secara langsung dan terbuka," jelas dimas.

dalam pelaksanaannya, ketegangan emosional tentu tidak bisa dihindari.

bagi kamu yang mengikuti cuplikan kasus ini di berbagai platform media sosial, suasana auditorium terdengar sangat riuh oleh sorakan kekecewaan warga fakultas.

"pastinya terdapat kekecewaan maupun keresahan yang dilontarkan mahasiswa lainnya pun korban juga kepada para pelaku dan itu merupakan bentuk ekspresi," kata dimas mengonfirmasi situasi persidangan malam itu.

mediasi alot dan ancaman sanksi akademik

fakta mengejutkan lainnya dari sidang terbuka pelecehan seksual fh ui ini adalah ketidakhadiran mayoritas pelaku pada awal acara.

semula, hanya dua orang dari 16 mahasiswa fh ui yang berani menampakkan diri.

ke-14 pelaku lainnya baru bersedia turun gelanggang setelah ketua bem fh ui turun tangan melakukan mediasi langsung dengan orang tua mereka.

"pada akhirnya keempat belas pelaku lainnya berkenan untuk turun setelah saya melakukan dialog dengan orang tua mereka yang utamanya adalah menjamin keamanan mereka ketika menyampaikan permohonan maaf dan menegaskan kembali tujuan forum tersebut," terang dimas menceritakan alotnya proses mediasi.

secara analitis, tindakan para mahasiswa ini telah mencoreng institusi pendidikan hukum yang seharusnya menjadi rahim bagi para calon penegak keadilan.

pemahaman hukum yang tinggi ternyata tidak menjamin empati dan etika di ruang digital.

sebagai langkah awal, badan perwakilan mahasiswa (bpm) fh ui telah mencabut status keanggotaan aktif para pelaku melalui surat keputusan nomor 007/sk/bpmfhui/iv/2026.

saat ini, kasus pelecehan seksual fh ui sedang ditangani serius oleh satuan tugas pencegahan dan penanganan kekerasan seksual (satgas ppks) universitas indonesia.

jika kamu mencermati aturan akademik yang berlaku di kampus negeri, sanksi bagi tindakan kekerasan seksual sangatlah berat, mulai dari sanksi administratif hingga pemecatan status kemahasiswaan (drop out/do).

bahkan, pihak kampus tidak menutup kemungkinan untuk berkoordinasi dengan aparat penegak hukum jika proses investigasi menemukan unsur pelanggaran pidana mutlak.

Tag
Share