bacakoran.co

Buntut Grup Chat Vulgar, 16 Mahasiswa FH UI Dinonaktifkan dan Terancam DO Akibat Manipulasi 'Consent'

​Skandal grup chat FH UI 16 mahasiswa terancam DO usai lecehkan dosen & mahasiswi. Simak daftar nama pelaku dan arti consent yang sebenarnya--AI

Pemahaman liar bahwa "Diam berarti consent" adalah sebuah kesesatan logika yang paling sering digunakan oleh pelaku pelecehan untuk melepaskan diri dari jerat kesalahan.

BACA JUGA:Geger! 16 Mahasiswa UI Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Percakapan Mesum Grup Chat Tersebar

Daftar 16 Mahasiswa Hukum UI yang Terlibat

Kasus grup chat mahasiswa FH UI ini menjadi semakin pelik dan mengecewakan karena latar belakang para pelakunya.

Berdasarkan informasi yang dikonfirmasi, sejumlah nama yang terseret bukanlah mahasiswa biasa.

Mereka adalah sosok yang memegang jabatan penting di organisasi kemahasiswaan kampus, mulai dari pimpinan organisasi, ketua angkatan, hingga calon panitia ospek.

Sebelum nama-nama mereka terlanjur viral di media sosial, seluruh oknum tersebut ternyata telah dihadapkan pada sebuah forum sidang kampus yang disaksikan langsung oleh ratusan mahasiswa lainnya.

BACA JUGA:Begal Dengan Modus Pura-pura Diserempet dan Tuduh Korban Bawa Narkoba di OKU Timur Tertangkap

Dalam forum persidangan tersebut, mereka telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka atas perbuatan yang tidak pantas.

Berikut adalah daftar nama keenam belas mahasiswa yang terlibat dalam pelecehan seksual verbal tersebut:

 1. Irfan Khalis

 2. Keona Ezra Pangestu

 3. Mohammad Deyca Putratama

 4. Reyhan Fayyaz Rizal

 5. Muhammad Valenza Rabbani Putra Harisman

 6. Munif Taufik

Buntut Grup Chat Vulgar, 16 Mahasiswa FH UI Dinonaktifkan dan Terancam DO Akibat Manipulasi 'Consent'

Deby Tri

Deby Tri


bacakoran.co – universitas indonesia kini tengah menjadi sorotan tajam publik setelah mencuatnya seksual mahasiswa fh ui yang melibatkan 16 orang melalui sebuah grup chat.

kasus memalukan ini terungkap ke ranah publik setelah beredarnya tangkapan layar berisi obrolan vulgar yang secara sadar menjadikan mahasiswi bahkan dosen sebagai objek asusila.

ironisnya, para justru memanipulasi pemahaman dasar mengenai persetujuan atau interaksi fisik, yang memicu kemarahan luas dan ancaman pengeluaran secara tidak terhormat atau drop out (do).

sayangnya, hal ini tidak tercermin dari tindakan belasan oknum mahasiswa fakultas hukum universitas indonesia tersebut.

mereka diketahui aktif melontarkan lelucon tidak pantas dan merendahkan martabat perempuan di dalam ruang obrolan pertemanan mereka.

pelecehan seksual ni bukan sekadar candaan internal, melainkan sebuah pelanggaran etika, moral, dan hukum yang sangat serius.

manipulasi fakta dan arti consent yang salah kaprah

hal yang paling memprihatinkan dari kasus pelecehan seksual mahasiswa fh ui ini adalah bagaimana para pelaku menormalisasi tindakan mereka dengan memutarbalikkan fakta.

berdasarkan bukti obrolan yang beredar, salah satu pelaku yang bernama reyhan fayyaz rizal secara eksplisit menuliskan pesan yang berbunyi, diam berarti consent.

lantas, apa sebenarnya arti consent? dalam bahasa indonesia, kata tersebut diterjemahkan secara harfiah sebagai persetujuan.

pada konteks aktivitas seksual maupun interaksi fisik lainnya, consent merupakan pernyataan yang jelas, sadar, dan sukarela dari semua pihak yang terlibat.

tanpa adanya persetujuan yang diberikan secara sadar maupun tak sadar misalnya saat seseorang sedang tidur, mabuk, tidak sadarkan diri, atau berada di bawah tekanan maka pihak lain sama sekali tidak memiliki hak untuk memaksakan kehendak atau aktivitas tersebut.

sebuah persetujuan yang sah haruslah berupa jawaban lugas yang terucap dan disepakati, seperti kata "iya", "oke", atau "boleh" dari kamu maupun lawan bicaramu.

pemahaman liar bahwa "diam berarti consent" adalah sebuah kesesatan logika yang paling sering digunakan oleh pelaku pelecehan untuk melepaskan diri dari jerat kesalahan.

daftar 16 mahasiswa hukum ui yang terlibat

kasus grup chat mahasiswa fh ui ini menjadi semakin pelik dan mengecewakan karena latar belakang para pelakunya.

berdasarkan informasi yang dikonfirmasi, sejumlah nama yang terseret bukanlah mahasiswa biasa.

mereka adalah sosok yang memegang jabatan penting di organisasi kemahasiswaan kampus, mulai dari pimpinan organisasi, ketua angkatan, hingga calon panitia ospek.

sebelum nama-nama mereka terlanjur viral di media sosial, seluruh oknum tersebut ternyata telah dihadapkan pada sebuah forum sidang kampus yang disaksikan langsung oleh ratusan mahasiswa lainnya.

dalam forum persidangan tersebut, mereka telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka atas perbuatan yang tidak pantas.

berikut adalah daftar nama keenam belas mahasiswa yang terlibat dalam pelecehan seksual verbal tersebut:

 1. irfan khalis

 2. keona ezra pangestu

 3. mohammad deyca putratama

 4. reyhan fayyaz rizal

 5. muhammad valenza rabbani putra harisman

 6. munif taufik

 7. priya danuputranto priambodo

 8. dipatya saka wisesa

 9. muhammad kevin ardiansyah

 10. muhammad ahsan raikel pharrel

 11. muhammad nasywan azizullah

 12. simon patrich bungaran pangaribuan

 13. anargya hay fausta gitaya

 14. nadhil zahran fernandi

 15. rifat bayuadji susilo

 16. rafi muhammad

ancaman do dan komitmen ruang aman kampus

sebagai wujud ketegasan dan komitmen dalam menciptakan ruang aman di lingkungan pendidikan, seluruh organisasi internal fh ui telah mengambil langkah memberhentikan para pelaku dari jabatan mereka masing-masing.

kasus pelecehan seksual mahasiswa fh ui ini menjadi bukti analitis yang kuat bahwa gelar akademik mentereng dan tingginya posisi organisasi sama sekali tidak menjamin integritas dan moralitas seseorang.

kini, nasib keenam belas mahasiswa tersebut berada di ujung tanduk.

mereka terancam sanksi akademik paling berat, yakni dikeluarkan atau drop out (do) dari universitas.

Tag
Share