bacakoran.co - siap siap rogoh kantong makin dalam bagi pengguna di indonesia. pasalnya pemerintah akan segera mengeluarkan kebijakan baru untuk memungut pajak bagi jalan tol di indonesia. itu artinya tarif tol yang sudha berjalan sekarang akan mendapatkan tambahan ppn setelah kebijakan ini dimulai.
pemerintah melalui direktorat jenderal djp) tengah menyiapkan rencana pengenaan pajak pertambahan nilai (ppn) terhadap jasa jalan tol. kebijakan tersebut menjadi bagian dari strategi memperluas basis penerimaan negara dalam beberapa tahun ke depan.
rencana itu tertuang dalam dokumen rencana strategis (renstra) djp 2025–2029 yang memuat agenda penyusunan berbagai regulasi baru untuk memperkuat pendapatan negara.
dalam dokumen tersebut, djp beralasan pemungutan ppn jalan tol akan membuat penerimaan negara bertambah.
"mekanisme pemungutan ppn atas penyerahan jasa jalan tol yang dapat meningkatkan penerimaan negara," tulis rentra djp 2025-2029. djp menyebut, dengan memperluas objek pajak, maka diharapkan penerimaan negara lebih optimal.
penyusunan aturan terkait kebijakan pajak jalan tol itu ditargetkan rampung sekitar 2028.
artinya, rencana pengenaan ppn jalan tol masih berada pada tahap perumusan dan pelaksanaannya menunggu regulasi lanjutan dari pemerintah.
mengutip laman djp, tarif ppn pada tahun 2026 tidak mengalami kenaikan umum menjadi 12 persen untuk semua barang, melainkan tetap berada di level 11 persen untuk sebagian besar barang dan jasa kebutuhan pokok.
sementara itu, tarif ppn 12 persen difokuskan hanya untuk barang-barang mewah.
artinya tarif tol yang sudah berlaku sekarang akan mendapatkan pertambahan bea pajak sebesar 11 persen.
jika mengacu pada kebijakan tersebut maka perhitungan tarif tol untuk tol jagorawi ada kenaikan sebesar berikut :
tarif tol jagorawi per maret 2026 mengalami penyesuaian/kenaikan, di mana tarif untuk golongan i (jakarta ke bogor) menjadi sekitar rp8.500. penyesuaian tarif ini merupakan bagian dari kenaikan rutin tarif tol di pulau jawa yang berlaku mulai awal 2026. pastikan saldo e-toll mencukupi untuk perjalanan.
jika ditambah ppn 11 persen makan tarif tol jagorawi dari jakarta exit ciawi bogor akan menjadi rp9.435.
pemerintah menilai perluasan basis pajak penting dilakukan karena rasio penerimaan pajak indonesia masih relatif rendah dibanding kebutuhan pembiayaan pembangunan.
karena itu, dalam renstra djp, pemerintah menekankan strategi ekstensifikasi dan intensifikasi perpajakan, termasuk membuka sumber-sumber pajak baru.
kebijakan tersebut juga sejalan dengan arah fiskal jangka menengah yang menargetkan kenaikan rasio perpajakan terhadap produk domestik bruto (pdb).
melalui kebijakan ppn jalan tol, pemerintah ingin menciptakan sistem perpajakan yang dinilai lebih adil sekaligus menyesuaikan kebijakan fiskal dengan perkembangan ekonomi yang terus berubah.
djp menilai regulasi baru diperlukan sebagai dasar hukum pemajakan terhadap sektor-sektor yang selama ini belum tergarap secara optimal.
meski demikian, hingga kini belum ada rincian teknis mengenai skema penerapan pajak jalan tol lewat ppn, baik terkait tarif maupun mekanisme pemungutannya.
artinya, rencana pengenaan ppn jalan tol masih berada pada tahap perumusan kebijakan dan pelaksanaannya akan bergantung pada aturan turunan yang tengah disiapkan pemerintah.
secara keseluruhan, djp memandang perluasan basis pajak sebagai langkah penting untuk meningkatkan rasio penerimaan pajak yang hingga kini masih tergolong rendah dibanding kebutuhan pembiayaan pembangunan.