Aplikasi Kawal Haji, Pelayanan Digital yang Bikin Jamaah Haji Bisa Langsung Kirim Aduan
Pelayanan jamaah haji Indonesia ditingkatkan dengan munculnya aplikasi Kawal Haji-Kemenhaj-
BACAKORAN.CO - Jamaah haji sekarang bebas memberikan masukan atau kritik atas pelayanan ibadah haji di Tanah Suci. Mereka bisa langsung menyampaikan uneg-unegnya melalui aplikasi Kawal Haji.
Aplikasi Kawal Haji merupakan inovasi dari Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia melalui Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin).
Aplikasi Kawal Haji ini berfungsi untuk meningkatkan kualitas layanan penyelenggaraan ibadah haji. Melalui platform digital ini, memungkinkan jamaah dan petugas untuk menyampaikan pengaduan secara langsung, cepat, dan terintegrasi.
Jamaah bisa mengakses aplikasi Kawal Haji melalui laman resmi kawal.haji.go.id. Aplikasi ini dirancang dengan fitur yang memudahkan pengguna, baik jamaah maupun petugas, dalam melaporkan berbagai kendala di lapangan.
Kemudian memantau tindak lanjut laporan, hingga memberikan tanggapan terhadap pengaduan yang ada.
BACA JUGA:Kemenhaj dan Umrah Bakal Bentuk Satgas, Cegah Haji Tanpa Visa Resmi
Kepala Pusdatin, Farosa menyampaikan bahwa kehadiran aplikasi ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada jemaah haji.
“Aplikasi Kawal Haji kami hadirkan sebagai sarana pengaduan yang transparan dan responsif. Jamaah maupun petugas dapat langsung melaporkan kejadian di lapangan secara real time, lengkap dengan lokasi dan bukti pendukung,” ujarnya.
Melalui aplikasi ini, pengguna dapat membuat laporan dengan memilih kategori pengaduan, menuliskan judul serta deskripsi, menentukan titik lokasi kejadian pada peta, serta mengunggah hingga lima foto sebagai bukti pendukung.

Aplikasi Haji bisa tampung aduan jamaah secara langsung -Kemenhaj-
Tidak hanya itu, sistem juga menyediakan fitur pencarian laporan yang memungkinkan pengguna melihat berbagai pengaduan yang telah masuk.
Baik itu berdasarkan kategori maupun parameter lainnya. Khusus bagi petugas, pencarian dapat difilter lebih spesifik berdasarkan status, embarkasi, hingga kelompok terbang (kloter).
Selain fitur pelaporan, aplikasi Kawal Haji juga menyediakan menu riwayat pengaduan yang memungkinkan pengguna memantau status laporan serta melihat tanggapan yang diberikan.
BACA JUGA:Petugas Haji Indonesia Mulai Berangkat 17 April 2026, Persiapan Layanan Jamaah Dimatangkan