bacakoran.co

Segera Login SIMPKB, Kesempatan Emas Guru Ikut PPG 2026 Berakhir 30 April, Selengkapnya Cek di Sini

Segera konfirmasi pendaftaran PPG 2026 bagi guru belum bersertifikat sebelum 30 April 2026--Ist

BACAKORAN.CO – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan resmi meluncurkan program Penjaringan Data Guru Tertentu Belum Bersertifikat Pendidik Tahun 2026.

Langkah ini merupakan upaya krusial untuk mempercepat penyelesaian program Pendidikan Profesi Guru bagi tenaga pendidik yang masih mengantre masuk kuota.

Buat kamu para pahlawan tanpa tanda jasa yang belum memiliki sertifikat pendidik, momen ini menjadi kesempatan berharga untuk segera mendaftarkan diri sebelum batas waktu 30 April 2026 berakhir.

Informasi resmi dari siaran pers Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menekankan bahwa hasil verifikasi data nasional masih menemukan banyak guru aktif yang belum mengikuti proses pendaftaran seleksi administrasi.

BACA JUGA:Lulusan D3 S1 Merapat! Link Resmi Daftar 30 Ribu Lowongan Manajer Kopdes Merah Putih 2026 Gratis

Padahal kepemilikan sertifikat pendidik bukan sekadar pengakuan legal, melainkan penentu masa depan karier, landasan kompetensi mengajar yang diakui secara profesional, dan pembuka jalan bagi peningkatan kesejahteraan guru di Indonesia.

Program penjaringan tahun 2026 ini hadir sebagai solusi strategis untuk memfasilitasi tenaga pengajar, baik di sekolah negeri maupun swasta.

Syarat utama untuk mengikuti penjaringan ini diatur secara spesifik agar tepat sasaran.

Kamu harus memiliki kualifikasi akademik minimal Strata Satu (S1) atau Diploma Empat (D4), berstatus aktif mengajar pada tahun ajaran 2023 atau 2024, serta dipastikan belum memegang sertifikat pendidik.

Jika memenuhi kriteria tersebut, kamu diwajibkan mengakses laman resmi Info GTK dan SIMPKB untuk melakukan pemutakhiran data ijazah sekaligus mengonfirmasi status keikutsertaan.

BACA JUGA:Ikan Sapu-Sapu Disulap Jadi Pakan Lele! Simak 8 Cara Mengolahnya Jadi Pelet Premium

Mengutip siaran pers resmi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah yang dirilis di Jakarta, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Nunuk Suryani, menegaskan pentingnya penjaringan ini bagi tenaga pendidik.

"Melalui penjaringan data ini, kita ingin memastikan bahwa seluruh guru tertentu yang telah mengajar sampai dengan tahun 2023/2024 benar-benar teridentifikasi dan terfasilitasi untuk mengikuti program PPG," ujarnya.

Lebih jauh, Nunuk juga memberikan proyeksi mengenai arah kebijakan pendidikan ke depan setelah program penuntasan sertifikasi ini rampung.

Segera Login SIMPKB, Kesempatan Emas Guru Ikut PPG 2026 Berakhir 30 April, Selengkapnya Cek di Sini

Opi

Andra


bacakoran.co – kementerian pendidikan dasar dan menengah melalui direktorat jenderal guru dan tenaga kependidikan resmi meluncurkan belum bersertifikat pendidik tahun 2026.

langkah ini merupakan upaya krusial untuk mempercepat penyelesaian profesi guru bagi tenaga pendidik yang masih mengantre masuk kuota.

buat kamu para pahlawan tanpa tanda jasa yang belum memiliki sertifikat pendidik, momen ini menjadi kesempatan berharga untuk segera mendaftarkan diri sebelum batas waktu 30 april 2026 berakhir.

informasi resmi dari siaran pers kementerian pendidikan dasar dan menengah menekankan bahwa hasil verifikasi data nasional masih menemukan banyak guru aktif yang belum mengikuti proses pendaftaran seleksi administrasi.

padahal kepemilikan sertifikat pendidik bukan sekadar pengakuan legal, melainkan penentu masa depan karier, landasan kompetensi mengajar yang diakui secara profesional, dan pembuka jalan bagi peningkatan kesejahteraan guru di indonesia.

penjaringan tahun 2026 ini hadir sebagai solusi strategis untuk memfasilitasi tenaga pengajar, baik di sekolah negeri maupun swasta.

syarat utama untuk mengikuti penjaringan ini diatur secara spesifik agar tepat sasaran.

kamu harus memiliki kualifikasi akademik minimal strata satu (s1) atau diploma empat (d4), berstatus aktif mengajar pada tahun ajaran 2023 atau 2024, serta dipastikan belum memegang sertifikat pendidik.

jika memenuhi kriteria tersebut, kamu diwajibkan mengakses laman resmi info gtk dan simpkb untuk melakukan pemutakhiran data ijazah sekaligus mengonfirmasi status keikutsertaan.

mengutip siaran pers resmi yang dirilis di jakarta, direktur jenderal guru dan tenaga kependidikan, nunuk suryani, menegaskan pentingnya penjaringan ini bagi tenaga pendidik.

"melalui penjaringan data ini, kita ingin memastikan bahwa seluruh guru tertentu yang telah mengajar sampai dengan tahun 2023/2024 benar-benar teridentifikasi dan terfasilitasi untuk mengikuti program ppg," ujarnya.

lebih jauh, nunuk juga memberikan proyeksi mengenai arah kebijakan pendidikan ke depan setelah program penuntasan sertifikasi ini rampung.

"keberhasilan penuntasan program ini akan menjadi titik balik penting dalam sistem pendidikan kita. ketika seluruh guru dalam jabatan telah tersertifikasi, maka kita memasuki fase baru, di mana ppg akan difokuskan pada penyiapan calon guru sebelum mereka memasuki profesi. ini adalah langkah strategis untuk memastikan bahwa ke depan, setiap guru yang hadir di ruang kelas telah dipersiapkan secara utuh melalui sistem yang terstruktur dan berkelanjutan," lanjutnya menegaskan visi besar kementerian.

jadwal dan linimasa pelaksanaan penjaringan ppg 2026

bagi kamu yang masuk dalam sasaran, memperhatikan tenggat waktu adalah sebuah keharusan agar tidak kehilangan kuota.

guru yang abai terhadap notifikasi dan tidak memberikan konfirmasi hingga batas akhir akan otomatis dicoret dari daftar sasaran program.

berikut adalah rincian linimasa tahapan seleksi yang wajib kamu perhatikan:

tanggal 1 april 2026 merupakan tahap rilis program penjaringan secara nasional.

tanggal 1 hingga 30 april 2026 adalah masa konfirmasi keikutsertaan oleh guru melalui sistem daring.

tanggal 1 april hingga 30 mei 2026 dibuka periode pendaftaran pendidikan profesi guru.

tanggal 1 hingga 30 mei 2026 dilakukan proses verifikasi lanjutan oleh dinas pendidikan setempat.

tanggal 4 juni 2026 dijadwalkan untuk pengumuman hasil seleksi administrasi.

tanggal 15 juni 2026 merupakan waktu pemanggilan peserta yang dinyatakan lolos.

tanggal 22 juni 2026 menjadi titik awal dimulainya pelaksanaan pendidikan profesi guru tahap 2.

keterlibatan dinas pendidikan daerah juga dituntut proaktif untuk mengawal guru di wilayahnya agar proses penjaringan berjalan maksimal.

"kemendikdasmen mengimbau seluruh dinas pendidikan untuk aktif menyosialisasikan program ini kepada guru di wilayah masing-masing. harapannya, seluruh guru sasaran dapat terverifikasi dan mengikuti proses ppg sebagai bagian dari peningkatan mutu pendidikan nasional," pungkas nunuk suryani.

Tag
Share