Segera Login SIMPKB, Kesempatan Emas Guru Ikut PPG 2026 Berakhir 30 April, Selengkapnya Cek di Sini
Segera konfirmasi pendaftaran PPG 2026 bagi guru belum bersertifikat sebelum 30 April 2026--Ist
BACAKORAN.CO – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan resmi meluncurkan program Penjaringan Data Guru Tertentu Belum Bersertifikat Pendidik Tahun 2026.
Langkah ini merupakan upaya krusial untuk mempercepat penyelesaian program Pendidikan Profesi Guru bagi tenaga pendidik yang masih mengantre masuk kuota.
Buat kamu para pahlawan tanpa tanda jasa yang belum memiliki sertifikat pendidik, momen ini menjadi kesempatan berharga untuk segera mendaftarkan diri sebelum batas waktu 30 April 2026 berakhir.
Informasi resmi dari siaran pers Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menekankan bahwa hasil verifikasi data nasional masih menemukan banyak guru aktif yang belum mengikuti proses pendaftaran seleksi administrasi.
BACA JUGA:Lulusan D3 S1 Merapat! Link Resmi Daftar 30 Ribu Lowongan Manajer Kopdes Merah Putih 2026 Gratis
Padahal kepemilikan sertifikat pendidik bukan sekadar pengakuan legal, melainkan penentu masa depan karier, landasan kompetensi mengajar yang diakui secara profesional, dan pembuka jalan bagi peningkatan kesejahteraan guru di Indonesia.
Program penjaringan tahun 2026 ini hadir sebagai solusi strategis untuk memfasilitasi tenaga pengajar, baik di sekolah negeri maupun swasta.
Syarat utama untuk mengikuti penjaringan ini diatur secara spesifik agar tepat sasaran.
Kamu harus memiliki kualifikasi akademik minimal Strata Satu (S1) atau Diploma Empat (D4), berstatus aktif mengajar pada tahun ajaran 2023 atau 2024, serta dipastikan belum memegang sertifikat pendidik.
Jika memenuhi kriteria tersebut, kamu diwajibkan mengakses laman resmi Info GTK dan SIMPKB untuk melakukan pemutakhiran data ijazah sekaligus mengonfirmasi status keikutsertaan.
BACA JUGA:Ikan Sapu-Sapu Disulap Jadi Pakan Lele! Simak 8 Cara Mengolahnya Jadi Pelet Premium
Mengutip siaran pers resmi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah yang dirilis di Jakarta, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Nunuk Suryani, menegaskan pentingnya penjaringan ini bagi tenaga pendidik.
"Melalui penjaringan data ini, kita ingin memastikan bahwa seluruh guru tertentu yang telah mengajar sampai dengan tahun 2023/2024 benar-benar teridentifikasi dan terfasilitasi untuk mengikuti program PPG," ujarnya.
Lebih jauh, Nunuk juga memberikan proyeksi mengenai arah kebijakan pendidikan ke depan setelah program penuntasan sertifikasi ini rampung.