bacakoran.co

Pura-pura Minta Diantar Pulang, 2 Remaja Ancam Dengan Sajam dan Rampas Sepeda Motor

Polsek Penukal tangkap remaja pelaku begal. (foto : ist)--

BACAKORAN.CO -- Tim Srigala Unit Reskrim Polsek Penukal Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Sumatera Selatan berhasil mengungkap kasus perampasan sepeda motor alias begal yang terjadi di jalan umum Desa Betung Selatan, Kecamatan Abab pada Rabu 13 Mei 2026 sekira pukul 02.00 WIB dinihari lalu.

Polisi menangkap satu dari 2 terduga pelaku begal tersebut. Tersangkanya seorang remaja berinisial GR alias T.  Tersangka disergap ditempat persembunyiannya di Desa Gunung Menang, Kecamatan Penukal, Selasa 19 Mei 2026 sekira pukul 05.00 WIB.

Bersama tersangka turun disita barang bukti sepeda motor Honda Beat warna silver milik korban. Polisi masih memburu rekan tersangka yang identitasnya sudah diketahui.

BACA JUGA:Natalius Pigai Tolak Begal Tembak Ditempat, Sebut Penyataan Kapolda Lampung Masuk 'MensRea'

BACA JUGA:Astaga, Begal Rampas Sepeda Motor Ibu-ibu Penjual Pisang di Mesuji Raya

Kapolsek Penukal AKP Dedy Kurnia SH mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja cepat Unit Reskrim Polsek Penukal setelah menerima laporan korban pada 13 Mei 2026 lalu.

“Setelah menerima laporan polisi, Reskrim bersama Tim Srigala langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan di wilayah Desa Gunung Menang, Kecamatan Penukal,” jelas kapolsek, Kamis 21 Mei 2026.

Dijelaskan Kapolsek, peristiwa pencurian dengan kekerasan itu terjadi pada Rabu (13/5) di jalan umum tepatnya di depan cucian mobil milik Feri di Desa Betung Selatan, Kecamatan Abab.

Korban diketahui bernama Albet Padli (18), warga Desa Pengabuan, Kecamatan Abab.  Sebelum kejadian, korban sedang nongkrong bersama rekannya di rumah salah satu saksi. 

BACA JUGA:Langkah Jojo Terhenti di Perempat Final Malaysia Masters 2026, Tunggal Putra Ini Jadi Tumpuan Selanjutnya

BACA JUGA:Adu Spesifikasi OPPO A6X dan OPPO A6C Duel Sengit HP Baterai Raksasa 2 Jutaan, Mana Lebih Unggul?

Kemudian datang 2 pelaku yang saksi dan meminta diantar menggunakan sepeda motor milik korban. Di tengah perjalanan, salah satu pelaku berinisial J  langsung memiting leher korban sambil menghentikan kendaraan.

Saat yang bersamaan tersangka GR alias T memberikan senjata tajam kepada J untuk mengancam korban.

“Korban sempat berusaha mempertahankan kendaraannya, namun pelaku mengancama korban menggunakan senjata tajam sehingga korban menghentikan perlawannya karena takut terluka,” jelas Kapolsek.

Setelah kejadian, korban langsung melaporkan peristiwa itu ke Polsek Penukal. Dari hasil penyelidikan, polisi akhirnya berhasil melacak keberadaan salah satu pelaku di Desa Gunung Menang. "Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya,"ujar Kapolsek.

Pura-pura Minta Diantar Pulang, 2 Remaja Ancam Dengan Sajam dan Rampas Sepeda Motor

Doni Bae

Doni Bae


bacakoran.co -- tim srigala unit reskrim polres penukal abab lematang ilir (pali) sumatera selatan berhasil mengungkap kasus alias begal yang terjadi di jalan umum , kecamatan abab pada rabu 13 mei 2026 sekira pukul 02.00 wib dinihari lalu.

polisi menangkap satu dari 2 terduga pelaku begal tersebut. tersangkanya seorang remaja berinisial gr alias t.  tersangka disergap ditempat persembunyiannya di desa gunung menang, kecamatan penukal, selasa 19 mei 2026 sekira pukul 05.00 wib.

bersama tersangka turun disita barang bukti sepeda motor honda beat warna silver milik korban. polisi masih memburu rekan tersangka yang identitasnya sudah diketahui.

kapolsek penukal akp dedy kurnia sh mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja cepat unit reskrim polsek penukal setelah menerima laporan korban pada 13 mei 2026 lalu.

“setelah menerima laporan polisi, reskrim bersama tim srigala langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan di wilayah desa gunung menang, kecamatan penukal,” jelas kapolsek, kamis 21 mei 2026.

dijelaskan kapolsek, peristiwa pencurian dengan kekerasan itu terjadi pada rabu (13/5) di jalan umum tepatnya di depan cucian mobil milik feri di desa betung selatan, kecamatan abab.

korban diketahui bernama albet padli (18), warga desa pengabuan, kecamatan abab.  sebelum kejadian, korban sedang nongkrong bersama rekannya di rumah salah satu saksi. 

kemudian datang 2 pelaku yang saksi dan meminta diantar menggunakan sepeda motor milik korban. di tengah perjalanan, salah satu pelaku berinisial j  langsung memiting leher korban sambil menghentikan kendaraan.

saat yang bersamaan tersangka gr alias t memberikan senjata tajam kepada j untuk mengancam korban.

“korban sempat berusaha mempertahankan kendaraannya, namun pelaku mengancama korban menggunakan senjata tajam sehingga korban menghentikan perlawannya karena takut terluka,” jelas kapolsek.

setelah kejadian, korban langsung melaporkan peristiwa itu ke polsek penukal. dari hasil penyelidikan, polisi akhirnya berhasil melacak keberadaan salah satu pelaku di desa gunung menang. "saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya,"ujar kapolsek.

Tag
Share