Edan! Oknum Kiai di Pekalongan Tega Cabuli 25 Santriwati Hingga Hamil Selama 12 Tahun Berkedok Agama
oknum Kiai di Pekalongan diamankan polisi atas dugaan pencabulan 25 santriwati hingga hamil--Twitter
BACAKORAN.CO – Geger seorang oknum Kiai di Pekalongan, Jawa Tengah, diduga kuat melakukan pencabulan terhadap sedikitnya 25 santriwati hingga beberapa di antaranya dikabarkan hamil.
Pria berinisial AKF (54) yang merupakan pimpinan padepokan di wilayah Simbangkulon, Kecamatan Buaran ini terpaksa berurusan dengan polisi karena aksi bejatnya yang diduga telah berlangsung tertutup selama 12 tahun terakhir.
Informasi kali menjadi sorotan tajam publik di platform media sosial X (sebelumnya Twitter).
Berdasarkan unggahan dari akun @narkosun pada 27 Mei 2026 yang telah meraup 19.000 tayangan, terlihat momen penangkapan oknum Kiai tersebut jelang pelaksanaan Salat Iduladha.
"Lagi, lagi, dan lagi.... Sampe bingung mau komen apa. Terjadi berulang di tempat2 yg berbeda-beda," tulis akun tersebut dalam keterangan videonya.
BACA JUGA:Bikin Malu! 2 Alumni UNY Diduga Palsukan Riset Pakai AI di Kopenhagen, Begini Respons Rektorat
Pada unggahan lainnya dari pengguna yang sama tertanggal 27 Mei 2026, disebutkan secara gamblang bahwa sedikitnya 25 santriwati diduga menjadi korban pimpinan padepokan tersebut.
Kini, tersangka AKF telah diamankan secara paksa dan sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Pekalongan Kota pada Rabu, 27 Mei 2026.
Polisi bergerak cepat merespons laporan warga dengan mengamankan area padepokan menggunakan garis pembatas polisi demi kelancaran dan integritas proses penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Pekalongan Kota, Riki Yariandi, memberikan jaminan keamanan bagi pihak-pihak yang berani angkat bicara guna membongkar kasus ini.
"Kami menjamin keamanan para korban dan saksi. Kami juga menyiapkan safe house agar para pelapor merasa aman selama proses hukum berjalan," tegas Kapolres.
BACA JUGA:Skandal Riset Palsu Demi Travel Grant, Rifaldy dan Tim Akhirnya Mengaku...
Aparat memastikan proses hukum akan dilakukan secara profesional dan transparan hingga seluruh fakta terungkap, serta membuka ruang bagi kemungkinan adanya korban lain yang belum melapor.
Menganalisis fenomena ini dari sudut pandang sosial dan psikologis, kasus kekerasan di lingkungan asrama bukan sekadar tindakan asusila biasa, melainkan bukti nyata adanya ketimpangan relasi kuasa antara pendidik dan murid.