bacakoran.co

Selamatkan Naskah Kuno, Dispusip Palembang Gelar Identifikasi, Pendaftaran dan Digitalisasi

Rapat persiapan identifikasi, pendaftaran dan digitalisasi naskah kuno Dinas Perpustakaan dan Arsip Kota Palembang. (foto: ist)--

BACAKORAN.CO -- Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kota Palembang, Sumatera Selatan kembali punyo 'gawe besak' terkait penyelamatan manuskrip atau naskah kuno yang ada pada masyarakat.

Setelah sebelumnya bersama Perpustakaan Nasional RI sukses menggelar preservasi naskah kuno, kini Dispusip Kota Palembang bakal melakukan identifikasi, pendaftaran dan digitalisasi naskah kuno nusantara yang ada pada pemilik naskah kuno di Kota Palembang.

Kegiatan itu bakal digelar selama 10 hari  pada 3 hingga  12 Juni 2026.

Kepala Dispusip Kota Palembang Agus Suprianto ATD MM didampingi Kepala Bidang Pengolahan, Layanan dan Pelestarian Naskah Kuno Dispusip Palembang Melly SKM MSi dalam rapat persiapan kegiatan tersebut di Ruang Audio Kantor Dispusip, Selasa 2 Juni 2026 mengatakan pihaknya saat ini tengah menyiapkan 2 Depo atau ruangan penyimpanan khusus untuk menyimpan buku dan arsip.

BACA JUGA:Naskah Kuno Bernilai Ekonomi, Alex Minta Perpusnas RI Bantu Percepatan Preservasi di Palembang

BACA JUGA:Bantu Selamatkan Naskah Kuno Milik Warga Datangkan Ahli dari Perpusnas RI

"Kedepan naskah kuno ini akan kita buatkan depo tersendiri, sekarang masih dalam perancangan, DED nya 2 lantai,"katanya.

Agus berharap, depo tersebut nantinya bukan hanya berfungsi untuk menyimpan. Depo tersebut harus di tata rapi, sehingga masyarakat atau pengunjung Dispusip yang membutuhkan data bisa menemukannya secara cepat. "Selain itu masyarakat bisa mengaksesnya atau open access melalui aplikasi secara online atau bisa juga datang langsung,"ucapnya.

"Kita berharap masyarakat atau peneliti bisa mengakses naskah kuno yang sudah terdaftar dan didigitalkan, arsip sejarah dengan mudah dan cepat. Bila perlu juga dibuatkan diorama visual,"katanya.

Lebih lanjut Agus mengatakan untuk mendapatkan hasil yang maksimal dalam kegiatan identifikasi, pendaftaran dan digitalisasi naskah kuno itu, Dispusip Kota Palembang menggandeng filolog sekaligus pakar naskah kuno Kota Palembang yaitu DR Nyimas Umi Kalsum, Masyarakat Pernaskahan Nusantara (Manassa) Komisariat Sumatera Selatan dan Yayasan Pusako Sumatera Selatan.

BACA JUGA:Sergap Pengedar Sabu di Rumah Kosong, Amankan 24 Paket Siap Edar

BACA JUGA:Bukan Sulap Bukan Sihir! SMAN 14 Bandar Lampung Sapu Bersih Kursi PTN Untuk 284 Siswa Tanpa Sisa

"Tentu saja identifikasi naskah kuno itu diperlukan keahlian tersendiri, baik mengenai kondisi fisik naskah, membaca isinya yang rata-rata menggunakan huruf jawi dan huruf ulu dan hal terkait lainnya,"katanya.

"Karena itu kami menggandeng filolog lokal yang juga sudah dipercaya Perpusnas RI serta organisasi lainnya yang konsen dalam pelestarian naskah kuno,"ujar Melly.

Masih kata Melly, setelah naskah kuno teridentifikasi, pihaknya akan langsung mendaftarkan naskah kuno Palembang itu ke Khastara atau Khasanah Pustaka Nusantara (Khastara) sebuah portal milik Perpustakaan Nasional RI.

"Proses pendaftaran ini memerlukan verifikasi dari Perpusnas, sehingga mungkin tidak semua naskah kuno yang kita identifikasi kita daftarkan,"jelasnya.

BACA JUGA:Daftar Harga HP OPPO Terbaru Juni 2026: Cari HP Spek Dewa Baterai Jumbo 7.000 mAh? Ini Rekomendasi Terbaiknya!

BACA JUGA:Lembut Maksimal Bun! Ini Resep Bolu Pandan Kukus 3 Rasa Premium Cuma Pakai 4 Butir Telur

Saat ini lanjut Melly sudah ada beberapa pemilik naskah kuno di Palembang yang sudah memberikan persetujuan naskah kuno koleksi mereka untuk diidentifikasi, di daftarkan dan digitalisasi.

"Nanti tim kami akan turun langsung mengunjungi ke rumah pemilik naskah kuno itu guna melakukan pengumpulan data,"pungkasnya.

Selamatkan Naskah Kuno, Dispusip Palembang Gelar Identifikasi, Pendaftaran dan Digitalisasi

Doni Bae

Doni Bae


bacakoran.co -- (dispusip) , sumatera selatan kembali punyo 'gawe besak' terkait atau yang ada pada masyarakat.

setelah sebelumnya bersama perpustakaan nasional ri sukses menggelar preservasi naskah kuno, kini dispusip kota palembang bakal melakukan identifikasi, pendaftaran dan digitalisasi naskah kuno nusantara yang ada pada pemilik naskah kuno di kota palembang.

kegiatan itu bakal digelar selama 10 hari  pada 3 hingga  12 juni 2026.

kepala dispusip kota palembang agus suprianto atd mm didampingi kepala bidang pengolahan, layanan dan pelestarian naskah kuno dispusip palembang melly skm msi dalam rapat persiapan kegiatan tersebut di ruang audio kantor dispusip, selasa 2 juni 2026 mengatakan pihaknya saat ini tengah menyiapkan 2 depo atau ruangan penyimpanan khusus untuk menyimpan buku dan arsip.



"kedepan naskah kuno ini akan kita buatkan depo tersendiri, sekarang masih dalam perancangan, ded nya 2 lantai,"katanya.

agus berharap, depo tersebut nantinya bukan hanya berfungsi untuk menyimpan. depo tersebut harus di tata rapi, sehingga masyarakat atau pengunjung dispusip yang membutuhkan data bisa menemukannya secara cepat. "selain itu masyarakat bisa mengaksesnya atau open access melalui aplikasi secara online atau bisa juga datang langsung,"ucapnya.

"kita berharap masyarakat atau peneliti bisa mengakses naskah kuno yang sudah terdaftar dan didigitalkan, arsip sejarah dengan mudah dan cepat. bila perlu juga dibuatkan diorama visual,"katanya.

lebih lanjut agus mengatakan untuk mendapatkan hasil yang maksimal dalam kegiatan identifikasi, pendaftaran dan digitalisasi naskah kuno itu, dispusip kota palembang menggandeng filolog sekaligus pakar naskah kuno kota palembang yaitu dr nyimas umi kalsum, masyarakat pernaskahan nusantara (manassa) komisariat sumatera selatan dan yayasan pusako sumatera selatan.



"tentu saja identifikasi naskah kuno itu diperlukan keahlian tersendiri, baik mengenai kondisi fisik naskah, membaca isinya yang rata-rata menggunakan huruf jawi dan huruf ulu dan hal terkait lainnya,"katanya.

"karena itu kami menggandeng filolog lokal yang juga sudah dipercaya perpusnas ri serta organisasi lainnya yang konsen dalam pelestarian naskah kuno,"ujar melly.

masih kata melly, setelah naskah kuno teridentifikasi, pihaknya akan langsung mendaftarkan naskah kuno palembang itu ke khastara atau khasanah pustaka nusantara (khastara) sebuah portal milik perpustakaan nasional ri.

"proses pendaftaran ini memerlukan verifikasi dari perpusnas, sehingga mungkin tidak semua naskah kuno yang kita identifikasi kita daftarkan,"jelasnya.



saat ini lanjut melly sudah ada beberapa pemilik naskah kuno di palembang yang sudah memberikan persetujuan naskah kuno koleksi mereka untuk diidentifikasi, di daftarkan dan digitalisasi.

"nanti tim kami akan turun langsung mengunjungi ke rumah pemilik naskah kuno itu guna melakukan pengumpulan data,"pungkasnya.

Tag
Share