bacakoran.co

Iwan Tuaji Tersangka , Netizen Unggah Ulang Pidato Bupati PALI Asgianto tentang Masa Keemasan Kabupaten PALI

Wakil Bupati PALI, Iwan Tuaji digiring petugas ke Rutan Pakjo Palembang usai ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Kejati Sumsel, Rabu malam (3/6). (foto : tangkapan layar)malam --

BACA JUGA:Begini Cara PBVSI Bikin Proliga 2027 Lebih Kompetitif, Klub Gak Bisa Jor-joran Gaji Pemain!

Kepala Kejati Sumsel menegaskan bahwa pihaknya tidak akan ragu memeriksa siapa pun apabila ditemukan bukti keterlibatan dalam perkara tersebut. “Kalau nanti dalam pengembangan penyidikan ditemukan adanya keterlibatan pihak lain, termasuk kepala daerah, tentu akan kita lakukan pemeriksaan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Ketut Sumedana.

Sementara itu,  Kasus ini langsung menjadi perhatian warga Kabupaten PALI baik secara langsung maupun di media sosial. Bahkan tidak sedikit netizen yang menggunggah ulang vidio Pidato perdana Bupati PALI, Asgianto ST diawal masa jabatannya di hadapan anggota DPRD dan pejabat Kabupaten PALI.

"Aku dak katek (tidak ada) tedeng aleng aleng Pak Ketua (ketua DPRD, red). Tak katek aku dendam politik,"katanya. 

"Kamu salah jagok  (salah pilih calon bupati, red) kemarin, biasa. Kalau kamu ingin bekerja dengan kami, Asgianto - Iwan Tuaji, ingin masuk barisan kami, silahkan tunjukkan performa kamu,"ujar Asgianto ketika itu. 

BACA JUGA:Polisi, TNI, BNN Geledah LP Muara Enim dan Tes Urine Mendadak, Ada Apa ?

BACA JUGA:John Herdman Beberkan Misi Bersama Timnas Indonesia, Yang Komit Lanjut!

Tak perlu nak jilat, tak perlu nak loba lobi, aku kasih kesempatan yang sama,"katanya. "Dak katek (tidak ada) aku dendam politik,  selagi kamu masih menjalankan yang namanya meritokrasi, yakinlah, PALI ini maju,"katanya.

"La man  kamu ( tapi kalau kamu) cuma mengandalkan oleh kecalakan (licik, red), nak pakai duit, nak pakai ABC,  jauh-jauh dari aku.Itu pesan aku,"tegas Asgianto ketika itu.

"Jadi jangan pernah  ada lagi ke depan ini yang mengatasnamakan bupati, apapun itu,  untuk melakukan pungli,"ucapnya.

"Pak Kapolres,  kita sama-sama jaga, Pak Kajari, Pak Dandim,"tutur Asgianto. "Aku pengen periode ini, periode keemasan kebangkitan Kabupaten PALI.

BACA JUGA:Tanpa Penonton, Uji Coba Timnas Putri Bisa Disaksikan di Televisi Ini

BACA JUGA:PNJ Resmi Buka Suara soal Kasus Ciuman di Kampus: Proses Disiplin Jalan, Belum Ada Keputusan DO

Belum ada keterangan resmi dari Asgianto terkait penangkapan dan penetapan tersangka terhadap Wakil Bupati PALI, Iwan Tuaji termasuk keinginannya menjadikan periode emas kebangkitan PALI dimasa kepemimpinan Asgianto - Iwan Tuaji.

Iwan Tuaji Tersangka , Netizen Unggah Ulang Pidato Bupati PALI Asgianto tentang Masa Keemasan Kabupaten PALI

Doni Bae

Doni Bae


bacakoran. co -- setelah diamankan sumatera selatan (sumsel) karena diduga terjaring operasi tangkap tangan (ott) di rumah dinasnya di kabupaten penukal abab lematang ilir (pali), rabu 3 juni 2026,  - sebelumnya diinisialkan it - akhirnya ditetapkan

pria yang baru sekitar 2 tahun menjabat sebagai wakil bupati pali  itu disangkakan terlibat kasus dugaan pemerasan terhadap kontraktor terkait proyek  timbunan agregat dan drainase senilai sekitar rp10 miliar.

penetapan tersangka diungkap kepala kejati sumsel, dr ketut sumedana sh mh dalam konferensi pers yang digelar di kantor kejati sumsel, rabu malam (3/6) .

selain iwan tuaji, penyidik juga menetapkan seorang aparatur sipil negara (asn) pada badan pendapatan daerah (bapenda) provinsi sumatera selatan (bukan kepala bapenda pali seperti berita sebelumnya, red) berinisial ak sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

keduanya kemudian mengenakan rompi tahanan dan digiring ke rumah tahanan (rutan) pakjo palembang.

“setelah dilakukan serangkaian penyidikan, ditemukan alat bukti yang cukup, penyidik menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemerasan terhadap pihak swasta terkait proyek yang akan dikerjakan di kabupaten pali,” jelas ketut sumedana didamping pejabat kejati sumsel lainnya.

berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan kejati sumsel, kasus tersebut bermula dari adanya proyek yang akan dikerjakan oleh pihak swasta di kabupaten pali dengan nilai kontrak mencapai rp10 miliar.

dalam proses pelaksanaannya, diduga terjadi permintaan sejumlah uang kepada pihak pelaksana proyek sebagai syarat agar pekerjaan tersebut dapat berjalan dan memperoleh dukungan dari pihak-pihak tertentu.



dari hasil pemeriksaan sementara, iwan tuaji diduga meminta dan menerima bagian dana sebesar rp1 miliar dari proyek tersebut. berdasarkan bukti yang berhasil dikumpulkan penyidik, jumlah uang yang akhirnya diserahkan oleh pihak pemberi mencapai rp872,5 juta. dana tersebut diberikan secara bertahap melalui beberapa mekanisme pembayaran.

kajati sumsel mengungkapkan bahwa sebagian dana, yakni sekira rp436,25 juta, diduga diserahkan secara tunai kepada tersangka ak yang merupakan asn di lingkungan bapenda sumsel. uang tersebut kemudian disita untuk dijadikan barang bukti.

meski telah menetapkan dua tersangka, kejati sumsel memastikan proses penyidikan masih terus berjalan. tim penyidik bidang tindak pidana khusus (pidsus) kejatti sumsel saat ini masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.

penyidik juga tengah menelusuri aliran dana yang diduga berasal dari hasil pemerasan serta mengidentifikasi pihak-pihak yang kemungkinan turut menikmati keuntungan dari praktik tersebut.

kepala kejati sumsel menegaskan bahwa pihaknya tidak akan ragu memeriksa siapa pun apabila ditemukan bukti keterlibatan dalam perkara tersebut. “kalau nanti dalam pengembangan penyidikan ditemukan adanya keterlibatan pihak lain, termasuk kepala daerah, tentu akan kita lakukan pemeriksaan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas ketut sumedana.

sementara itu,  kasus ini langsung menjadi perhatian warga kabupaten pali baik secara langsung maupun di media sosial. bahkan tidak sedikit netizen yang menggunggah ulang vidio pidato perdana bupati pali, asgianto st diawal masa jabatannya di hadapan anggota dprd dan pejabat kabupaten pali.

"aku dak katek (tidak ada) tedeng aleng aleng pak ketua (ketua dprd, red). tak katek aku dendam politik,"katanya. 

"kamu salah jagok  (salah pilih calon bupati, red) kemarin, biasa. kalau kamu ingin bekerja dengan kami, asgianto - iwan tuaji, ingin masuk barisan kami, silahkan tunjukkan performa kamu,"ujar asgianto ketika itu. 



tak perlu nak jilat, tak perlu nak loba lobi, aku kasih kesempatan yang sama,"katanya. "dak katek (tidak ada) aku dendam politik,  selagi kamu masih menjalankan yang namanya meritokrasi, yakinlah, pali ini maju,"katanya.

"la man  kamu ( tapi kalau kamu) cuma mengandalkan oleh kecalakan (licik, red), nak pakai duit, nak pakai abc,  jauh-jauh dari aku.itu pesan aku,"tegas asgianto ketika itu.

"jadi jangan pernah  ada lagi ke depan ini yang mengatasnamakan bupati, apapun itu,  untuk melakukan pungli,"ucapnya.

"pak kapolres,  kita sama-sama jaga, pak kajari, pak dandim,"tutur asgianto. "aku pengen periode ini, periode keemasan kebangkitan kabupaten pali.

belum ada keterangan resmi dari asgianto terkait penangkapan dan penetapan tersangka terhadap wakil bupati pali, iwan tuaji termasuk keinginannya menjadikan periode emas kebangkitan pali dimasa kepemimpinan asgianto - iwan tuaji.

Tag
Share