5 Mahasiswa Hukum Gugat ke MK, Usulkan SIM Berlaku Seumur Hidup Tanpa Perpanjangan 5 Tahun
5 Mahasiswa FH Universitas 17 Agustus 1945 Gugat ke MK, Usulkan SIM Berlaku Seumur Hidup Tanpa Perpanjangan 5 Tahun--AI
BACA JUGA:Penyebab 6.546 Indomaret Tutup 31 Mei dan 1 Juni 2026, Benarkah Dipicu Konflik Internal Lembur?
"sim memang seharusnya diperbaharui dan dites ulang. karena kemampuan mengemudi bisa berkurang seiring bertambah umur. tapi disini anehnya perpanjang sim tanpa tes ulang. yg harus seumur hidup itu STNK," tulis @intankintania.
"Kalau untuk KTP setuju, untuk SIM kondisi kesehatan dan psikis seseorang akan tidak sama dari tahun ketahun," tulis @saptonoragil.
Beberapa netizen menyarankan solusi tengah, seperti memperpanjang masa berlaku menjadi 10 tahun untuk usia produktif dan tetap mewajibkan tes kesehatan lebih ketat bagi usia di atas 50 tahun.
"Kita bedah sisi positifnya dulu yaitu ngirit waktu dan biaya, ngelepas birokrasi yg gak penting, SIM itu bukti kompetensi, sikap kritis mahasiswa. Sisi Negatifnya resiko keselamatan, kondisi fisik dan mental orang berubah tiap 10-20 tahun, data & identitas yg harus update terus serta preseden bahaya. Mungkin solusinya bukan "seumur hidup mentah-mentah", tapi perpanjang masa berlaku. Misal umur 17-50 tahun itu 10 tahun sekali. Umur 50+ itu 5 tahun sekali dan tes kesehatan ketat. Jadi gak memberatkan, tapi safety tetap dijaga," tulis @sebegini.
Jika dikabulkan MK kebijakan SIM seumur hidup berpotensi meningkatkan nilai jual kembali kendaraan karena kepemilikan SIM yang lebih stabil.
Selain itu, desain bodi kompak pada mobil modern juga semakin mendukung kemudahan mengemudi jangka panjang bagi pengemudi berpengalaman.