Takut Ditembak 2 Begal di Lampung Timur yang Rampas Uang dan HP Wara OKU Timur Pilih Menyerahkan Diri
Begal yang viral di Lampung Timur menyerahkan diri. (foto : ist)--
BACAKORAN.CO -- Intruksi tembak di tempat terhadap pelaku pencurian sepeda motor dan begal yang ditegaskan oleh Kapolda Lampung beberapa waktu lalu ternyata berdampak.
Dua begal yang aksinya terekam kamera dashboard (dashcam) milik warga di Kabupaten Lampung Timur hingga viral di media sosial pilih menyerahkan diri.
Kedua begal tersebut yaitu seorang yang masih berstatus anak-anak berinisial V dan pelaku lainnya berinisial RA menyerah kepada polisi karena takut ditembak.
Diketahui, aksi pembegalan yang dilakukan kedua pelaku terjadi di Jalan Raya Desa Sukadana Tengah, Kecamatan Sukadana, Lampung Timur, Provinsi Lampung pada Senin 8 Juni 2026 sekitar pukul 09.30 WIB.
BACA JUGA:Jadi Buronan Polisi dan TNI, Kopka Basar Bisa Ditembak di Tempat Jika Melawan
BACA JUGA:Natalius Pigai Tolak Begal Tembak Ditempat, Sebut Penyataan Kapolda Lampung Masuk 'MensRea'
Kasatreskrim Polres Lampung Timur, AKP Stefanus Boyoh mengatakan kedua pelaku menyerahkan diri ke Mapolres Lampung Timur pada Rabu 10 Juni 2026 sekira pukul 13.40 WIB.
Dijelaskan Stefanus, sebelum kejadian, korban melintas dari arah Way Jepara menuju Belitang, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan.
Setibanya di Jalan Umum Desa Sukadana Tengah, Provinsi Lampung yang berbatasan dengan Sumatera Selatan, korban dipepet oleh dua pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Beat warna hijau.
Kedua pelaku kemudian memaksa korban berhenti. "Setelah korban menghentikan kendaraannya, salah satu pelaku mengeluarkan senjata tajam dan mengancam korban. Pelaku meminta uang tunai serta telepon genggam milik korban," jelas Stefanus kepada wartawan, Rabu (10/6).
Karena diancam dengan senjata tajam, korban ketakutan dan menyerahkan uang milknya sebesar Rp 500 ribu dan satu unit telepon genggam Redmi 13C. Setelah memperdayai korban, kedua pelak tancap gas melarikan diri ke arah Way Jepara.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp1,5 juta dan melaporkannya ke Polres Lampung Timur.