PC PMII Jakarta Pusat Desak Tata Ulang Demokrasi: Cabut UU TNI Polri dan Usut Korupsi di Badan Gizi Nasional!
Aksi #TataUlangDemokrasi: PC PMII Jakarta Pusat Tuntut Cabut UU TNI, Hentikan MBG, dan Usut Korupsi BGN--Ist
BACAKORAN.CO – PC PMII Jakarta Pusat secara resmi merilis sikap dan tuntutan aksi keras terkait kondisi demokrasi dan ekonomi nasional.
Organisasi mahasiswa PC PMII menilai pemerintahan saat ini menunjukkan gejala kemunduran demokrasi yang semakin nyata, termasuk supremasi sipil yang terancam serta dugaan korupsi di lembaga negara.
Melalui press release bertajuk “Rilis Sikap dan Tuntutan Aksi #TataUlangDemokrasi”, mereka mendesak pemerintah segera merespons tuntutan rakyat sebelum situasi memburuk.
Dalam dokumen press release yang diterima bacakoran.co pada Kamis, 18 Juni 2026, PC PMII Jakarta Pusat menyatakan sikap tegas sebagai organisasi kader pergerakan.
BACA JUGA:Tegang! Truk TNI Nyelonong Blokade Mahasiswa di Raden Saleh, Polisi Gercep Paksa Kendaraan Mundur
Mereka menyoroti beberapa isu krusial yang dianggap mengancam prinsip demokrasi dan kesejahteraan rakyat.
Isi Singkat Tuntutan Utama:
1. Cabut UU TNI dan UU Polri — Kembalikan supremasi sipil.
2. Hentikan program MBG, KDMP, dan Sekolah Rakyat yang dianggap membebani APBN.
3. Usut tuntas korupsi di Badan Gizi Nasional (BGN).
4. Hentikan kebijakan ekonomi gagal — Selamatkan nilai rupiah dan daya beli rakyat.
BACA JUGA:Mahasiswa UMY Amankan Pria Diduga Intel Pasca Aksi Demo, Polda DIY: Anggota Kami Sedang Tugas!
PMII Jakarta Pusat menilai perubahan regulasi melalui UU TNI dan UU Polri berpotensi membuka ruang militer dan kepolisian mendominasi ruang sipil dan politik, yang bertentangan dengan semangat reformasi 1998.
“Di tengah meningkatnya utang negara, melemahnya daya beli masyarakat, dan berbagai persoalan di sektor pendidikan maupun kesejahteraan sosial, pemerintah justru memaksakan program-program yang sarat pencitraan politik,” tulis mereka.
Lebih lanjut, PC PMII Jakarta Pusat menuntut “Usut tuntas dan tangkap seluruh pelaku korupsi di Badan Gizi Nasional!” Mereka menegaskan bahwa dugaan korupsi dalam pengelolaan program gizi nasional merupakan bentuk penghianatan terhadap rakyat dan harus dibuka secara transparan kepada publik.