Harga Emas Antam Hari Ini Naik Lagi! Tembus Rp2,673 Juta per Gram, Buyback Ikut Melonjak
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Lagi! Tembus Rp2,673 Juta per Gram, Buyback Ikut Melonjak.gbr.bloomberg--
Ketentuan Pajak Pembelian Emas Antam
Mengacu pada PMK Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi pembelian emas dikenakan Pajak Penghasilan (PPh 22) dengan rincian:
Pemegang NPWP: dikenakan pajak sebesar 0,45%.
Tidak memiliki NPWP: dikenakan pajak sebesar 0,9%.
Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti potong PPh 22 sebagai dokumen resmi.
BACA JUGA:Penipuan Investasi Fiktif Rp19 Miliar, Pasangan Suami Istri Resmi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya!
Harga Emas Sedang Naik, Apakah Masih Layak Dibeli?
Meski harga emas Antam kembali naik, banyak analis masih menilai emas sebagai instrumen safe haven yang menarik untuk jangka panjang.
Beberapa strategi yang dapat dipertimbangkan investor antara lain:
Membeli secara bertahap (cicil) untuk memperoleh harga rata-rata yang lebih stabil.
Fokus pada investasi jangka menengah hingga panjang.
Tidak melakukan pembelian dalam jumlah besar sekaligus saat harga sedang berfluktuasi.
Memanfaatkan koreksi harga sebagai peluang untuk menambah portofolio.
Bagi investor pemula, emas batangan masih menjadi pilihan favorit karena mudah dicairkan dan memiliki tingkat likuiditas yang tinggi.