bacakoran.co

Jokowi Merasa Dihina Soal Ijazah, Kuasa Hukum Dokter Tifa Ungkit Kasus Kerbau SBY, Begini Alasannya

Kuasa hukum Dokter Tifa membandingkan respons Jokowi dengan kasus kerbau SBY. --Facebook/tvonenews

BACAKORAN.CO – Polemik dugaan ijazah Jokowi kembali menjadi perhatian publik setelah kuasa hukum Dokter Tifa, Aziz Yanuar, menanggapi dakwaan jaksa yang menyebut mantan Presiden RI Joko Widodo merasa dihina akibat tudingan ijazah palsu.

Pernyataan tersebut disampaikan setelah sidang perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang berlangsung pada Kamis, 2 Juli 2026.

Dalam dakwaan yang dibacakan jaksa, disebutkan bahwa Jokowi mengalami kerugian immateriil karena nama baiknya tercemar dan merasa dihina sehina-hinanya dan direndahkan serendah-rendahnya akibat pernyataan terdakwa.

Menanggapi hal tersebut, Aziz Yanuar menilai setiap pejabat publik harus memahami bahwa kritik merupakan bagian dari kehidupan demokrasi.

BACA JUGA:Misteri Hilangnya Nadira Az Zahra, Mahasiswi Telkom University Menghilang Setelah Naik Ojol

Menurutnya, tidak mungkin seluruh masyarakat memiliki pandangan yang sama terhadap seorang pemimpin.

Pernyataan Aziz itu disampaikan dalam tayangan wawancara yang diunggah di kanal YouTube tvOneNews pada Minggu, 5 Juli 2026.

"Sebagai seorang pejabat publik, itu adalah risiko orang suka tidak suka terhadap seseorang," kata Aziz dalam tayangan YouTube tvOneNews.

Ia menambahkan bahwa masyarakat tidak dapat dipaksa untuk selalu menyukai seorang tokoh, termasuk Presiden maupun mantan Presiden.

BACA JUGA:Heboh, Warga Lampung Umumkan Tak Bayar Pajak, Dana Dialihkan Bangun Jalan, Begini Respons Bupati

"Jadi, enggak bisa semua harus suka sama Pak Prabowo, semua harus suka sama Gibran, misalnya kan enggak seperti itu juga," ujarnya.

Aziz juga mengatakan bahwa pejabat publik harus menerima berbagai penilaian masyarakat terhadap kebijakan, perilaku, hingga keputusan yang pernah diambil selama menjabat.

Singgung Kasus Kerbau Bertuliskan SBY

Dalam kesempatan yang sama, Aziz membandingkan polemik yang kini dihadapi Jokowi dengan peristiwa pada 2010 saat Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY menjadi sasaran aksi demonstrasi.

Saat itu, massa aksi membawa seekor kerbau yang ditempeli karikatur menyerupai SBY dan diberi tulisan "SiBuYa", yang dianggap sebagai sindiran terhadap pemerintahan saat itu.

Jokowi Merasa Dihina Soal Ijazah, Kuasa Hukum Dokter Tifa Ungkit Kasus Kerbau SBY, Begini Alasannya

Miya

Zen


bacakoran.co – polemik dugaan ijazah jokowi kembali menjadi perhatian publik setelah kuasa hukum dokter tifa, aziz yanuar, menanggapi dakwaan jaksa yang menyebut mantan presiden ri joko widodo merasa dihina akibat tudingan .

pernyataan tersebut disampaikan setelah sidang perkara di pengadilan negeri jakarta timur yang berlangsung pada kamis, 2 juli 2026.

dalam dakwaan yang dibacakan jaksa, disebutkan bahwa jokowi mengalami kerugian immateriil karena nama baiknya tercemar dan merasa dihina sehina-hinanya dan direndahkan serendah-rendahnya akibat pernyataan terdakwa.

menanggapi hal tersebut, aziz yanuar menilai setiap harus memahami bahwa kritik merupakan bagian dari kehidupan demokrasi.

menurutnya, tidak mungkin seluruh masyarakat memiliki pandangan yang sama terhadap seorang pemimpin.

pernyataan aziz itu disampaikan dalam tayangan wawancara yang diunggah di kanal youtube tvonenews pada minggu, 5 juli 2026.

"sebagai seorang pejabat publik, itu adalah risiko orang suka tidak suka terhadap seseorang," kata aziz dalam tayangan youtube tvonenews.

ia menambahkan bahwa masyarakat tidak dapat dipaksa untuk selalu menyukai seorang tokoh, termasuk presiden maupun mantan presiden.

"jadi, enggak bisa semua harus suka sama pak prabowo, semua harus suka sama gibran, misalnya kan enggak seperti itu juga," ujarnya.

aziz juga mengatakan bahwa pejabat publik harus menerima berbagai penilaian masyarakat terhadap kebijakan, perilaku, hingga keputusan yang pernah diambil selama menjabat.

singgung kasus kerbau bertuliskan sby

dalam kesempatan yang sama, aziz membandingkan polemik yang kini dihadapi jokowi dengan peristiwa pada 2010 saat presiden ri ke-6 susilo bambang yudhoyono atau sby menjadi sasaran aksi demonstrasi.

saat itu, massa aksi membawa seekor kerbau yang ditempeli karikatur menyerupai sby dan diberi tulisan "sibuya", yang dianggap sebagai sindiran terhadap pemerintahan saat itu.

aziz menilai peristiwa tersebut juga dapat dikategorikan sebagai bentuk penghinaan. namun, menurutnya, kasus tersebut tidak berujung pada laporan pidana terhadap para demonstran.

"bahkan dulu sby pernah, ada kebo gambarnya tulisannya sby. enggak pernah ada pelaporan, enggak pernah ada pemidanaan. enggak pernah ada satu orang pun dijeruji besi gara-gara buat kebo tulisannya sby. penghinaan kurang apa itu?" kata aziz dalam wawancara di kanal youtube tvonenews.

ia menilai sikap tersebut menjadi contoh bagaimana seorang pejabat publik menghadapi kritik dari masyarakat.

"nah, cuma sebagai pejabat publik, kenegarawanan itulah yang ditunggu ya," lanjutnya.

aziz berpendapat kritik tidak semestinya dipidana

selain membandingkan dengan kasus sby, aziz juga menilai kritik yang disampaikan dokter tifa seharusnya menjadi bagian dari ruang diskusi publik, bukan langsung diproses melalui jalur pidana.

menurutnya, penilaian masyarakat terhadap benar atau tidaknya suatu pendapat semestinya berkembang melalui proses dialog di ruang publik.

"pidana itu kan ultimum remedium," ujar aziz.

ia juga mempertanyakan penggunaan instrumen hukum terhadap warga negara oleh mantan pejabat publik yang sebelumnya pernah memegang kekuasaan pemerintahan.

hingga kini, proses hukum terhadap dokter tifa masih berjalan di pengadilan negeri jakarta timur sesuai tahapan persidangan yang berlaku.

Tag
Share