bacakoran.co

Geger Skandal Chat Unesa! BEM Usut Pelecehan 26 Mahasiswi: Pelaku Diminta Sujud, Ini Sanksinya

Skandal dugaan pelecehan seksual di Unesa viral--Twitter

BACAKORAN.CO – Skandal dugaan kekerasan seksual yang menyeret nama oknum mahasiswa vokasi Universitas Negeri Surabaya atau Unesa kini tengah menjadi pusaran panas di linimasa.

Kasus pelecehan Unesa viral ini meledak usai tangkapan layar grup chat berisi obrolan tak senonoh bocor luas di platform X.

Publik tentu bertanya, mengapa tindakan serendah ini bisa mengakar di lingkungan akademis dan bagaimana nasib 26 korban yang kini dalam pendampingan?

Awal Mula Kebocoran di Media Sosial

Kasus ini pertama kali mencuri perhatian publik melalui unggahan akun media sosial X @yunesafess pada tanggal 14 Juli 2026.

BACA JUGA:Viral! TNI Kemudikan Truk BBM di Sumut Akibat PHK Massal Sopir Pertamina

Dalam cuitan tersebut, tersebar bukti yang memperlihatkan percakapan merendahkan martabat seorang mahasiswi berinisial N.

Akun tersebut dengan lantang menuliskan tuntutannya, "UP terus kasus kekerasan seksual Unesa, yang kek gini pantes masuk jalur hukum gak sih?".

​Bukannya merasa bersalah, anggota grup chat tersebut malah melontarkan kalimat tak pantas.

Salah satu oknum berinisial H dengan sadar menulis, "Aku mau menyelamatkan hmst N aja biar siap kubuahi karena dia setia. Woh N bikin aku lemas dan kering".

Tidak hanya riwayat percakapan, daftar nama terduga pelaku juga disebar luaskan.

Lebih lanjut, identitas wajah para oknum juga diungkap oleh pengguna X @Greatgurls yang mendapat sorotan tajam hingga menembus 7,7 ribu tayangan.

BACA JUGA:Daftar Lowongan BUMN Semester II 2026 yang Masih Buka Pendaftaran, Jangan Sampai Ketinggalan Info Rekrutmen

Respons Keras BEM dan Pendampingan Korban

Merespons huru-hara pelecehan Unesa viral tersebut, Badan Eksekutif Mahasiswa Vokasi Unesa langsung mengambil sikap.

Melalui rilis resmi di Instagram @bemvokasiunesa_ pada tanggal 14 Juli 2026, mereka mengutuk keras tindakan tersebut.

Geger Skandal Chat Unesa! BEM Usut Pelecehan 26 Mahasiswi: Pelaku Diminta Sujud, Ini Sanksinya

Dwiki

Tri


bacakoran.co – skandal dugaan yang menyeret nama oknum mahasiswa vokasi universitas negeri surabaya atau unesa kini tengah menjadi pusaran panas di linimasa.

kasus pelecehan unesa viral ini meledak usai tangkapan layar grup chat berisi obrolan luas di platform x.

publik tentu bertanya, mengapa tindakan serendah ini bisa mengakar di lingkungan akademis dan bagaimana nasib 26 korban yang kini dalam pendampingan?

awal mula kebocoran di media sosial

kasus ini pertama kali mencuri perhatian publik melalui unggahan akun media sosial x @yunesafess pada tanggal 14 juli 2026.

dalam cuitan tersebut, tersebar bukti yang memperlihatkan percakapan merendahkan martabat seorang mahasiswi berinisial n.

akun tersebut dengan lantang menuliskan tuntutannya, "up terus kasus kekerasan seksual unesa, yang kek gini pantes masuk jalur hukum gak sih?".

​bukannya merasa bersalah, anggota grup chat tersebut malah melontarkan kalimat tak pantas.

salah satu oknum berinisial h dengan sadar menulis, "aku mau menyelamatkan hmst n aja biar siap kubuahi karena dia setia. woh n bikin aku lemas dan kering".

tidak hanya riwayat percakapan, daftar nama terduga pelaku juga disebar luaskan.

lebih lanjut, identitas wajah para oknum juga diungkap oleh pengguna x @greatgurls yang mendapat sorotan tajam hingga menembus 7,7 ribu tayangan.

respons keras bem dan pendampingan korban

merespons huru-hara pelecehan unesa viral tersebut, badan eksekutif mahasiswa vokasi unesa langsung mengambil sikap.

melalui rilis resmi di instagram @bemvokasiunesa_ pada tanggal 14 juli 2026, mereka mengutuk keras tindakan tersebut.

pihak bem menegaskan, "kami berpandangan bahwa setiap individu berhak untuk mendapatkan perlindungan, rasa aman, kenyamanan, dan ketenangan dalam melaksanakan aktivitas akademik maupun non-akademik".

​kamu harus tahu bahwa skala kasus ini ternyata lebih besar dari dugaan awal.

berdasarkan konsolidasi advokasi bem unesa bersama bem fv, dpm fv, mpm unesa dan satgas pencegahan dan penanganan kekerasan (ppk) unesa pada tanggal 15 juli 2026 yang diunggah akun instagram @rumahaduanbem, teridentifikasi jumlah korban mencapai 26 orang.

dari total tersebut 21 mahasiswi telah masuk dalam grup pendampingan khusus.

pihak satgas memberikan dorongan psikologis secara positif menimbang trauma yang telah dilalui oleh para korban.

​sanksi administratif dan tinjauan hukum

langkah penanganan kini telah mencapai tahap 2 dari 4 fase prosedural, yakni verifikasi mendalam.

satgas ppk unesa mengonfirmasi bahwa mereka mulai menerima laporan resmi sejak 6 juli 2026.

terkait sanksi, beredar dokumen yang menunjukkan salah satu bentuk tindakan refleksi bagi pelaku adalah membuat video sujud dan mencium kaki orang tua, seraya menceritakan kronologi secara jujur untuk dikirim ke ppis unesa.

pihak satgas mengklarifikasi bahwa hal tersebut baru tahap refleksi untuk mendapat pengakuan, bukan merupakan sanksi akhir.

keputusan sanksi nantinya harus mengacu tegak lurus pada permendikbudristek no. 55 tahun 2024 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan perguruan tinggi.

Tag
Share