bacakoran.co

Penikam Kades Talang Aur Ternyata Mantan Anggota BPD yang Baru Beas dari Penjara

Polisi mengamankan Ariyanto terduga penikam Kades Talang Aur bersama barang bukti gagang pisau yang patah. (foto: ist)--

BACAKORAN.CO -- Polisi menangkap Ariyanto (38), terduga pelaku penikaman terhadap Kepala Desa (Kades) Talang Aur, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Hipni.

Ariyanto ternyata merupakan mantan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Talang Aur yang pernah di penjara akibat terbukti mencuri aset milik desa.

Dia menyerahkan diri ke Polsek Indralaya setelah polisi melakukan pendekatan kepada keluarganya.  Polisi masih mendalami motif penyerangan, termasuk kemungkinan adanya unsur dendam.

Kapolsek Indralaya IPTU Rangga Saputra, S.H., M.H., mengatakan identitas pelaku berhasil diketahui tidak lama setelah tim melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi.

Setelah memastikan identitas pelaku, personel Unit Reskrim Polsek Indralaya bersama anggota Pidana Umum (Pidum) Polres Ogan Ilir memilih melakukan pendekatan persuasif kepada keluarga Ariyanto. Langkah tersebut membuahkan hasil. Pelaku akhirnya menyerahkan diri tanpa perlawanan.

"Pelaku akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Indralaya. Kita juga mengamankan satu gagang pisau yang pisaunya patah saat digunakan pelaku menikam korban sebagai barang bukti," ujar IPTU Rangga.

Kasus mantan anggota BPD Talang Aur tikam kepala desa itu bermula ketika Hipni baru selesai menghadiri pengajian Yasinan bersama warga pada Kamis (16/7) sekitar pukul 20.30 WIB. Saat hendak pulang menggunakan sepeda motor, korban tiba-tiba diserang dari belakang.

Berdasarkan hasil olah TKP sementara, korban mengalami dua luka tusuk di bagian punggung. Akibat luka yang cukup serius, Hipni langsung dilarikan ke rumah sakit di Kota Palembang untuk mendapatkan penanganan medis intensif.

Polisi menduga aksi tersebut bukan dilakukan secara spontan. Dari hasil penyelidikan awal, pelaku diduga telah menunggu kedatangan korban sebelum melakukan penyerangan.

"Kemungkinan pelaku sudah menunggu korban, dan langsung terjadi tindak pidana penusukan terhadap korban sebanyak dua kali," kata IPTU Rangga.

Meski demikian, polisi belum menyimpulkan motif di balik penusukan tersebut. Dugaan bahwa aksi itu dipicu dendam pribadi masih dalam tahap pendalaman. Penyidik akan memeriksa pelaku secara intensif untuk mengungkap latar belakang penyerangan.

Fakta lain yang terungkap, Ariyanto diketahui merupakan mantan anggota BPD Talang Aur. Ia sebelumnya tersandung perkara hukum setelah terbukti terlibat dalam kasus pencurian aset milik Desa Talang Aur.

Menurut polisi, Ariyanto ditangkap dalam perkara pencurian tersebut pada 18 September 2025 dan menjalani hukuman di Lapas Kelas IIA Tanjung Raja.

Ia baru beberapa waktu lalu menghirup udara bebas sebelum kembali berurusan dengan hukum dalam kasus dugaan penikaman terhadap kepala desa.

Kasus penikaman Kepala Desa Talang Aur Ogan Ilir oleh mantan anggota BPD kini masih terus dikembangkan. Penyidik mendalami motif, mengumpulkan alat bukti tambahan, serta memeriksa sejumlah saksi guna memastikan rangkaian peristiwa secara utuh.

Polisi mengimbau masyarakat tidak berspekulasi mengenai penyebab penikaman hingga hasil penyidikan selesai. Aparat memastikan proses hukum akan dilakukan secara profesional dan transparan sesuai ketentuan yang berlaku.

Meta Description:

Mantan anggota BPD Talang Aur yang baru bebas penjara menyerahkan diri usai menikam kepala desa. Polisi kini mengusut dugaan motif dendam.

Tag:

Ogan Ilir,
Kades Talang Aur,
Penikaman Kades,
Polsek Indralaya,
Kriminal Sumsel,
BPD Talang Aur,
Berita Ogan Ilir,
Senjata Tajam,
Hukum,
Indralaya,

Keyword Turunan:

mantan anggota BPD tikam Kades Talang Aur,
penikaman Kepala Desa Talang Aur Ogan Ilir,
kronologi penikaman Kades Talang Aur,
pelaku penikaman Kades menyerahkan diri,
motif penikaman Kepala Desa Talang Aur,
Ariyanto mantan anggota BPD Talang Aur,
Polsek Indralaya ungkap penikaman Kades,
berita kriminal Ogan Ilir terbaru,

Penikam Kades Talang Aur Ternyata Mantan Anggota BPD yang Baru Beas dari Penjara

Doni Bae

Doni Bae


bacakoran.co -- polisi menangkap ariyanto (38), terduga pelaku penikaman terhadap kepala desa (kades) talang aur, kecamatan indralaya, kabupaten ogan ilir, sumatera selatan, hipni.

ariyanto ternyata merupakan mantan anggota badan permusyawaratan desa (bpd) talang aur yang pernah di penjara akibat terbukti mencuri aset milik desa.

dia menyerahkan diri ke polsek indralaya setelah polisi melakukan pendekatan kepada keluarganya.  polisi masih mendalami motif penyerangan, termasuk kemungkinan adanya unsur dendam.

kapolsek indralaya iptu rangga saputra, s.h., m.h., mengatakan identitas pelaku berhasil diketahui tidak lama setelah tim melakukan olah tempat kejadian perkara (tkp) dan memeriksa sejumlah saksi.

setelah memastikan identitas pelaku, personel unit reskrim polsek indralaya bersama anggota pidana umum (pidum) polres ogan ilir memilih melakukan pendekatan persuasif kepada keluarga ariyanto. langkah tersebut membuahkan hasil. pelaku akhirnya menyerahkan diri tanpa perlawanan.

"pelaku akhirnya menyerahkan diri ke polsek indralaya. kita juga mengamankan satu gagang pisau yang pisaunya patah saat digunakan pelaku menikam korban sebagai barang bukti," ujar iptu rangga.

kasus mantan anggota bpd talang aur tikam kepala desa itu bermula ketika hipni baru selesai menghadiri pengajian yasinan bersama warga pada kamis (16/7) sekitar pukul 20.30 wib. saat hendak pulang menggunakan sepeda motor, korban tiba-tiba diserang dari belakang.

berdasarkan hasil olah tkp sementara, korban mengalami dua luka tusuk di bagian punggung. akibat luka yang cukup serius, hipni langsung dilarikan ke rumah sakit di kota palembang untuk mendapatkan penanganan medis intensif.

polisi menduga aksi tersebut bukan dilakukan secara spontan. dari hasil penyelidikan awal, pelaku diduga telah menunggu kedatangan korban sebelum melakukan penyerangan.

"kemungkinan pelaku sudah menunggu korban, dan langsung terjadi tindak pidana penusukan terhadap korban sebanyak dua kali," kata iptu rangga.

meski demikian, polisi belum menyimpulkan motif di balik penusukan tersebut. dugaan bahwa aksi itu dipicu dendam pribadi masih dalam tahap pendalaman. penyidik akan memeriksa pelaku secara intensif untuk mengungkap latar belakang penyerangan.

fakta lain yang terungkap, ariyanto diketahui merupakan mantan anggota bpd talang aur. ia sebelumnya tersandung perkara hukum setelah terbukti terlibat dalam kasus pencurian aset milik desa talang aur.

menurut polisi, ariyanto ditangkap dalam perkara pencurian tersebut pada 18 september 2025 dan menjalani hukuman di lapas kelas iia tanjung raja.

ia baru beberapa waktu lalu menghirup udara bebas sebelum kembali berurusan dengan hukum dalam kasus dugaan penikaman terhadap kepala desa.

kasus penikaman kepala desa talang aur ogan ilir oleh mantan anggota bpd kini masih terus dikembangkan. penyidik mendalami motif, mengumpulkan alat bukti tambahan, serta memeriksa sejumlah saksi guna memastikan rangkaian peristiwa secara utuh.

polisi mengimbau masyarakat tidak berspekulasi mengenai penyebab penikaman hingga hasil penyidikan selesai. aparat memastikan proses hukum akan dilakukan secara profesional dan transparan sesuai ketentuan yang berlaku.

meta description:

mantan anggota bpd talang aur yang baru bebas penjara menyerahkan diri usai menikam kepala desa. polisi kini mengusut dugaan motif dendam.

tag:

ogan ilir,
kades talang aur,
penikaman kades,
polsek indralaya,
kriminal sumsel,
bpd talang aur,
berita ogan ilir,
senjata tajam,
hukum,
indralaya,

keyword turunan:

mantan anggota bpd tikam kades talang aur,
penikaman kepala desa talang aur ogan ilir,
kronologi penikaman kades talang aur,
pelaku penikaman kades menyerahkan diri,
motif penikaman kepala desa talang aur,
ariyanto mantan anggota bpd talang aur,
polsek indralaya ungkap penikaman kades,
berita kriminal ogan ilir terbaru,

Tag
Share