bacakoran.co

Modus Licik Pilot Malaysia Selundupkan 25 Kg Ekstasi, Bawa Urine Bersih buat Akali Tes Narkoba

Pilot Malaysia Simpan Urine Palsu untuk Lolos Tes Narkoba di Bandara Soekarno-Hatta--Ist

BACAKORAN.CO - Seorang pilot berkewarganegaraan Malaysia, Mohd Saufi bin Othman (39), diringkus tim gabungan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta karena diduga menjadi kurir penyelundupan narkotika jenis ekstasi dan sabu.

Yang membuat kasus ini menarik perhatian publik, tersangka ternyata menyiapkan sebotol urine "bersih" alias belum terkontaminasi zat terlarang, sebagai siasat untuk mengelabui tes narkoba mendadak dari maskapai maupun otoritas bandara.

Modus ini terbongkar setelah petugas Bea Cukai memeriksa barang bawaannya dan menemukan botol berisi cairan urine yang mencurigakan.

Penangkapan ini sekaligus mengungkap bahwa Saufi bukan pemain baru — ia diketahui telah tiga kali menjalankan aksi serupa sebelum akhirnya tertangkap.

BACA JUGA:Fortuner Berpenumpang Dibawa Kabur, Pelaku Disergap Polisi Antar Kabupaten

Kronologi Penangkapan di Bandara Soekarno-Hatta

Penangkapan Mohd Saufi bin Othman bermula dari kecurigaan petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta saat memeriksa barang bawaannya.

Kepala Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang, menjelaskan bahwa temuan botol berisi urine menjadi titik awal yang mengarahkan petugas pada dugaan keterlibatan tersangka dalam jaringan narkotika.

"Jadi pada saat diperiksa itu kami nemuin dia itu bawa botol, isinya urine. Waktu kita tanya, urine yang 'bersih' tanda kutip ya, yang sebelum dia makai. Jadi memang ini sudah pemain gitu kan," ujar Hengky kepada wartawan, Senin (3/8/2026).

Temuan ini menjadi indikasi kuat bahwa tersangka memiliki pemahaman mendalam soal prosedur pemeriksaan yang lazim diterapkan terhadap awak pesawat, termasuk potensi sidak acak dari pihak maskapai maupun otoritas bandara.

BACA JUGA:Pulang Bimbing KKN, Guru Besar UIN Raden Fatah Ditabrak Travel Lalu Ditinggal Kabur

"Dia tahu misalnya nanti ada sidak oleh maskapai, sidak oleh misalnya otoritas bandara, nah dia pakai urine itu nanti rencana dia," kata Hengky.

Fakta yang tidak kalah mengejutkan adalah rekam jejak tersangka.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengungkapkan bahwa Mohd Saufi bin Othman atau yang disebut dengan inisial MSO ini telah tiga kali membawa narkotika ke Indonesia sebelum akhirnya berhasil dibekuk pada penyelundupan ketiga.

"Tersangka Saufi sudah tiga kali membawa narkotika, yang pertama membawa narkotika jenis sabu ke Sabah, yang kedua membawa sabu sebanyak 7 kg ke Jakarta, dan yang ketiga saat ini membawa ekstasi dan sabu ke Jakarta," kata Eko, Jumat (31/7/2026).

Modus Licik Pilot Malaysia Selundupkan 25 Kg Ekstasi, Bawa Urine Bersih buat Akali Tes Narkoba

Ario

Tri


bacakoran.co - seorang berkewarganegaraan malaysia, mohd saufi bin othman (39), diringkus tim gabungan di bandara internasional soekarno-hatta karena diduga menjadi kurir penyelundupan narkotika jenis ekstasi dan sabu.

yang membuat kasus ini menarik perhatian publik, tersangka ternyata menyiapkan sebotol "bersih" alias belum terkontaminasi zat terlarang, sebagai siasat untuk mengelabui tes narkoba mendadak dari maskapai maupun otoritas bandara.

modus ini terbongkar setelah memeriksa barang bawaannya dan menemukan botol berisi cairan urine yang mencurigakan.

penangkapan ini sekaligus mengungkap bahwa saufi bukan pemain baru — ia diketahui telah tiga kali menjalankan aksi serupa sebelum akhirnya tertangkap.

kronologi penangkapan di bandara soekarno-hatta

penangkapan mohd saufi bin othman bermula dari kecurigaan petugas bea cukai bandara soekarno-hatta saat memeriksa barang bawaannya.

kepala bea cukai bandara soekarno-hatta, hengky tomuan parlindungan aritonang, menjelaskan bahwa temuan botol berisi urine menjadi titik awal yang mengarahkan petugas pada dugaan keterlibatan tersangka dalam jaringan narkotika.

"jadi pada saat diperiksa itu kami nemuin dia itu bawa botol, isinya urine. waktu kita tanya, urine yang 'bersih' tanda kutip ya, yang sebelum dia makai. jadi memang ini sudah pemain gitu kan," ujar hengky kepada wartawan, senin (3/8/2026).

temuan ini menjadi indikasi kuat bahwa tersangka memiliki pemahaman mendalam soal prosedur pemeriksaan yang lazim diterapkan terhadap awak pesawat, termasuk potensi sidak acak dari pihak maskapai maupun otoritas bandara.

"dia tahu misalnya nanti ada sidak oleh maskapai, sidak oleh misalnya otoritas bandara, nah dia pakai urine itu nanti rencana dia," kata hengky.

fakta yang tidak kalah mengejutkan adalah rekam jejak tersangka.

direktur tindak pidana narkoba bareskrim polri, brigjen eko hadi santoso, mengungkapkan bahwa mohd saufi bin othman atau yang disebut dengan inisial mso ini telah tiga kali membawa narkotika ke indonesia sebelum akhirnya berhasil dibekuk pada penyelundupan ketiga.

"tersangka saufi sudah tiga kali membawa narkotika, yang pertama membawa narkotika jenis sabu ke sabah, yang kedua membawa sabu sebanyak 7 kg ke jakarta, dan yang ketiga saat ini membawa ekstasi dan sabu ke jakarta," kata eko, jumat (31/7/2026).

rekam jejak tiga aksi penyelundupan

- aksi pertama: membawa narkotika jenis sabu ke sabah, malaysia — berhasil, belum tertangkap.

- aksi kedua: membawa sabu seberat 7 kilogram ke jakarta — berhasil, belum tertangkap.

- aksi ketiga: membawa ekstasi (70.114 butir/sekitar 25 kilogram) dan sabu (2,7 gram) ke jakarta — tertangkap di bandara soekarno-hatta.

rekam jejak ini menunjukkan bahwa jaringan yang memanfaatkan profesi pilot sebagai kurir narkotika bukan aksi dadakan, melainkan pola berulang yang baru terbongkar setelah kegagalan pada aksi ketiga.

selain menjadi kurir, tersangka sendiri ternyata juga pengguna aktif narkotika.

brigjen eko hadi santoso mengungkapkan hasil pemeriksaan urine terhadap tersangka menunjukkan tiga jenis zat terlarang sekaligus.

"hasil pemeriksaan urine positif mengandung metamfetamina (sabu), mdma (ekstasi/inex), dan kokain," ujarnya.

menurut keterangan eko, tersangka mengaku menerima perintah dari seorang bandar narkoba yang diduga berdomisili di malaysia, dengan imbalan sebesar 50.000 ringgit malaysia atau setara sekitar rp220 juta.

"tersangka nanti akan diarahkan oleh seseorang (diduga berdomisili di malaysia) bahwa akan ada orang yang akan mengambil ke hotel," ucap eko.

Tag
Share