bacakoran.co

Begal Bidan di Sudirman Prabumulih Dibekuk, Akui Enam Aksi, Kaki Ditembus Peluru

Pelaku begal terhadap Bidan di Kota Prabumulih berhasil ditangkap. (foto: dian/sumeks)--

BACAKORAN.CO – Polisi menangkap RE, (27), pelaku begal terhadap seorang bidan di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Patih Galung, Kota Prabumulih, Sumatera Selatan.

Tersangka diringkus Tim URC Wester 838 Polsek Prabumulih Barat di Desa Muara Lawai, Kabupaten Muara Enim, Senin (10/8/2026) malam, setelah buron sejak aksi pencurian dengan kekerasan pada 13 Mei 2026.

Korban bernama Martina, 30, seorang bidan, menjadi sasaran begal saat mengendarai sepeda motor Honda Scoopy putih menuju tempat kerjanya sekitar pukul 07.50 WIB. Lokasi kejadian berada di depan Kantor Pengadilan Agama Kota Prabumulih.

Menurut keterangan korban, pelaku memepet motornya dari arah belakang lalu menarik tas yang dibawanya. Martina sempat mempertahankan tas tersebut, namun pelaku memaksa hingga berhasil merampasnya sebelum melarikan diri ke arah Tugu Nanas.

BACA JUGA:Begal Sadis Cimahi Selatan Terekam CCTV, Korban Avanza Hadang dan Tangkap Pelaku Bersama Massa

BACA JUGA:Modus COD, Perempuan Penjual Produk Herbalife Menjadi Korban Begal, Pelaku Dibekuk Polisi

Tas korban berisi satu unit telepon seluler Vivo Y400 warna ungu, kartu tanda penduduk, dan surat tanda nomor kendaraan. Kerugian akibat begal bidan di Jalan Sudirman Prabumulih itu diperkirakan mencapai Rp3 juta.

Setelah menerima laporan, Polsek Prabumulih Barat melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku. Hasil penelusuran mengarah ke wilayah Tanjung Enim, Kabupaten Muara Enim.

Kapolsek Prabumulih Barat Iptu Thomas Siswo Purnomo mengatakan pihaknya langsung memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Andrie bersama Tim URC Wester 838 melakukan pengejaran.

“Setibanya di wilayah Tanjung Enim, petugas kembali memperoleh informasi bahwa pelaku telah berpindah lokasi. Tim kemudian mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di Desa Muara Lawai, Kabupaten Muara Enim,” ujar Thomas, Selasa (11/8).

BACA JUGA:Pertahanan Numpuk, Persib Pinjamkan Hamra ke Garudayaksa, Ini Alasannya

BACA JUGA:Simpel! Begini Cara Buruh Tani Dapatkan Alsintan

Sekitar pukul 21.00 WIB, tim berhasil menemukan keberadaan RE. Saat hendak ditangkap, tersangka diduga mencoba melarikan diri dan melakukan perlawanan terhadap petugas hingga kakinya ditembus peluru.

“Petugas kemudian melakukan tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur untuk menghentikan perlawanan tersebut. Selanjutnya, pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Polsek Prabumulih Barat,” katanya.

Dalam pemeriksaan awal, RE mengakui telah melakukan aksi begal terhadap Martina. Yang lebih mengejutkan, ia juga mengaku telah melakukan enam kali aksi pencurian dengan kekerasan, dengan tiga aksi berhasil dan tiga lainnya gagal.

“Dari hasil interogasi, RE juga mengaku telah melakukan aksi pencurian dengan kekerasan sebanyak enam kali. Pelaku beraksi seorang diri,” ungkap Thomas.

BACA JUGA:?Mangkir dari Panggilan Kejari, Anggota DPRD PALI Dipanggil Ulang

BACA JUGA:Nekad Curi Motor Ojol yang Sedang Beli Rokok, Pelaku Tewas Hantam Tiang Listrik

Polisi masih mendalami pengakuan tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lain maupun keterkaitan dengan kasus serupa di wilayah Prabumulih dan Muara Enim.

Dalam pengungkapan perkara ini, polisi menyita satu unit telepon seluler Vivo warna ungu beserta kotaknya serta satu kaus yang diduga digunakan pelaku saat beraksi.

RE kini ditahan di Polsek Prabumulih Barat dan dijerat Pasal 479 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Polisi mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, terutama saat berkendara seorang diri, dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Begal Bidan di Sudirman Prabumulih Dibekuk, Akui Enam Aksi, Kaki Ditembus Peluru

Doni Bae

Doni Bae


bacakoran.co – polisi menangkap re, (27), terhadap seorang di jalan jenderal sudirman, kelurahan patih galung, , sumatera selatan.

tersangka diringkus tim urc wester 838 polsek prabumulih barat di desa muara lawai, kabupaten muara enim, senin (10/8/2026) malam, setelah buron sejak aksi pencurian dengan kekerasan pada 13 mei 2026.

korban bernama martina, 30, seorang bidan, menjadi sasaran begal saat mengendarai sepeda motor honda scoopy putih menuju tempat kerjanya sekitar pukul 07.50 wib. lokasi kejadian berada di depan kantor pengadilan agama kota prabumulih.

menurut keterangan korban, pelaku memepet motornya dari arah belakang lalu menarik tas yang dibawanya. martina sempat mempertahankan tas tersebut, namun pelaku memaksa hingga berhasil merampasnya sebelum melarikan diri ke arah tugu nanas.



tas korban berisi satu unit telepon seluler vivo y400 warna ungu, kartu tanda penduduk, dan surat tanda nomor kendaraan. kerugian akibat begal bidan di jalan sudirman prabumulih itu diperkirakan mencapai rp3 juta.

setelah menerima laporan, polsek prabumulih barat melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku. hasil penelusuran mengarah ke wilayah tanjung enim, kabupaten muara enim.

kapolsek prabumulih barat iptu thomas siswo purnomo mengatakan pihaknya langsung memerintahkan kanit reskrim ipda andrie bersama tim urc wester 838 melakukan pengejaran.

“setibanya di wilayah tanjung enim, petugas kembali memperoleh informasi bahwa pelaku telah berpindah lokasi. tim kemudian mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di desa muara lawai, kabupaten muara enim,” ujar thomas, selasa (11/8).



sekitar pukul 21.00 wib, tim berhasil menemukan keberadaan re. saat hendak ditangkap, tersangka diduga mencoba melarikan diri dan melakukan perlawanan terhadap petugas hingga kakinya ditembus peluru.

“petugas kemudian melakukan tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur untuk menghentikan perlawanan tersebut. selanjutnya, pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke polsek prabumulih barat,” katanya.

dalam pemeriksaan awal, re mengakui telah melakukan aksi begal terhadap martina. yang lebih mengejutkan, ia juga mengaku telah melakukan enam kali aksi pencurian dengan kekerasan, dengan tiga aksi berhasil dan tiga lainnya gagal.

“dari hasil interogasi, re juga mengaku telah melakukan aksi pencurian dengan kekerasan sebanyak enam kali. pelaku beraksi seorang diri,” ungkap thomas.



polisi masih mendalami pengakuan tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lain maupun keterkaitan dengan kasus serupa di wilayah prabumulih dan muara enim.

dalam pengungkapan perkara ini, polisi menyita satu unit telepon seluler vivo warna ungu beserta kotaknya serta satu kaus yang diduga digunakan pelaku saat beraksi.

re kini ditahan di polsek prabumulih barat dan dijerat pasal 479 kuhp tentang pencurian dengan kekerasan. polisi mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, terutama saat berkendara seorang diri, dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Tag
Share