Viral! PT Kiani Lestari dan Kertas Nusantara, Jejak Bisnis Presiden Prabowo di Kalimantan Timur
67.370 titik api terdeteksi di Kalimantan, dengan 52% berada dalam konsesi. --Twitter
BACAKORAN.CO - Unggahan akun X @txtpersahaman pada 21 Agustus 2026 tentang PT Kiani Lestari kembali memicu diskusi luas di media sosial.
Akun tersebut menyebut perusahaan kehutanan di Kalimantan Timur ini berada di bawah payung grup Nusantara Energy yang terkait Presiden Prabowo Subianto, sekaligus menyinggung sejarah pembelian dari eks-taipan Bob Hasan serta potensi masalah penegakan hukum.
PT Kiani Lestari merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pemanfaatan hutan (sekarang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan/PBPH).
Berdasarkan data verifikasi legalitas hasil hutan (VLHH) tahun 2023–2024, perusahaan ini mengelola areal sekitar 134.950 hektare di Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, dengan SK Menteri Kehutanan yang masih berlaku.
BACA JUGA:Aris Supriyadi Resmi Jadi Kepala Rutan Kelas I Palembang, Lanjutkan Kepemimpinan M. Rolan
Perusahaan ini historis terkait erat dengan PT Kiani Kertas (kemudian berganti nama menjadi PT Kertas Nusantara), pabrik pulp di Mangkajang, Kabupaten Berau.
Pabrik tersebut awalnya dibangun oleh pengusaha Bob Hasan pada era 1990-an.
Setelah krisis 1998, aset tersebut masuk penanganan BPPN dan kemudian Bank Mandiri karena kredit macet.
Pada 2003–2004, entitas yang terkait Prabowo Subianto mengakuisisi perusahaan tersebut.
Jusuf Kalla (JK), yang saat itu baru menjabat Wakil Presiden, secara terbuka mengakui perannya sebagai fasilitator.
BACA JUGA:Mabuk Bawa Golok, Terobos Acara Yasinan Pakai Mobil, Pria di Lubuklinggau Nyari Tewas Dihajar Massa
“Prabowo datang ke kantor saya, dan dia ingin membeli pabrik kertas PT Kiani Lestari milik Bob Hasan yang macet di Bank Mandiri,” ujar JK dalam keterangan di Jakarta, 10 Januari 2024.
JK menceritakan bahwa ia menghubungi Direktur Utama Bank Mandiri saat itu, Agus Martowardojo, dan mendorong agar dijual kepada pengusaha nasional dengan harga sekitar US$150 juta secara cash, bukan kepada peminat dari Singapura.
Setelah transaksi, lahan hutan tanaman industri yang melekat pada pabrik (diperkirakan sekitar 200.000 hektare di beberapa kabupaten) turut berpindah.