bacakoran.co

Kantor BPN Bogor Digeledah Polda Metro Jaya, Diduga Terkait Mafia Tanah PTSL 2019 di Bojonggede

Penggeledahan Besar Kantor BPN Kabupaten Bogor--X

Meski pengamanan terlihat intens, pejabat setempat menegaskan bahwa masyarakat yang memiliki keperluan administrasi pertanahan tetap dapat mengakses layanan tanpa hambatan berarti.

BACA JUGA:Kepala Rutan Kelas I Palembang Audiensi dengan Pemkot, Perkuat Sinergi Pembinaan Warga Binaan

Sebagaimana dikutip dari berbagai laporan media nasional pada 9 September 2026, termasuk pernyataan resmi Polda Metro Jaya, penyidikan kasus ini sudah berjalan sejak Desember 2025.

Hampir 50 orang telah diperiksa sebagai saksi atau pihak terkait sebelum penggeledahan dilaksanakan.

Fokus pada 52 Sertifikat dari 10 Ribu Bidang

Program PTSL 2019 di Kecamatan Bojonggede mencatatkan penerbitan sekitar 10.000 sertifikat tanah.

Namun penyidik saat ini memfokuskan perhatian pada 52 sertifikat yang diduga bermasalah.

Locus delicti atau tempat kejadian perkara dipusatkan di Bojonggede, wilayah yang masuk yurisdiksi Polda Metro Jaya.

BACA JUGA:Abu Anak Krakatau Ganggu Penerbangan Umrah, Jemaah Diminta Tenang

Polisi menduga terjadi pemalsuan dokumen dalam tahapan verifikasi atau yudikasi.

Jaringan yang terlibat diduga mencakup oknum di tingkat desa/kelurahan, panitia PTSL, tim judifikasi, hingga oknum di internal BPN.

“Ini yang terlibat adalah beberapa oknum, baik dalam oknum tim judifikasi, panitia PTSL, kemudian oknum dari hokmas, dari tingkat kelurahan ataupun desa, maupun sampai dengan di oknum dari BPN itu sendiri,” ujar Zendrato menjelaskan struktur jaringan yang sedang digali.

Barang bukti yang diamankan meliputi dokumen fisik berupa warkah, dokumen elektronik, perangkat teknologi informasi dan komunikasi, komputer, printer, serta mesin ketik.

Barang-barang tersebut dimasukkan ke dalam kontainer dan kotak untuk dibawa guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Penggeledahan di Kantor BPN Kabupaten Bogor menjadi sinyal kuat bahwa praktik mafia tanah, meski tersembunyi di balik program pemerintah, tidak luput dari radar penegak hukum.

Proses hukum yang transparan dan tuntas diharapkan dapat memulihkan kepercayaan publik sekaligus memperkuat integritas sistem pertanahan nasional.

Kantor BPN Bogor Digeledah Polda Metro Jaya, Diduga Terkait Mafia Tanah PTSL 2019 di Bojonggede

Deby Tri

Deby Tri


bacakoran.co - subdit harda ditreskrimum polda metro jaya menggeledah kantor pertanahan kabupaten bogor i pada rabu, 9 september 2026.

penggeledahan yang dikawal ketat personel brimob bersenjata lengkap itu diduga kuat terkait kasus mafia tanah dalam program pendaftaran tanah sistematis lengkap (ptsl) tahun 2019 di kecamatan bojonggede.

selain kantor bpn, dua lokasi lain di cibinong dan bojonggede juga digeledah.

penyidik menyita dokumen pertanahan, perangkat elektronik, printer, dan mesin ketik, sementara pelayanan publik dipastikan tetap berjalan normal.

kronologi penggeledahan di tiga lokasi

penggeledahan berlangsung sekitar enam jam, mulai pagi hingga sore.

tim subdit harta dan benda (harda) ditreskrimum polda metro jaya dipimpin langsung kasubdit harda akbp dermawan kristianus zendrato (dk zendrato).

lokasi utama adalah kantor pertanahan kabupaten bogor i di kawasan cibinong. dua lokasi tambahan berada di area cibinong dan bojonggede.

suasana di lokasi terlihat ketat.

personel brimob bersenjata lengkap menjaga area, sementara penyidik memeriksa ruangan dan mengumpulkan barang bukti.

video yang beredar di media sosial, termasuk yang dibagikan akun x @ra_leather pada 9 september 2026 dengan sumber @bogor24update, memperlihatkan petugas berseragam lengkap, kendaraan operasional subdit harda, serta aktivitas di pelataran kantor.

“penggeledahan di tiga lokasi ini berkaitan dengan penyidikan perkara dugaan mafia tanah terkait ptsl tahun 2019 di kecamatan bojonggede,” ujar akbp dk zendrato.

kabid humas polda metro jaya kombes budi hermanto mengonfirmasi hal serupa kepada media.

meski pengamanan terlihat intens, pejabat setempat menegaskan bahwa masyarakat yang memiliki keperluan administrasi pertanahan tetap dapat mengakses layanan tanpa hambatan berarti.

sebagaimana dikutip dari berbagai laporan media nasional pada 9 september 2026, termasuk pernyataan resmi polda metro jaya, penyidikan kasus ini sudah berjalan sejak desember 2025.

hampir 50 orang telah diperiksa sebagai saksi atau pihak terkait sebelum penggeledahan dilaksanakan.

fokus pada 52 sertifikat dari 10 ribu bidang

program ptsl 2019 di kecamatan bojonggede mencatatkan penerbitan sekitar 10.000 sertifikat tanah.

namun penyidik saat ini memfokuskan perhatian pada 52 sertifikat yang diduga bermasalah.

locus delicti atau tempat kejadian perkara dipusatkan di bojonggede, wilayah yang masuk yurisdiksi polda metro jaya.

polisi menduga terjadi pemalsuan dokumen dalam tahapan verifikasi atau yudikasi.

jaringan yang terlibat diduga mencakup oknum di tingkat desa/kelurahan, panitia ptsl, tim judifikasi, hingga oknum di internal bpn.

“ini yang terlibat adalah beberapa oknum, baik dalam oknum tim judifikasi, panitia ptsl, kemudian oknum dari hokmas, dari tingkat kelurahan ataupun desa, maupun sampai dengan di oknum dari bpn itu sendiri,” ujar zendrato menjelaskan struktur jaringan yang sedang digali.

barang bukti yang diamankan meliputi dokumen fisik berupa warkah, dokumen elektronik, perangkat teknologi informasi dan komunikasi, komputer, printer, serta mesin ketik.

barang-barang tersebut dimasukkan ke dalam kontainer dan kotak untuk dibawa guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

penggeledahan di kantor bpn kabupaten bogor menjadi sinyal kuat bahwa praktik mafia tanah, meski tersembunyi di balik program pemerintah, tidak luput dari radar penegak hukum.

proses hukum yang transparan dan tuntas diharapkan dapat memulihkan kepercayaan publik sekaligus memperkuat integritas sistem pertanahan nasional.

Tag
Share