bacakoran.co – tiga sekawan yang berprofesi sebagai as (26), ads (35), dan bas (35), diamankan unit reskrim polsek talang ubi penukal abab lematang ilir (pali) sumatera selatan.
ketiganya diduga kompak 'panen' alias 20 tandan buah di areal perkebunan , desa karta dewa, kecamatan talang ubi, kabupaten pali, rabu (8/9/2026).
ketiganya diamankan petugas di blok 10 divisi i kebun tais, pt sbl. polisi juga menyita dua sepeda motor yang diduga digunakan dalam aksi tersebut serta satu bilah egrek.
informasi dugaan pencurian diterima polisi sekitar pukul 18.20 wib. kapolsek talang ubi akp ardiansyah, s.h., kemudian memerintahkan unit reskrim mengecek lokasi.
tim yang dipimpin ipda suryadinata, s.psi., m.si., langsung bergerak menuju areal perkebunan. setiba di lokasi, petugas mendapati ketiga pria tersebut.
polisi kemudian mengamankan mereka bersama barang bukti. sebanyak 20 tandan buah sawit turut diamankan untuk kepentingan penyidikan.
selain buah sawit, petugas menemukan dua unit sepeda motor, masing-masing honda beat dan honda kharisma. kedua kendaraan tersebut diketahui telah dimodifikasi tanpa bodi dan nomor polisi.
modifikasi itu diduga memudahkan kendaraan digunakan untuk membawa hasil sawit dari dalam perkebunan. polisi juga mengamankan satu bilah egrek yang diduga digunakan untuk memanen tandan buah sawit.
“ketiga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di polsek talang ubi untuk proses hukum lebih lanjut,” kata akp ardiansyah.
penangkapan tersebut menjadi langkah polisi mengungkap dugaan pencurian buah kelapa sawit di perkebunan pt sbl pali. penyidik kini masih mendalami peran masing-masing terduga pelaku serta rangkaian aksi yang terjadi di areal perkebunan.
ketiga pria tersebut selanjutnya menjalani pemeriksaan di polsek talang ubi. polisi juga akan menginventarisasi barang bukti dan keterangan yang diperlukan dalam proses penyidikan.
dalam perkara ini, penyidik menyangkakan ketiganya dengan pasal 477 kuhp sebagaimana diatur dalam undang-undang nomor 1 tahun 2023 tentang kuhp.
polisi juga akan berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum (jpu) untuk memastikan kelengkapan proses hukum perkara tersebut.
kasus ini menambah perhatian terhadap keamanan hasil perkebunan di wilayah pali. polisi mengingatkan pengamanan areal perkebunan perlu diperkuat untuk mencegah pencurian tandan buah sawit yang merugikan perusahaan maupun pemilik kebun.