Dari Palembang, Karya Syekh Abdus Somad Al-Falimbani Berpeluang ke UNESCO
Kepala Dinas Perpustakaan Sumsel Fitriana SSos MSi menerima Penyerahan Piagam IKON tahun 2026. (foto: tangkapan layar)--
BACAKORAN.CO – Karya-karya Syekh Abdus Somad al-Falimbani resmi ditetapkan sebagai salah satu Ingatan Kolektif Nasional (IKON) 2026 oleh Perpustakaan Nasional (Perpusnas) RI, Kamis (24/9/2026).
Penetapan ini membuka peluang karya ulama asal Palembang tersebut diproyeksikan menuju program Memory of the World (MoW) UNESCO, setelah memenuhi tahapan dan persyaratan nominasi.
Sebanyak 11 naskah kuno ditetapkan sebagai IKON 2026. Karya-karya Syekh Abdus Somad al-Falimbani menjadi salah satu warisan dokumenter yang masuk dalam daftar tersebut.
Ke 11 naskah kuno yang menjadi IKON tahun 2026 yaitu Karya-karya Syekh Abdus Somad Al Falimbani (Sumatera Selatan), Naskah-naskah Dari Skriptorium Merapi-Merbabu (Jawa Tengah), Karya Karya KH Ahad Rifai (Jawa Timur), dan Warisan Berharga Muhammad Arsyad Al Banjari (Kabupaten Banjar).
BACA JUGA:Karya-karya Syekh Abdus Somad al-Falimbani Ditetapkan IKON 2026
BACA JUGA:Perpustakaan Sumsel Bakal Usulkan Naskah Kuno Karya Abdus Somad Al Palimbani Sebagai IKON
Kemudian Syair Perang Saiak (Kabupaten Siak), Lontara Pagatan, Catatan Sejarah Masyarakat Bugis di Kalimantan Selatan (Kabupaten Tanah Tumbu), Sestra Ageng Adidarma (DI Yogyakarta), Babad Besuki (Jawa Timur).
Selanjutnya Cerita Aji Saka (Jawa Timur), Hukum hukum Pelayaran Amandda Gappa (Sulawesi Selatan) dan Sahakhi Bulan (Lampung)
Pengusulan naskah karya-karya Syekh Abdus Somad Al-Falimbani sebagai IKON tahun 2026 dilakukan secara kolaboratif. Pihak yang terlibat antara lain Dinas Perpustakaan Provinsi Sumatera Selatan, Masyarakat Pernaskahan Nusantara (Manassa) Komisariat Sumatera Selatan di bawah pimpinan Hj Dr Nyimas Umi Kalsum MHum, Yayasan Pusako Sumatera Selatan di bawah pimpinan H Doni Romadona SAg, serta pemilik atau penyimpan manuskrip, Kemas H Andi Syarifudin MAg dan Reza Pahlevi.
Piagam IKON 2026 untuk Karya-karya Syekh Abdus Somad al-Falimbani diterima Kepala Dinas Perpustakaan Provinsi Sumatera Selatan Fitriana SSos MSi. Penyerahan dilakukan Kepala Perpusnas E Aminudin Aziz dan Sekretaris Utama Perpusnas Joko Santoso dalam acara di Auditorium Lantai 2 Perpusnas, Jakarta Pusat.
BACA JUGA:7 Fakta LEPAS E4 EV: SUV Listrik 600 Km dengan Fast Charging 20 Menit
BACA JUGA:Dipepet Begal Bersenjata, Warga Lubuklinggau Jatuh dan Berteriak Histeris
Penetapan IKON bukan sekadar penghargaan administratif. Perpusnas menempatkannya sebagai pengakuan terhadap naskah yang memiliki arti penting bagi sejarah, kebudayaan, pengetahuan, dan peradaban Indonesia maupun dunia.
