bacakoran.co

Oknum Wartawan di OKU Timur Ditangkap, Diduga Peras Perangkat Desa Rp10 Juta

Mengaku sebagai wartawan Feriansyah alias FR diduga peras perangkat desa.--

BACAKORAN.CO – Tim Resmob Satreskrim Polres OKU Timur menangkap Feriansyah alias FR, pria yang mengaku sebagai wartawan, setelah diduga memeras perangkat Desa Way Halom, Kecamatan Buay Madang, Minggu (27/9).

FR diduga meminta uang Rp10 juta dengan ancaman akan memviralkan persoalan yang disebut sebagai temuan penyimpangan di desa.

FR diamankan sekitar pukul 10.30 WIB setelah menerima uang yang diserahkan pihak desa di sebuah rumah di Dusun Sukajaya, Kecamatan Buay Pemuka Bangsa Raja. Polisi turut menyita uang tunai Rp10 juta pecahan Rp100 ribu yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, kasus dugaan pemerasan oleh oknum wartawan di OKU Timur bermula ketika seorang pria yang mengaku wartawan menghubungi Kepala Desa Way Halom, Eniyana.

BACA JUGA:Lagi, OTT di Kabupaten Muara Enim, Polisi Tangkap Oknum Wartawan

BACA JUGA:Bikin Malu, 3 Oknum Wartawan di Kota Minyak, Diduga Peras Penjual Minyak Sayur

Pria tersebut menyampaikan adanya dugaan penyimpangan dan meminta klarifikasi kepada pihak desa. Komunikasi kemudian berlanjut. Menurut perangkat desa, pria tersebut beberapa kali menghubungi pihaknya.

Dalam komunikasi itu, pria tersebut diduga meminta sejumlah uang. Ia juga disebut mengancam akan memviralkan persoalan melalui pemberitaan apabila permintaan tidak dipenuhi.

Supri, salah seorang perangkat Desa Way Halom, mengatakan pihak desa merasa tertekan dengan komunikasi tersebut. Mereka kemudian memilih melaporkan persoalan itu kepada polisi.

“Oknum wartawan ini terus menghubungi dan mengancam akan diviralkan. Akhirnya karena merasa terancam kami dari perangkat melaporkan ke polisi,” kata Supri, Senin (28/9).

BACA JUGA:Video Pasangan Remaja diduga di Cuhup Pendahatan Lahat Viral, Warganet Geger

BACA JUGA:Leo/Daniel ke Final, Fajar/Fikri Tembus Bakal Nyusul?

Sebelum melapor, Kepala Desa Way Halom sempat menanyakan persoalan tersebut kepada perangkat desa. Mereka kemudian melakukan pengecekan internal.

Hasilnya, perangkat desa mengaku tidak mengetahui adanya temuan seperti yang disampaikan pria tersebut.

Meski demikian, komunikasi tetap berlangsung. Polisi kemudian menyiapkan langkah penindakan setelah menerima laporan dari pihak desa.

Uang Rp10 juta yang sebelumnya diduga diminta diserahkan kepada FR di rumahnya di Dusun Sukajaya. Setelah uang diterima, petugas langsung melakukan penangkapan.

BACA JUGA:Tembus Final, Amri/Marwah Pastikan Medali di Asian Games 2026

BACA JUGA:Ganti Rugi Pascakebakaran, Warga dan Anggota TNI di Prabumulih Saling Lapor

“Uang yang diminta kami serahkan ke rumah pelaku. Setelah uang diterima, seketika polisi datang dan menangkap oknum wartawan ini,” ujar Supri.

Selain FR, polisi turut mengamankan istrinya untuk kepentingan pemeriksaan. Keduanya kemudian dibawa ke Mapolres OKU Timur bersama barang bukti uang tunai Rp10 juta.

Kapolres OKU Timur AKBP Dr Lalu Hedwin Hanggara melalui Kasat Reskrim Iptu Rendi Romadona SH didampingi Kanit Pidum Ipda M Indra Fahrozi SH membenarkan penangkapan tersebut. “Memang ada, namun saat ini kita masih melakukan pengembangan lebih lanjut,” kata Rendi.

Polisi masih memeriksa FR dan sejumlah pihak terkait. Penyidik juga mendalami rangkaian komunikasi, dugaan permintaan uang, serta dasar tuduhan penyimpangan yang disampaikan kepada pihak desa.

BACA JUGA:Joey Pelupessy Antusias Hadapi Duel Indonesia vs Malaysia

BACA JUGA:Rumah Anggota Polres Prabumulih Terbakar, Mobil Tetangga Ikut Hangus

Status hukum dan konstruksi perkara masih menunggu hasil pemeriksaan serta pengembangan penyidik. FR juga tetap memiliki hak untuk memberikan keterangan dan pembelaan sesuai proses hukum yang berlaku.

Oknum Wartawan di OKU Timur Ditangkap, Diduga Peras Perangkat Desa Rp10 Juta

Doni Bae

Doni Bae


bacakoran.co – tim resmob satreskrim menangkap, pria yang mengaku sebagai , setelah diduga memeras perangkat desa way halom, kecamatan buay madang, minggu (27/9).

fr diduga meminta uang rp10 juta dengan ancaman akan memviralkan persoalan yang disebut sebagai temuan penyimpangan di desa.

fr diamankan sekitar pukul 10.30 wib setelah menerima uang yang diserahkan pihak desa di sebuah rumah di dusun sukajaya, kecamatan buay pemuka bangsa raja. polisi turut menyita uang tunai rp10 juta pecahan rp100 ribu yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

informasi yang dihimpun menyebutkan, kasus dugaan pemerasan oleh oknum wartawan di oku timur bermula ketika seorang pria yang mengaku wartawan menghubungi kepala desa way halom, eniyana.

pria tersebut menyampaikan adanya dugaan penyimpangan dan meminta klarifikasi kepada pihak desa. komunikasi kemudian berlanjut. menurut perangkat desa, pria tersebut beberapa kali menghubungi pihaknya.

dalam komunikasi itu, pria tersebut diduga meminta sejumlah uang. ia juga disebut mengancam akan memviralkan persoalan melalui pemberitaan apabila permintaan tidak dipenuhi.

supri, salah seorang perangkat desa way halom, mengatakan pihak desa merasa tertekan dengan komunikasi tersebut. mereka kemudian memilih melaporkan persoalan itu kepada polisi.

“oknum wartawan ini terus menghubungi dan mengancam akan diviralkan. akhirnya karena merasa terancam kami dari perangkat melaporkan ke polisi,” kata supri, senin (28/9).



sebelum melapor, kepala desa way halom sempat menanyakan persoalan tersebut kepada perangkat desa. mereka kemudian melakukan pengecekan internal.

hasilnya, perangkat desa mengaku tidak mengetahui adanya temuan seperti yang disampaikan pria tersebut.

meski demikian, komunikasi tetap berlangsung. polisi kemudian menyiapkan langkah penindakan setelah menerima laporan dari pihak desa.

uang rp10 juta yang sebelumnya diduga diminta diserahkan kepada fr di rumahnya di dusun sukajaya. setelah uang diterima, petugas langsung melakukan penangkapan.



“uang yang diminta kami serahkan ke rumah pelaku. setelah uang diterima, seketika polisi datang dan menangkap oknum wartawan ini,” ujar supri.

selain fr, polisi turut mengamankan istrinya untuk kepentingan pemeriksaan. keduanya kemudian dibawa ke mapolres oku timur bersama barang bukti uang tunai rp10 juta.

kapolres oku timur akbp dr lalu hedwin hanggara melalui kasat reskrim iptu rendi romadona sh didampingi kanit pidum ipda m indra fahrozi sh membenarkan penangkapan tersebut. “memang ada, namun saat ini kita masih melakukan pengembangan lebih lanjut,” kata rendi.

polisi masih memeriksa fr dan sejumlah pihak terkait. penyidik juga mendalami rangkaian komunikasi, dugaan permintaan uang, serta dasar tuduhan penyimpangan yang disampaikan kepada pihak desa.

status hukum dan konstruksi perkara masih menunggu hasil pemeriksaan serta pengembangan penyidik. fr juga tetap memiliki hak untuk memberikan keterangan dan pembelaan sesuai proses hukum yang berlaku.

Tag
Share