Begal Bersenpi Tembak Tukang Ojek, Pelarian Berakhir Ditembak Polisi
Begal bersenpi yang berhasil diamankan Satreskrim Muara Enim.--
BACAKORAN.CO – Pelarian Riyansa (25), tersangka begal bersenjata api yang menembak tukang ojek di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Sealatn berakhir di Kabupaten Musi Banyuasin.
Tim Rajawali Satreskrim Polres Muara Enim menangkap warga Dusun IV, Desa Betung, Kecamatan Abab, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), itu Selasa (29/9).
Penangkapan berlangsung di Desa Batang Hari Leko. Polisi menyebut Riyansa melakukan perlawanan saat hendak diamankan. Petugas kemudian memberikan tindakan tegas dan terukur hingga tersangka mengalami luka tembak.
Kasat Reskrim Polres Muara Enim AKP M Andrian mengatakan, kasus pencurian dengan kekerasan menggunakan senjata api itu terjadi pada 5 September 2026 sekitar pukul 19.00 WIB. Korbannya Juanda (54), buruh harian lepas yang juga bekerja sebagai tukang ojek.
BACA JUGA:Warga PALI Tewas Ditembak di Dada, Terduga Pelaku Menyerahkan Diri
BACA JUGA:TPNPB Kodap III Ndugama Akui Tembak Sopir, Tuduh Korban Agen Intelijen
"Saat itu, korban mendapat penumpang untuk diantar menuju Desa Karang Raja," kata Andrian, Rabu (30/9).
Sesampainya di lokasi, penumpang tersebut menanyakan ongkos. Namun, situasi berubah menjadi aksi perampokan. Pelaku mengeluarkan senjata api dan menodongkannya ke arah korban.
Pelaku kemudian merampas kunci kontak sepeda motor korban. Juanda berusaha melawan dengan memukul pelaku. Perlawanan itu justru dibalas dengan tembakan.
"Pelaku kemudian menembak korban pada bagian dada kanan atas sebelum melarikan diri membawa sepeda motor korban," jelas Andrian.
BACA JUGA:Panjat Tebing Amankan Emas Keempat Asian Games 2026, Desak Made: Emas Untuk Masyarakat Indonesia
BACA JUGA:Hary Tanoesoedibjo Resmi Laporkan Jusuf Hamka ke Polisi: Tuduhan Fitnah di Medsos Dinilai Melampaui Batas
Dalam kondisi terluka, Juanda berjalan kaki mencari pertolongan. Warga kemudian membantu korban hingga dibawa ke Rumah Sakit Bukit Asam untuk mendapatkan perawatan medis.
Keluarga korban selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Muara Enim. Penyidik melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengidentifikasi dan melacak keberadaan pelaku.
Informasi keberadaan Riyansa akhirnya mengarah ke wilayah Musi Banyuasin. Kanit Pidum Ipda Guntur SH bersama Tim Rajawali Satreskrim Polres Muara Enim kemudian bergerak ke lokasi. Penangkapan dibantu Tim Beruang Hitam Polsek Batang Hari Leko Polres Musi Banyuasin.
"Setelah mengetahui posisi tersangka, tim gabungan langsung bergerak melakukan penangkapan. Saat diamankan, pelaku melakukan perlawanan sehingga petugas memberikan tindakan tegas dan terukur," beber Andrian.
BACA JUGA:Harga Solar Naik, Pemilik Mobil Diesel Kurangi Pemakaian
Riyansa selanjutnya dibawa ke Polres Muara Enim untuk menjalani pemeriksaan. Polisi turut mengamankan satu lembar STNK sepeda motor Honda Revo bernomor polisi BG 5079 DAQ.
Penyidik masih mendalami kasus tersebut dan melengkapi administrasi penyidikan sebelum melanjutkan proses hukum terhadap tersangka.
Atas perkara begal bersenjata api di Muara Enim itu, Riyansa dijerat Pasal 479 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.