2 Cara Kemenhaj Pastikan Kesehatan Jamaah Haji
Kemenhaj siapkan cara untuk pastikan kesehatan jamaah haji -Kemenhaj-
BACAKORAN.CO - Kementrian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memastikan bahwa kesehatan jamaah menjadi persyaratan prioritas dalam pelaksanaan ibadah haji. Karena itu, Kemenhaj menyiapkan cara untuk memastikan kesiapan kesehatan jamaah haji.
Menurut Menhaj RI Mochamad Irfan Yusuf kesiapan jamaah tidak hanya berkaitan dengan kemampuan finansial, tetapi juga kondisi fisik yang memungkinkan jemaah menjalankan seluruh rangkaian ibadah haji dengan baik.
Menhaj menegaskan bahwa para jamaah haji harus benar-benar siap secara lahir dan batin, bukan sekadar memiliki kemampuan finansial untuk berangkat.
“Saya ingin jamaah haji kita benar-benar siap. Bukan hanya punya uang untuk membayar dan berangkat, tetapi semuanya siap. Situasi di sana siap, secara fisik juga siap," ujar Menhaj dalam arahannya pada Konsolidasi Penyelenggaraan Kesehatan Haji di Bogor sebagaimana dilansir di laman Kemenhaj.
BACA JUGA:Kemenhaj Siapkan Batas Bawah Umrah Rp27 Juta, Travel Murah Disorot
Menhaj menyampaikan ada dua hal penting dalam memastikan kesiapan kesehatan jemaah. Pertama, kesiapan kesehatan perlu dipastikan secara serius sejak sebelum keberangkatan melalui pemeriksaan dan pendampingan.
Kedua, tenaga kesehatan harus berani menyampaikan hasil pemeriksaan secara objektif apabila terdapat jemaah yang belum memenuhi kesiapan untuk berangkat.
“Jangan ragu, jangan takut, jangan khawatir. Kalau memang tidak bisa berangkat, sampaikan. Kalau hasil datanya, Bapak tidak bisa berangkat, mohon maaf, mungkin bisa dialihkan atau menunggu perbaikan tahun depan,” tegas Menhaj.

Kemenhaj sendiri telah mengumumkan hasil pembahasan Panitia Kerja (Panja) mengenai Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M. Berdasarkan hasil pembahasan tersebut, rata-rata BPIH ditetapkan sebesar Rp98.466.351,35 per jamaah. -Kemenhaj-
Menhaj menegaskan, penetapan kesiapan kesehatan bukan dimaksudkan untuk mempersulit jamaah. Sebaliknya, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya memastikan jemaah yang diberangkatkan benar-benar memiliki kesiapan untuk menjalankan ibadah haji.
Menurut Menhaj, tenaga kesehatan harus menjaga integritas dan profesionalitas dalam menjalankan tugas. Setiap keputusan perlu didasarkan pada kondisi kesehatan jamaah, sehingga aspek keselamatan dan kemampuan jamaah dalam menjalankan ibadah tetap menjadi pertimbangan utama.
BACA JUGA:Kemenhaj Buka Seleksi Pejabat, Pendaftaran Dimulai 29 Juni
“Bukan saja bagian dari tugas, tapi bagian dari ibadah,” kata Menhaj.
Menhaj juga menekankan pentingnya penguatan kolaborasi lintas kementerian dan lembaga dalam meningkatkan pelayanan kesehatan haji. Kemenhaj mendorong kerja sama yang lebih intensif dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Kesehatan, termasuk dalam memperkuat dukungan rumah sakit daerah dan aspek operasional pelayanan kesehatan jamaah.