Perempuan di Tanah Abang Jaya, PALI Disergap di Ruko Miliknya , Lima Pil Ekstasi Disita
YO, terduga pengedar pil ektasi di Tanah Abang Jaya, PALI.--
BACAKORAN.CO – Satuan Reserse Narkoba Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, mengamankan seorang perempuan berinisial YO (42), yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis ekstasi.
Perempuan itu disergap di rumah toko (ruko) miliknya di Desa Tanah Abang Jaya, Kecamatan Tanah Abang, Kamis (8/10/2026) sekitar pukul 01.30 WIB. Polisi menyita lima butir pil yang diduga ekstasi dengan berat bruto 1,95 gram.
Pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran narkotika di wilayah itu. Petugas Satresnarkoba Polres PALI kemudian melakukan penyelidikan sebelum mendatangi lokasi dan menangkap YO.
Kapolres PALI AKBP Januar Kencana Setia Persada SIK melalui Kasat Resnarkoba AKP Dedy Suandy SH mengatakan, informasi warga menjadi pintu masuk pengungkapan perkara tersebut.
BACA JUGA:Pensiunan Polisi Diduga Rampas Cincin Emas Wanita Renta, Tugas Terakhir di OKU Selatan
BACA JUGA:Copet Pasar 16 Kepergok Korban, Uang Rp94 Ribu Jatuh, Pelakunya Wanita Berkerudung
“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh anggota. Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan, petugas menemukan lima butir pil yang diduga narkotika jenis ekstasi,” ujar Dedy.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan dua jenis pil dengan logo berbeda. Barang bukti tersebut terdiri atas dua butir pil berlogo TikTok berwarna hijau dan tiga butir pil berlogo Aztec berwarna ungu.
Kelima pil itu ditemukan dalam satu plastik klip bening. Total berat brutonya mencapai sekitar 1,95 gram.
Pil Berlogo TikTok dan Aztec Disita
Selain lima pil yang diduga ekstasi, petugas menyita satu unit telepon genggam Oppo A17 berwarna biru dan sebuah kotak headset berwarna putih. Polisi menduga barang-barang tersebut berkaitan dengan perkara yang sedang diselidiki.
BACA JUGA:Lerai Perkelahian dengan Kades, Ayah Tewas Ditikam Anak Kandung di Ogan Ilir
BACA JUGA:Bentrok Pekerja Proyek vs Satpol PP di Dekat Kejaksaan Agung, Ternyata ini Prnyebabnya
Seluruh barang bukti bersama YO kemudian dibawa ke Mapolres PALI untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Penyidik tidak hanya mendalami asal-usul pil tersebut, tetapi juga menelusuri dugaan keterlibatan YO dalam peredaran narkotika. Pemeriksaan lanjutan diperlukan untuk mengungkap kemungkinan adanya aktivitas lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.